- Tayangan Xpose Uncesored Trans7 tentang pesantren berbuntut panjang
- Ikatan Alumni Lirboyo menyebut tayangan Trans7 itu melecehkan ulama
- Mereka pun mengajak alumni untuk memboikot stasiun televisi tersebut
SuaraRiau.id - Tayangan Trans7 dalam program Xpose Uncensored tentang pesantren dianggap melecehkan martabat ulama sepuh Pondok Pesantren Lirboyo.
Sekjen Ikatan Alumni Tribakti (IKA BAKTI) Lirboyo Kediri, Jawa Timur, Syamsul Umam mengemukakan tayangan program Xpose Uncensored telah menggunakan kalimat tidak pantas yang merendahkan kehormatan pondok pesantren dan para kiai.
"Kami memandang tayangan itu bukan hanya tidak etis, tapi juga mencederai nilai-nilai keislaman dan dunia pesantren," kata Syamsul dikutip dari Antara, Selasa (14/10/2025).
Dia mengatakan IKA BAKTI Lirboyo menuntut Trans7 dan Indihome selaku sponsor acara tersebut untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung dan terbuka kepada Pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo Kediri.
"Kami juga mendesak agar program Xpose Uncensored dihentikan tanpa batas waktu," kata Syamsul.
Selain itu, IKA BAKTI juga mengajak seluruh alumni Tribakti Lirboyo di berbagai daerah untuk ikut memboikot Trans7 dan Indihome sebagai bentuk solidaritas terhadap pesantren dan ulama.
Pihaknya juga meminta agar Dewan Pers memberikan sanksi tegas terhadap pihak redaksi dan menilai program tersebut sebagai tayangan yang tidak mencerminkan produk jurnalistik profesional.
"Ini bukan hanya soal marwah Lirboyo, tapi tentang menjaga kehormatan ulama dan pesantren sebagai benteng moral bangsa," tegas Syamsul.
Ia juga berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi industri media agar lebih berhati-hati dalam mengangkat isu yang berkaitan dengan tokoh agama dan lembaga keagamaan.
Sementara itu, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur, juga menyoroti tayangan tersebut yang dinilai mengandung unsur Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) serta menyebarkan informasi yang menyesatkan terkait kehidupan di pondok pesantren.
Tayangan tersebut menuai perhatian publik setelah sejumlah adegan dianggap memperkuat stereotip negatif terhadap santri, kiai dan lembaga pendidikan keagamaan.
Ketua KPID Jawa Timur Royin Fauziana menyatakan bahwa pihaknya telah menerima sejumlah laporan dari masyarakat dan tokoh pesantren di berbagai daerah, yang merasa keberatan atas penyajian isi tayangan tersebut.
"Kami menilai ada indikasi pelanggaran terhadap Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), khususnya terkait penghormatan terhadap nilai-nilai agama dan keberagaman," ujar Royin dalam keterangannya.
Royin menambahkan, televisi sebagai media publik memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kohesi sosial, terlebih di wilayah seperti Jawa Timur yang dikenal memiliki banyak pesantren dan masyarakat religius yang majemuk.
"Penyiaran harus memperkuat toleransi, bukan sebaliknya. Tayangan dengan narasi yang mengarah pada stigma terhadap kelompok tertentu jelas bertentangan dengan semangat keberagaman bangsa," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Bongkar Penimbunan Solar, Polda Riau Didesak Ungkap Mafia BBM
-
Viral Aksi Kontroversi di Kafe Pekanbaru, Satpol PP Minta Klarifikasi Pengelola
-
Pameran "Kura-kura" Yohanes, Satu Lukisan Langsung Terjual di Malam Pembukaan
-
BRI Mulai Rangkaian Perayaan HUT ke-131, Adakan Bazar UMKM BRILiaN Klasterku Hidupku
-
Ditangkap Polda Riau, Pengantar Sabu Libatkan Oknum TNI Diupah Rp50-100 Juta