- Berikut adalah rincian tarif listrik PLN per 28 September-4 Oktober 2025
- Tarif PLN tidak mengalami perubahan sejak triwulan I
- Rincian tarif listrik berdasarkan penetapan Kementerian ESDM
SuaraRiau.id - Tarif listrik PLN periode 28 September-4 Oktober 2025 untuk pelanggan subsidi hingga masih mengikuti keputusan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Minggu (29/6/2025).
Tarif listrik terbaru PLN untuk tiga golongan tidak mengalami perubahan sejak triwulan I (Januari-Maret 2025).
Rincian tarif listrik 28 September-4 Oktober 2025 bagi pelanggan subsidi, rumah tangga, dan bisnis sesuai penetapan Kementerian ESDM terkait tarif listrik pelanggan non-subsidi berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik PT PLN (Persero).
Tarif listrik subsidi mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, serta pelanggan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Kemudian untuk pelanggan non-subsidi terdiri dari rumah tangga, bisnis, industri, dan penerangan jalan umum.
Penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan non-subsidi dilakukan setiap tiga bulan. Hal itu mengacu pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Harga Minyak Mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).
Simak tarif listrik 28 September-4 Oktober 2025 bagi pelanggan subsidi, rumah tangga dan bisnis:
Tarif listrik subsidi pelanggan rumah tangga
Golongan R-1/TR daya 450 VA (Rp415 per kWh)
Golongan R-1/TR daya 900 VA (Rp605 per kWh)
Tarif listrik non-subsidi pelanggan rumah tangga
Golongan R-1/TR kecil daya 900 VA-RTM (Rp1.352 per kWh)
Golongan R-1/TR kecil daya 1.300 VA (Rp1.444,70 per kWh)
Golongan R-1/TR kecil daya 2.200 VA (Rp1.444,70 per kWh)
Golongan R-2/TR menengah daya 3.500-5.500 VA (Rp1.699,53 per kWh)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Indeks FTSE Russell Pertahankan IHSG di 'Secondary Emerging Market'
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Bantah Isu Rp200 Juta untuk Polisi Pekanbaru, Pengacara: Honor Jasa Hukum
-
Dear Pemkot Pekanbaru, Tarif Parkir di Pusat Kuliner Cut Nyak Dien Meresahkan!
-
Polda Riau Sebut Penerimaan Akpol 2026 Gratis Tanpa Pungutan, Berikut Tahapannya
-
Daftar Bansos Cair April 2026: Segini Besaran Bantuan PKH, BPNT dan PIP
-
Pemerintah Cairkan Bansos PKH Periode April-Juni 2026, Begini Cara Ceknya