Eko Faizin
Senin, 29 September 2025 | 15:35 WIB
Ilustrasi - Sejumlah Napi Kasus Narkoba di Lapas Pekanbaru Dikirim ke Nusakambangan [ANTARA/HO-Kemenkumham/am]
Baca 10 detik
  • Lima napi Lapas Pekanbaru dikirim ke Nusakambangan
  • Semuanya merupakan napi kasus narkoba
  • Mereka dikirim keluar sel dengan pengawalan ketat

SuaraRiau.id - Sebanyak 5 narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pekanbaru dipindah ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Senin (29/9/2025).

Kabid Pengamanan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Riau, Nimrot Sihotang mengatakan, lima orang napi dari Lapas Pekanbaru tersebut merupakan terdakwa kasus narkoba.

"Semuanya kasus narkoba," ungkap dia.

Lima narapidana kasus narkoba tersebut digiring keluar sel dengan pengawalan ketat aparat, sebelum akhirnya diberangkatkan menuju Lapas Nusakambangan.

"Para napi tersebut dinaikkan ke dalam bus khusus, nantinya terlebih dahulu akan berhenti di Palembang, Sumatera Selatan, sebelum melanjutkan perjalanan ke pulau yang dikenal sebagai 'penjara paling ketat' di Indonesia," terang Nimrot.

Dia mengungkapkan, pemindahan para napi ke Nusakambangan menjadi bagian dari strategi Ditjen Pemasyarakatan dalam membersihkan lapas dari praktik peredaran narkoba dan penggunaan ponsel ilegal di balik jeruji.

Pemilihan Lapas di Nusakambangan sendiri karena memiliki sistem pengamanan berlapis dan jauh dari akses jaringan komunikasi luar.

"Ini wujud komitmen kami untuk memastikan lapas betul-betul menjadi tempat pembinaan, bukan malah sarang peredaran narkoba," tegas Nimrot.

Dengan pemindahan lima orang tersebut, jumlah penghuni Lapas Pekanbaru kini berkurang menjadi 1.479 narapidana.

Nimrot menambahkan, proses ini tidak hanya melibatkan narapidana asal Pekanbaru. Dalam rangkaian yang sama, ikut pula dipindahkan 34 napi dari Medan, Sumatera Utara.

"Mereka semua akan melanjutkan pembinaan di Nusakambangan," tegasnya.

Load More