- KPK memanggil anggota DPRD Riau Suyadi dan mantan Plt Kadis LHK Embiyarman sebagai saksi kasus pemerasan 2025.
- Pemeriksaan saksi-saksi tersebut dilaksanakan di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Riau pada Senin (1/12).
- KPK sebelumnya telah menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka pasca-OTT November 2025.
SuaraRiau.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota DPRD Riau Suyadi (SUYI) hingga mantan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Embiyarman (EMB) menjadi saksi kasus dugaan korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.
“Pemeriksaan bertempat di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Riau atas nama SUYI selaku anggota DPRD Riau, dan EMB selaku mantan Plt Kadis LHK Riau,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin (1/12).
Selain itu, Budi mengatakan KPK memanggil MAT selaku Kepala Bidang Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan Dinas LHK Riau, dan IP selaku pihak swasta sebagai saksi kasus tersebut.
Pada 3 November 2025, KPK mengonfirmasi penangkapan Abdul Wahid selaku Gubernur Riau dan delapan orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Pada 4 November 2025, KPK mengumumkan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam menyerahkan diri kepada lembaga antirasuah tersebut.
Selain itu, KPK pada tanggal yang sama, mengonfirmasi sudah menetapkan tersangka pasca-OTT tersebut. Namun, belum dapat memberitahukan secara detail kepada publik.
Pada 5 November 2025, KPK mengumumkan penetapan Gubernur Riau Abdul Wahid (AW), Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Riau M.
Arief Setiawan (MAS), serta Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam (DAN) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.
Baca Juga: Jenazah Korban Bencana di Sumbar Mulai Ditemukan, Evakuasi Berlangsung Hati-hati
Berita Terkait
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
Terkini
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Kepemilikan Rekening Masyarakat
-
PSPS Pekanbaru Siap Hadapi Laga Perdana di Kandang PSIS Semarang
-
Kenali BRI Multiguna Pre-Approved dan Cara Pengajuannya di BRImo
-
Siak Liburkan Sekolah Akibat Kualitas Udara Makin Parah Dampak Karhutla
-
Karhutla Belum Reda, Kualitas Udara Pekanbaru Masih di Level Tidak Sehat