- Kabar PT Pertamina membatasi pengisian BBM mulai akhir September
- Dinarasikan, SPBU tak melayani kendaraan yang pajaknya mati
- Setelah ditelusuri, informasi itu tidak benar alias hoaks
SuaraRiau.id - Media sosial dihebohkan dengan kabar bahwa PT Pertamina (Persero) merilis aturan baru terkait pembatasan pengisian bahan bakar minyak (BBM) untuk mobil dan motor mulai akhir September 2025.
Dalam isi narasi yang dibagikan akun Facebook pada 24 September 2025, disebutkan Pertamina memberikan jangka waktu pengisian BBM bagi kendaraan roda empat selama tujuh hari penuh.
Berbeda dengan kendaraan roda empat, motor kini hanya diizinkan mengisi BBM di SPBU Pertamina selama empat hari saja.
SPBU Pertamina juga dinarasikan tidak akan melayani kendaraan dengan status pajak tidak aktif.
"PERATURAN BARU PEMERINTAH DAN PERTAMINA Jangka Waktu Pengisian BBM Untuk Mobil 7 Hari Sedangkan Untuk Motor 4 Hari. Yang Mati Pajak Dan Surat Kosong Tidak Di Layani".
Lantas, benarkah Pertamina tak melayani pengisian BBM untuk kendaraan yang pajaknya mati?
PENJELASAN:
Dari penelusuran, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga tidak mengeluarkan kebijakan terkait pemberian jangka waktu pengisian BBM di SPBU Pertamina.
PT Pertamina juga dalam unggahan di akun Instagram resminya pada 23 September 2025, menerangkan bahwa informasi soal pembatasan waktu pengisian BBM bagi mobil-motor adalah hoaks.
Klaim soal penghentian layanan bagi kendaraan dengan status pajak tidak aktif juga turut dibantah dalam unggahan media sosial Pertamina itu.
Dalam berbagai unggahan klarifikasi hoaks di media sosialnya, Pertamina selalu berpesan agar masyarakat lebih teliti dalam menerima informasi yang beredar di ruang digital.
Salah satu caranya adalah dengan mengonfirmasi kebenaran informasi yang beredar melalui akun media sosial resmi Pertamina.
Dengan demikian, narasi yang menyebut Pertamina membatasi pengisian BBM kendaraan di SPBU merupakan informasi hoaks. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Gagal Kencan Gegara Wajah Tak Sesuai di MiChat, Pria Pekanbaru Jadi Korban Pemerasan
-
HUT ke-27 GarudaMiles, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 Miles Bagi Nasabah Infinite
-
Razia Hiburan Malam Pekanbaru, Polisi Temukan 2 Orang Positif Narkoba
-
Gajah TNTN yang Baru Lahir Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
-
Oknum Polisi Kuansing Disebut Terlibat Kasus Penipuan hingga Rp500 Juta