- Kemenkeu memotong anggaan TKD Riau sebesar Rp1,2 triliun
- Pemotongan berdampak bagi berbagai komponen
- Di antaranya gaji pegawai hingga PPPK
SuaraRiau.id - Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid menindaklanjuti kebijakan pemotongan anggaran transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp1,2 triliun oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan menyesuaikan kebutuhan daerah.
Gubri Abdul Wahid mengatakan, pihaknya juga akan mengumpulkan bupati dan wali kota untuk membahas ini secara khusus. Selain itu juga akan secara bersama menemui Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.
"Kalau di provinsi itu dipotong TKD Rp1,2 triliun. Kalau di kabupaten/kota rata-rata ada Rp300-400 miliar, yang paling besar terdampak yakni Bengkalis. Pemotongan TKD itu banyak komponen, ada dana bagi hasil, pajak dan lain-lain," kata Gubernur dikutip dari Antara, Kamis (9/10/2025).
Wahid menjelaskan, atas potongan tersebut akan terkoreksi pada gaji pegawai baik itu aparatur sipil negara maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK). Termasuk juga nantinya PPPK paruh waktu hingga tenaga honorer yang belum terdata.
Terkait dengan pertemuan sejumlah gubernur dengan Menkeu Purbaya Selasa (7/10/2025), Abdul Wahid mengatakan, hal itu suatu yang wajar.
Hal itu, kata dia sangat urgen disampaikan karena daerah itu punya kompleksitas keuangan.
"Jadi perlu diberikan pemahaman oleh Menkeu Purbaya. Saya juga sudah telepon Menteri Purbaya dan sudah diberi pengertian," ungkapnya.
Sebelumnya Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) sekaligus Gubernur Jambi Al Haris mengungkapkan, sejumlah tantangan yang dihadapi daerah akibat pengurangan TKD.
Haris menuturkan penurunan TKD berdampak besar terhadap kemampuan daerah di antaranya dalam membayar tunjangan tambahan penghasilan (TPP) dan mengelola belanja operasional pegawai.
"Karena dengan TKD yang dikirim ke daerah ini luar biasa turunnya, daerah tentu banyak sekali yang merasakan dampak dari TKD itu sendiri. Di antaranya ada daerah yang mungkin sulit membayar TPP-nya, operasional belanja pegawai besar sekali apalagi ada keharusan membayar PPPK dan sebagainya," kata Haris di Jakarta, Selasa (7/10/2025). (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
Terkini
-
iPhone Lipat Dikabarkan Terbuat dari Kombinasi Titanium dan Aluminium
-
Perkara Modus Video Call Seks Peras Bos Sawit di Riau Rp1,6 Miliar
-
Harga Emas Antam Hari Ini Menguat, Dihargai Rp2,299 Juta per Gram
-
Berkah 3 Link DANA Kaget Terbaru Senilai Rp186 Ribu, Auto Cuan!
-
Pusat Potong Dana Transfer Daerah Riau Rp1,2 Triliun, Gaji PPPK Terancam