Balai Lembaga Adat Melayu Riau. [Dok LAM Riau]
"Di sana ada lubuk larangan, ada festival Subayang Rimbang Baling. Ini bukti masyarakat adat menjaga ekosistemnya," ujarnya.
Sementara itu, Datuk Seri Taufik Ikram Jamil mengungkapkan akan menjalin komunikasi pribadi dengan Kapolda Riau dan akan menyusul surat resmi dari LAM Riau terkait kasus ini.
Menurut Datuk Seri Taufik, permasalahan tumpang tindih antara hutan adat dan hutan lindung memang kerap terjadi, karena minimnya sosialisasi dan tidak adanya penanda batas yang jelas.
Ke depan, Datuk Seri Taufik berharap pemerintah lebih serius dalam menyelesaikan batas-batas kawasan adat dan kawasan negara.
"Agar masyarakat adat tidak lagi menjadi korban," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
4 Mobil MPV Bekas 60 Jutaan: Tangguh dan Berkelas, Bisa Muat hingga 9 Penumpang
-
Aturan Pemilihan Ketua RT/RW Jadi Polemik, Begini Kata Wali Kota Pekanbaru
-
Operasi Lilin Mulai 20 Desember, Polda Riau Siagakan 1.160 Petugas Gabungan
-
5 Mobil Bekas untuk Keluarga Besar: Kenyamanan Maksimal buat Perjalanan Jauh
-
Kebakaran Hotel di Pekanbaru, Sejumlah Orang Dievakuasi lewat Atap