- Kemenkeu memotong anggaan TKD Riau sebesar Rp1,2 triliun
- Pemotongan berdampak bagi berbagai komponen
- Di antaranya gaji pegawai hingga PPPK
SuaraRiau.id - Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid menindaklanjuti kebijakan pemotongan anggaran transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp1,2 triliun oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan menyesuaikan kebutuhan daerah.
Gubri Abdul Wahid mengatakan, pihaknya juga akan mengumpulkan bupati dan wali kota untuk membahas ini secara khusus. Selain itu juga akan secara bersama menemui Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.
"Kalau di provinsi itu dipotong TKD Rp1,2 triliun. Kalau di kabupaten/kota rata-rata ada Rp300-400 miliar, yang paling besar terdampak yakni Bengkalis. Pemotongan TKD itu banyak komponen, ada dana bagi hasil, pajak dan lain-lain," kata Gubernur dikutip dari Antara, Kamis (9/10/2025).
Wahid menjelaskan, atas potongan tersebut akan terkoreksi pada gaji pegawai baik itu aparatur sipil negara maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK). Termasuk juga nantinya PPPK paruh waktu hingga tenaga honorer yang belum terdata.
Terkait dengan pertemuan sejumlah gubernur dengan Menkeu Purbaya Selasa (7/10/2025), Abdul Wahid mengatakan, hal itu suatu yang wajar.
Hal itu, kata dia sangat urgen disampaikan karena daerah itu punya kompleksitas keuangan.
"Jadi perlu diberikan pemahaman oleh Menkeu Purbaya. Saya juga sudah telepon Menteri Purbaya dan sudah diberi pengertian," ungkapnya.
Sebelumnya Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) sekaligus Gubernur Jambi Al Haris mengungkapkan, sejumlah tantangan yang dihadapi daerah akibat pengurangan TKD.
Haris menuturkan penurunan TKD berdampak besar terhadap kemampuan daerah di antaranya dalam membayar tunjangan tambahan penghasilan (TPP) dan mengelola belanja operasional pegawai.
"Karena dengan TKD yang dikirim ke daerah ini luar biasa turunnya, daerah tentu banyak sekali yang merasakan dampak dari TKD itu sendiri. Di antaranya ada daerah yang mungkin sulit membayar TPP-nya, operasional belanja pegawai besar sekali apalagi ada keharusan membayar PPPK dan sebagainya," kata Haris di Jakarta, Selasa (7/10/2025). (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
Pilihan
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
Terkini
-
ISPA Dominasi 11.707 Kasus Gangguan Kesehatan Akibat Kabut Asap di Pekanbaru
-
Karhutla Riau Capai 20.691 Hektare, Bengkalis dan Pelalawan Penyumbang Terbesar
-
Prof Ahmad Fadli Terpilih Jadi Rektor Unri Periode 2026-2030
-
Kualitas Udara Pekanbaru Sangat Tidak Sehat, Kabut Asap Makin Pekat
-
Sekolah di Pekanbaru PJJ Lagi, Imbas Kabut Asap Tak Kunjung Hilang