- Berikut adalah rincian tarif listrik PLN per 28 September-4 Oktober 2025
- Tarif PLN tidak mengalami perubahan sejak triwulan I
- Rincian tarif listrik berdasarkan penetapan Kementerian ESDM
SuaraRiau.id - Tarif listrik PLN periode 28 September-4 Oktober 2025 untuk pelanggan subsidi hingga masih mengikuti keputusan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Minggu (29/6/2025).
Tarif listrik terbaru PLN untuk tiga golongan tidak mengalami perubahan sejak triwulan I (Januari-Maret 2025).
Rincian tarif listrik 28 September-4 Oktober 2025 bagi pelanggan subsidi, rumah tangga, dan bisnis sesuai penetapan Kementerian ESDM terkait tarif listrik pelanggan non-subsidi berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik PT PLN (Persero).
Tarif listrik subsidi mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, serta pelanggan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Kemudian untuk pelanggan non-subsidi terdiri dari rumah tangga, bisnis, industri, dan penerangan jalan umum.
Penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan non-subsidi dilakukan setiap tiga bulan. Hal itu mengacu pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Harga Minyak Mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).
Simak tarif listrik 28 September-4 Oktober 2025 bagi pelanggan subsidi, rumah tangga dan bisnis:
Tarif listrik subsidi pelanggan rumah tangga
Golongan R-1/TR daya 450 VA (Rp415 per kWh)
Golongan R-1/TR daya 900 VA (Rp605 per kWh)
Tarif listrik non-subsidi pelanggan rumah tangga
Golongan R-1/TR kecil daya 900 VA-RTM (Rp1.352 per kWh)
Golongan R-1/TR kecil daya 1.300 VA (Rp1.444,70 per kWh)
Golongan R-1/TR kecil daya 2.200 VA (Rp1.444,70 per kWh)
Golongan R-2/TR menengah daya 3.500-5.500 VA (Rp1.699,53 per kWh)
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Agrinas Klaim Laba Bersih Rp27 Miliar, Petani Sawit Sebut Padahal Bisa Cuan Triliunan
-
Kronologi Bocah Tewas Diduga Diterkam Harimau di Area HTI Pelalawan
-
Ombudsman Tinjau Langsung Fasilitas dan Pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak
-
Investasi ORI030 di BRI, Nikmati Kupon Tetap Hingga 7,00% per Tahun
-
Tentang Tiongkok, Sosialisme yang Mengabdi kepada Rakyat