Eko Faizin
Selasa, 07 Oktober 2025 | 10:43 WIB
Sekda Riau Syahrial Abdi. [Dok Riauonline.co.id]
Baca 10 detik
  • Sekda Riau angkat bicara terkait sentilan ribuan PPPK baru membebani APBD
  • Dia menyebut PPPK sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah
  • Kebijakan pengangkatan PPPK merupakan bagian dari kebijakan nasional

SuaraRiau.id - Sebanyak 5.884 Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) seleksi tahap I dan II lingkungan Pemprov Riau telah resmi dilantik pada Senin (29/9/2025).

Seiring dengan itu, beredar pendapat miring dari beberapa pihak yang menyebut para PPPK tersebut akan menjadi beban bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Hal ini membuat Sekda Riau Syahrial Abdi angkat bicara. Dia menyatakan pengangkatan ribuan PPPK tersebut tidak menjadi beban anggaran daerah.

"Saya tak mau terjebak dengan kata 'membebani'. Nanti dibilang membebani lagi karena di situ ada guru, kan gitu ya. Jadi bukan membebani, karena mereka bekerja untuk pemerintah dan punya hak untuk dibayar atas pekerjaannya," ungkap Syahrial, Senin (6/10/2025).

Sekdaprov Riau menuturkan bahwa PPPK merupakan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memberikan hak kepada aparatur yang telah bekerja untuk negara.

Syahrial juga menegaskan kebijakan pengangkatan PPPK merupakan bagian dari kebijakan nasional yang juga tengah dievaluasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Apalagi para tenaga PPPK merupakan pegawai yang sah dan berhak mendapatkan gaji sesuai kinerjanya.

Dia menambahkan, konsekuensi fiskal dari pengangkatan PPPK memang berdampak pada meningkatnya belanja pegawai daerah.

Namun, hal itu merupakan bagian dari kewajiban pemerintah dalam memperkuat pelayanan publik.

Load More