- Kemenkeu memotong anggaan TKD Riau sebesar Rp1,2 triliun
- Pemotongan berdampak bagi berbagai komponen
- Di antaranya gaji pegawai hingga PPPK
SuaraRiau.id - Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid menindaklanjuti kebijakan pemotongan anggaran transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp1,2 triliun oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan menyesuaikan kebutuhan daerah.
Gubri Abdul Wahid mengatakan, pihaknya juga akan mengumpulkan bupati dan wali kota untuk membahas ini secara khusus. Selain itu juga akan secara bersama menemui Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.
"Kalau di provinsi itu dipotong TKD Rp1,2 triliun. Kalau di kabupaten/kota rata-rata ada Rp300-400 miliar, yang paling besar terdampak yakni Bengkalis. Pemotongan TKD itu banyak komponen, ada dana bagi hasil, pajak dan lain-lain," kata Gubernur dikutip dari Antara, Kamis (9/10/2025).
Wahid menjelaskan, atas potongan tersebut akan terkoreksi pada gaji pegawai baik itu aparatur sipil negara maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK). Termasuk juga nantinya PPPK paruh waktu hingga tenaga honorer yang belum terdata.
Terkait dengan pertemuan sejumlah gubernur dengan Menkeu Purbaya Selasa (7/10/2025), Abdul Wahid mengatakan, hal itu suatu yang wajar.
Hal itu, kata dia sangat urgen disampaikan karena daerah itu punya kompleksitas keuangan.
"Jadi perlu diberikan pemahaman oleh Menkeu Purbaya. Saya juga sudah telepon Menteri Purbaya dan sudah diberi pengertian," ungkapnya.
Sebelumnya Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) sekaligus Gubernur Jambi Al Haris mengungkapkan, sejumlah tantangan yang dihadapi daerah akibat pengurangan TKD.
Haris menuturkan penurunan TKD berdampak besar terhadap kemampuan daerah di antaranya dalam membayar tunjangan tambahan penghasilan (TPP) dan mengelola belanja operasional pegawai.
"Karena dengan TKD yang dikirim ke daerah ini luar biasa turunnya, daerah tentu banyak sekali yang merasakan dampak dari TKD itu sendiri. Di antaranya ada daerah yang mungkin sulit membayar TPP-nya, operasional belanja pegawai besar sekali apalagi ada keharusan membayar PPPK dan sebagainya," kata Haris di Jakarta, Selasa (7/10/2025). (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Danamon Rayakan HUT ke-70, Yuk Nikmati Promo di Berbagai Merchant Favorit di Pekanbaru
-
Pria Terlempar ke Sungai usai Standing Motor di Jembatan Rantau Kampar
-
Polisi Geledah Kantor dan Rumah Kadishub Siak Pasca OTT
-
Sawit Menguat, Perusahaan yang Permainkan Harganya Bakal Ditindak Tegas
-
Dokter PPDS Meninggal di Dekat RSUD Siak, HP hingga Suntikan Masih Ada