- Plt Kadiskes Riau dilaporkan seorang warga terkait kasus pengancaman
- Pejabat di Riau itu dipolisikan bersama istrinya
- Pengacara korban mengungkap kronologi peristiwa tersebut
SuaraRiau.id - Plt Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Riau, WO terseret kasus dugaan tindak pidana pengancaman dan perusakan terhadap seorang warga.
WO pun dilaporkan ke Polresta Pekanbaru oleh warga bernama Farhan, yang juga menuding istri terlapor, YI, turut terlibat dalam peristiwa tersebut.
"Kami berharap penyidik dapat menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan memberikan perhatian terhadap dugaan tindak pidana tersebut," kata kuasa hukum pelapor, Afriadi Andika kepada wartawan dikutip dari Antara, Selasa (14/10/2025).
Dalam laporan tersebut, Plt pejabat dan istrinya itu diduga melakukan pengancaman dan perusakan bersama-sama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335 dan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Pengacara Farhan menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada 4 April 2025 sekitar pukul 20.25 WIB di rumah ayah korban di Perumahan Dagang Square, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru.
Saat itu, WO yang juga menjabat Wakil Direktur Medik dan Keperawatan RSUD Arifin Achmad diduga melakukan perusakan sejumlah atribut rumah dan mengancam Farhan menggunakan pisau berwarna putih.
"Dalam insiden itu, WO bahkan sempat mengatakan bahwa sebentar lagi istri dan anaknya akan datang, dan dia tidak bisa menghentikannya. Tak lama kemudian, istrinya datang dan ikut melakukan tindakan kekerasan terhadap klien kami," ujar Afriadi.
Situasi di rumah pun memanas. Kakak Farhan disebut sempat melihat adiknya, Farras, menangis ketakutan dan langsung diamankan agar tidak mengalami trauma.
Sementara itu, ayah Farhan dikabarkan sempat pingsan akibat syok atas kejadian tersebut.
"YI sempat memukul dan menendang klien kami, disertai ancaman. WO juga ikut memukul. Semua kejadian ini sudah dituangkan dalam laporan resmi," tegas Afriadi.
Pihaknya meminta agar Kapolresta Pekanbaru memberi atensi khusus terhadap laporan ini, mengingat salah satu terlapor merupakan pejabat publik.
"Tidak boleh ada kesan hukum tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas. Semua warga negara harus diperlakukan sama di hadapan hukum," ucap Afriadi.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra membenarkan adanya laporan tersebut.
"Ya, masih berproses dengan mengumpulkan keterangan saksi-saksi. Kalau ada perkembangan, nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan media," jelas Bery. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Pembebasan Lahan untuk Flyover Garuda Sakti Pekanbaru Dimulai Tahun Ini
-
Harga Sawit Mitra Plasma Riau Mengalami Kenaikan, Ini Daftar Lengkapnya
-
5 Mobil Bekas Ternyaman untuk Penumpang Lansia, Fitur Keselamatan Lengkap
-
Dua Orang Meninggal dalam Kecelakaan Mobil Masuk Kanal di Pelalawan
-
5 Mobil Matic Bekas 50 Jutaan Mudah Dikendarai dan Bandel untuk Pemula