- KPK memanggil anggota DPRD Riau Suyadi dan mantan Plt Kadis LHK Embiyarman sebagai saksi kasus pemerasan 2025.
- Pemeriksaan saksi-saksi tersebut dilaksanakan di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Riau pada Senin (1/12).
- KPK sebelumnya telah menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka pasca-OTT November 2025.
SuaraRiau.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota DPRD Riau Suyadi (SUYI) hingga mantan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Embiyarman (EMB) menjadi saksi kasus dugaan korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.
“Pemeriksaan bertempat di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Riau atas nama SUYI selaku anggota DPRD Riau, dan EMB selaku mantan Plt Kadis LHK Riau,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin (1/12).
Selain itu, Budi mengatakan KPK memanggil MAT selaku Kepala Bidang Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan Dinas LHK Riau, dan IP selaku pihak swasta sebagai saksi kasus tersebut.
Pada 3 November 2025, KPK mengonfirmasi penangkapan Abdul Wahid selaku Gubernur Riau dan delapan orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Pada 4 November 2025, KPK mengumumkan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam menyerahkan diri kepada lembaga antirasuah tersebut.
Selain itu, KPK pada tanggal yang sama, mengonfirmasi sudah menetapkan tersangka pasca-OTT tersebut. Namun, belum dapat memberitahukan secara detail kepada publik.
Pada 5 November 2025, KPK mengumumkan penetapan Gubernur Riau Abdul Wahid (AW), Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Riau M.
Arief Setiawan (MAS), serta Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam (DAN) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.
Baca Juga: Jenazah Korban Bencana di Sumbar Mulai Ditemukan, Evakuasi Berlangsung Hati-hati
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Heboh Warga Geruduk Minta Hentikan Renovasi Gereja HKBP di Indragiri Hulu
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Rabu 4 Maret 2026
-
Pendaftaran SMA Plus Riau Cs Dibuka, Diklaim Tak Ada 'Jalur Titipan'
-
Pembangunan Tol Padang-Pekanbaru Seksi Sicincin Dimulai Oktober 2026
-
Dikawal Tentara, Kejaksaan Geledah Kantor ULP Siak