- Berikut adalah rincian tarif listrik PLN per 28 September-4 Oktober 2025
- Tarif PLN tidak mengalami perubahan sejak triwulan I
- Rincian tarif listrik berdasarkan penetapan Kementerian ESDM
SuaraRiau.id - Tarif listrik PLN periode 28 September-4 Oktober 2025 untuk pelanggan subsidi hingga masih mengikuti keputusan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Minggu (29/6/2025).
Tarif listrik terbaru PLN untuk tiga golongan tidak mengalami perubahan sejak triwulan I (Januari-Maret 2025).
Rincian tarif listrik 28 September-4 Oktober 2025 bagi pelanggan subsidi, rumah tangga, dan bisnis sesuai penetapan Kementerian ESDM terkait tarif listrik pelanggan non-subsidi berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik PT PLN (Persero).
Tarif listrik subsidi mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, serta pelanggan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Kemudian untuk pelanggan non-subsidi terdiri dari rumah tangga, bisnis, industri, dan penerangan jalan umum.
Penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan non-subsidi dilakukan setiap tiga bulan. Hal itu mengacu pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Harga Minyak Mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).
Simak tarif listrik 28 September-4 Oktober 2025 bagi pelanggan subsidi, rumah tangga dan bisnis:
Tarif listrik subsidi pelanggan rumah tangga
Golongan R-1/TR daya 450 VA (Rp415 per kWh)
Golongan R-1/TR daya 900 VA (Rp605 per kWh)
Tarif listrik non-subsidi pelanggan rumah tangga
Golongan R-1/TR kecil daya 900 VA-RTM (Rp1.352 per kWh)
Golongan R-1/TR kecil daya 1.300 VA (Rp1.444,70 per kWh)
Golongan R-1/TR kecil daya 2.200 VA (Rp1.444,70 per kWh)
Golongan R-2/TR menengah daya 3.500-5.500 VA (Rp1.699,53 per kWh)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Heboh Anak Bupati dan Selebgram Pekanbaru Pesta Narkoba, 13 Orang Positif Narkotika
-
Pindahkan 308 Pegawai DPRD Riau, Plt Gubri: Setan pun Takut Masuk karena Besar Korupsinya
-
Beli Sabu Dikasih Gula, Warga Pekanbaru Kepergok Polisi saat Cari Bandar Narkoba
-
Viral Selebgram-Anak Bupati di Riau Pesta Narkoba, Ditemukan Pot Getar dan Ganja
-
Harga Sawit Anjlok saat Harga Pupuk Tinggi, Petani Siak: Hidup Benar-benar Tertekan