Eko Faizin
Rabu, 22 Oktober 2025 | 16:19 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan. [Suara.com/Sumarni]
Baca 10 detik
  • Kabar Luhut Binsar Panjaitan jadi tersangka kasus korupsi batu bara
  • Kabar itu beredar di media sosial dengan menampilkan Luhut dan Jaksa Agung
  • Setelah ditelusuri informasi tersebut tidak benar alias hoaks

SuaraRiau.id - Beredar kabar di media sosial yang menyatakan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi batu bara.

Dalam unggahan itu juga menampilkan foto Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin bersama Luhut, disertai tulisan "Jaksa Agung Periksa Luhut Korupsi Lahan".

Adapun narasi dalam unggahan sebagai berikut:

Hoaks Luhut jadi tersangka kasus korupsi batu bara. [Ist]

"Kejagung menetapkan Luhut sebagai Tersangka Korupsi sumber daya alam Batu Bara,Luhut Binsar Pandjaitan pemilik PT Toba Bara terbukti menyalahgunakan Lahan 6000 hektar demi keuntungan Pribadi.!!! "

Lantas, benarkah Luhut jadi tersangka kasus korupsi batu bara?

PENJELASAN:

Dari penelusuran yang dilakukan, tidak ditemukan informasi resmi atau pernyataan dari Kejaksaan Agung mengenai penetapan Luhut sebagai tersangka kasus korupsi batu bara.

Faktanya, pada Kamis (16/10/2025), Luhut masih menghadiri acara "1 Tahun Prabowo-Gibran: Optimism 8 Persen Economic Growth" di Jakarta dalam kapasitasnya sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN).

Dengan demikian, klaim bahwa Luhut telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi batu bara tidak benar dan tidak berdasar. (Antara)

Load More