- Kemenkeu memotong anggaan TKD Riau sebesar Rp1,2 triliun
- Pemotongan berdampak bagi berbagai komponen
- Di antaranya gaji pegawai hingga PPPK
SuaraRiau.id - Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid menindaklanjuti kebijakan pemotongan anggaran transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp1,2 triliun oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan menyesuaikan kebutuhan daerah.
Gubri Abdul Wahid mengatakan, pihaknya juga akan mengumpulkan bupati dan wali kota untuk membahas ini secara khusus. Selain itu juga akan secara bersama menemui Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.
"Kalau di provinsi itu dipotong TKD Rp1,2 triliun. Kalau di kabupaten/kota rata-rata ada Rp300-400 miliar, yang paling besar terdampak yakni Bengkalis. Pemotongan TKD itu banyak komponen, ada dana bagi hasil, pajak dan lain-lain," kata Gubernur dikutip dari Antara, Kamis (9/10/2025).
Wahid menjelaskan, atas potongan tersebut akan terkoreksi pada gaji pegawai baik itu aparatur sipil negara maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK). Termasuk juga nantinya PPPK paruh waktu hingga tenaga honorer yang belum terdata.
Terkait dengan pertemuan sejumlah gubernur dengan Menkeu Purbaya Selasa (7/10/2025), Abdul Wahid mengatakan, hal itu suatu yang wajar.
Hal itu, kata dia sangat urgen disampaikan karena daerah itu punya kompleksitas keuangan.
"Jadi perlu diberikan pemahaman oleh Menkeu Purbaya. Saya juga sudah telepon Menteri Purbaya dan sudah diberi pengertian," ungkapnya.
Sebelumnya Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) sekaligus Gubernur Jambi Al Haris mengungkapkan, sejumlah tantangan yang dihadapi daerah akibat pengurangan TKD.
Haris menuturkan penurunan TKD berdampak besar terhadap kemampuan daerah di antaranya dalam membayar tunjangan tambahan penghasilan (TPP) dan mengelola belanja operasional pegawai.
"Karena dengan TKD yang dikirim ke daerah ini luar biasa turunnya, daerah tentu banyak sekali yang merasakan dampak dari TKD itu sendiri. Di antaranya ada daerah yang mungkin sulit membayar TPP-nya, operasional belanja pegawai besar sekali apalagi ada keharusan membayar PPPK dan sebagainya," kata Haris di Jakarta, Selasa (7/10/2025). (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
4 Mobil Kecil Suzuki Bekas untuk Harian Wanita, Serba Efisien dan Tangguh
-
3 Mobil Sedan Toyota untuk Wanita: Aman, Canggih dan Berkelas
-
3 Mobil Bekas Daihatsu di Bawah 50 Juta yang Efisien untuk Keluarga
-
Dinas Perhubungan Pastikan Alfamart dan Indomaret Pekanbaru Gratis Parkir
-
3 Mobil Listrik 100 Jutaan yang Efisien, Lincah Bermanuver di Jalanan Kota