Eko Faizin
Selasa, 22 September 2026 | 11:30 WIB
Ilustrasi uang rupiah. [istock]
Baca 10 detik
  • Plt Gubernur Riau dan Ketua DPRD menetapkan APBD Perubahan 2026 sebesar Rp8,378 triliun pada Senin malam.
  • Kenaikan anggaran tersebut bersumber dari penambahan dana transfer pemerintah pusat berupa anggaran kedaruratan sebesar Rp30 miliar.
  • Pemerintah Provinsi Riau mengutamakan penyelesaian tunda bayar daripada menganggarkan pembangunan fisik dalam APBD Perubahan.

SuaraRiau.id - Plt Gubernur Riau SF Hariyanto dan Ketua DPRD Riau Kaderismanto menetapkan APBD Perubahan Riau 2026 sebesar Rp8,378 triliun.

PenandatangananMoU KUPA-PPAS tersebut dilakukan dalam Sidang Paripurna DPRD Riau, Senin (21/9/2026) malam.

Nilai APBD Perubahan ini mengalami kenaikan tipis dari nilai APBD Murni 2026 yang sebelumnya ditetapkan Rp8,321 triliun.

"APBD Perubahan 2026 mengalami kenaikan walaupun jumlahnya tidak signifikan," ujar Kaderismanto dikutip dari Riauonline--jaringan Suara.com.

Kenaikan tipis ini dikarenakan adanya penambahan transfer pemerintah pusat ke daerah dalam bentuk anggaran kedaruratan sebesar Rp30 miliar.

Kaderismanto menjelaskan, meski ada kenaikan dalam APBD Perubahan, namun pembangunan fisik tetap tidak bisa dianggarkan.

Pemprov Riau akan mengutamakan anggaran untuk menyelesaikan tunda bayar.

"Masih fokus untuk pembayaran tunda bayar yang sebelumnya. Untuk pembangunan fisik memang belum bisa kita anggarkan," jelasnya.

Setelah MoU KUPA-PPAS disepakati, pembahasan selanjutnya akan diserahkan kepada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) untuk dibahas bersama komisi-komisi di DPRD Riau.

"Jika tidak ada lagi kendala, kita targetkan APBD Perubahan 2026 disahkan sebelum 30 September 2026. Setelah itu, pembahasan APBD 2027 bisa segera dilanjutkan," tegas Kaderismanto.

Load More