- Kabar PT Pertamina membatasi pengisian BBM mulai akhir September
- Dinarasikan, SPBU tak melayani kendaraan yang pajaknya mati
- Setelah ditelusuri, informasi itu tidak benar alias hoaks
SuaraRiau.id - Media sosial dihebohkan dengan kabar bahwa PT Pertamina (Persero) merilis aturan baru terkait pembatasan pengisian bahan bakar minyak (BBM) untuk mobil dan motor mulai akhir September 2025.
Dalam isi narasi yang dibagikan akun Facebook pada 24 September 2025, disebutkan Pertamina memberikan jangka waktu pengisian BBM bagi kendaraan roda empat selama tujuh hari penuh.
Berbeda dengan kendaraan roda empat, motor kini hanya diizinkan mengisi BBM di SPBU Pertamina selama empat hari saja.
SPBU Pertamina juga dinarasikan tidak akan melayani kendaraan dengan status pajak tidak aktif.
"PERATURAN BARU PEMERINTAH DAN PERTAMINA Jangka Waktu Pengisian BBM Untuk Mobil 7 Hari Sedangkan Untuk Motor 4 Hari. Yang Mati Pajak Dan Surat Kosong Tidak Di Layani".
Lantas, benarkah Pertamina tak melayani pengisian BBM untuk kendaraan yang pajaknya mati?
PENJELASAN:
Dari penelusuran, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga tidak mengeluarkan kebijakan terkait pemberian jangka waktu pengisian BBM di SPBU Pertamina.
PT Pertamina juga dalam unggahan di akun Instagram resminya pada 23 September 2025, menerangkan bahwa informasi soal pembatasan waktu pengisian BBM bagi mobil-motor adalah hoaks.
Klaim soal penghentian layanan bagi kendaraan dengan status pajak tidak aktif juga turut dibantah dalam unggahan media sosial Pertamina itu.
Dalam berbagai unggahan klarifikasi hoaks di media sosialnya, Pertamina selalu berpesan agar masyarakat lebih teliti dalam menerima informasi yang beredar di ruang digital.
Salah satu caranya adalah dengan mengonfirmasi kebenaran informasi yang beredar melalui akun media sosial resmi Pertamina.
Dengan demikian, narasi yang menyebut Pertamina membatasi pengisian BBM kendaraan di SPBU merupakan informasi hoaks. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Alasan KPK Tangkap Istri Kedua Bupati Kuansing saat OTT
-
Afni Zulkifli Masuk 22 Sosok Reset Indonesia, Bareng Alissa Wahid dan Bivitri Susanti
-
SF Hariyanto Minta Pegawai Jangan Ikuti Perintah Atasan yang Salah
-
Menhut Raja Juli Antoni Terseret OTT Bupati Kuansing, Berpeluang Diperiksa KPK
-
Kasus Abdul Wahid, KPK Periksa Sekda Riau dan Bupati Indragiri Hulu