Plt Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Riau, Widodo [Defri Candra/RiauOnline]
Baca 10 detik
- Plt Kadiskes Riau, Widodo angkat bicara usai dilaporkan ke polisi
- Pelaporan itu terkait kasus dugaan pengancaman dan perusakan
- Widodo menduga tuduhan tersebut sarat dengan nuansa politik
Baginya, keterlambatan ini memperkuat dugaan bahwa laporan tersebut bukan semata dari rasa keadilan, melainkan untuk kepentingan lain, yaitu "membunuh karakter" dirinya di masa proses seleksi jabatan.
Widodo berharap bahwa Farhan mempertanggungjawabkan perbuatannya dan tidak menciptakan konflik baru yang menurutnya tidak perlu.
"Saya berharap ia mempertanggungjawabkan perbuatannya dan tidak membuat drama-drama baru yang tidak penting," katanya.
"Saya tidak ingin memperpanjang masalah ini dan ingin menyelesaikan secara baikbaik. Namun jika pihak Farhan bersikeras ingin melaporkan, kita akan lawan," imbuh Widodo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- Tolak Andrea Bocelli, GPCI Bakal Gelar Konser Besar Galang Dana Palestina
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- 7 Sneakers Lokal dengan Rating Bintang 5 di Shopee yang Nyaman dan Modis
Pilihan
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
Terkini
-
Harimau Muncul di Bangkinang, BBKSDA Riau Larang Warga Masuk Kebun Raya
-
11 Anggota DPRD Meranti Didesak Perjuangkan Hak Kelola Warga di Eks Lahan SRL
-
Tak Ada Ampun! Kapolda Riau Siapkan Sanksi Berat bagi Polisi Terlibat Narkoba
-
Ketua PP Siak Ditahan usai Jadi Tersangka Kecelakaan Tewaskan Pelajar 16 Tahun
-
KPK Limpahkan Berkas ke Jaksa, Kasus Suap Suhardiman Amby Segera Disidang