Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Sabtu, 16 Maret 2024 | 15:03 WIB
Ilustrasi penangkapan.

SuaraRiau.id - Polsek Tapung bersama Tim Jatanras Polres Kampar akhirnya membekuk tiga pria yang melakukan pencurian di Pesantren Yayasan Al Soleha Abidin. Ketiga tersangka diamankan di rumahnya masing-masing, Rabu (13/3/2024).

Ketiga pelaku berinisial IW (27), SI (30), dan KE (21) membobol pesantren yang terletak Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung dan membawa sejumlah barang pada Kamis (8/2/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kapolsek Tapung Kompol Nursyafniati menuturkan jika awalnya kejadian itu dilaporkan Guru Yayasan yaitu Bisri Mustafa yang menemukan kabel milik pesantren hilang.

"Selanjutnya, pelapor langsung setelah memberi tahu pemilik yayasan serta ketua RT setempat untuk melihat kejadian tersebut, kemudian pelapor beserta ketua RT dan pemilik Yayasan mengecek apa saja yang hilang," katanya.

Ternyata, pemilik yayasan mendapati sejumlah barang hilang di antaranya 5 besi pagar utama, 2 pintu besi, 12 pintu kelas, 2 pintu kantor, 2 wastafel kamar mandi, 6 pintu aluminium kamar mandi, mesin air merk Shimizu, tangki air 2.000 liter, 5 kipas angin dinding, 3 mix speaker, pengeras suara, kabel bawah tanah 80 Meter, 16 batang paralon, kabel instalasi listrik sebanyak 20 titik dan 2 wastafel cuci piring.

"Atas kejadian tersebut, pelapor mengaku mengalami kerugian Rp100 juta," ujar Nursyafniati.

Berdasarkan interogasi yang dilakukan terhadap pelaku, mereka mengakui perbuatanya telah melakukan pencurian terhadap barang-barang milik yayasan.

"Kemudian mengangkut barang-barang yayasan menggunakan mobil merk Mitsubishi L300 Nopol BM 9358 FK," terang Kapolsek.

Para pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolsek Tapung guna penyidikan lebih lanjut. ketiga pencuri tersebut dijerat dengan pasal 363 KUHPidana.

Load More