- Kabupaten Siak resmi menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi.
- Kebijakan ini menyusul Rokan Hulu, Indragiri Hilir yang telah menetapkan status serupa.
- Bupati Siak mengingatkan masyarakatnya untuk meningkatkan kewaspadaan.
Dia menyampaikan, seluruh kecamatan di Kabupaten Siak tergolong daerah rawan bencana, terutama wilayah yang dilalui aliran sungai besar dan kawasan dengan kontur tanah curam.
Oleh karena itu, seluruh elemen masyarakat memperhatikan keamanan lingkungan dan memitigasi potensi risiko sejak dini.
"Mari giatkan gotong royong lingkungan sekitar. Seluruh Penghulu hingga RW dan RT, saya minta bantuannya untuk mengajak warga gotong royong bersama," imbaunya.
Afni menegaskan bahwa kebersamaan sangat penting dalam memastikan masyarakat tetap siaga dan peduli terhadap kondisi lingkungan.
Selain gotong royong, Bupati Afni juga memberikan perhatian khusus kepada warga yang tinggal di bantaran sungai serta kawasan tebing yang berpotensi longsor.
Dia mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika menemukan tanda-tanda pergerakan tanah atau kenaikan debit air sungai.
Berita Terkait
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
- Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
-
Harga Minyak Mulai Turun Usai Beredar Kabar G7 Lepas Cadangan 400 Juta Barel
-
Rusia Kasih Data Aset Militer AS ke Iran untuk Dihancurkan, Termasuk Lokasi Kapal dan Jet Tempur
Terkini
-
Ajudan Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka Kasus Pemerasan
-
Truk Besar Dilarang Lewat Tol Pekanbaru-Dumai Mulai 13 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Senin 9 Maret 2026
-
Menko Yusril Tanggapi Vonis Bebas Khariq Anhar dkk
-
Di Tengah Ketidakpastian Global, Perbanas Dorong Perbankan Perkuat Manajemen Risiko