- LAM Riau didatangi puluhan tokoh adat
- Kedatangan tersebut terkait warga yang sempat ditahan aparat
- Ada 3 orang ditahan atas tuduhan perambahan hutan
SuaraRiau.id - Puluhan tokoh adat Luhak Ujung Bukit (Gema) Kampar Kiri, Kampar mendatangi Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau yang terletak di Jalan Diponegoro Pekanbaru pada Senin (15/9/2025) pagi.
Kedatangan mereka untuk meminta keadilan untuk tiga anak kemanakan yang sempat ditahan atas tuduhan perambahan hutan lindung.
Para tokoh adat ini mengklaim lahan yang dikelola ketiga warga tersebut merupakan milik turun-temurun.
Tokoh masyarakat Riau, Azlaini Agus turut mendampingi warga menyampaikan bahwa kebakaran di Tanjung Belit pada 17 Juli 2025, yang berujung penahanan tiga warga yakni, M Diah, Afrizal dan Kidamri.
"Mereka dituduh merambah hutan, padahal yang mereka garap adalah lahan adat yang sudah turun-temurun dimiliki jauh sebelum Indonesia merdeka," ujar Azlaini dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com.
Menurut Azlaini, awalnya hanya dua orang yang ditangkap, namun kemudian bertambah menjadi tiga orang.
Dia mengatakan saat ini ketiganya sudah berada di luar tahanan setelah mendapat penangguhan. Namun, kondisi psikologis salah satu dari mereka, M Diah, agak terganggu selama lebih dari satu bulan di tahanan.
Azlaini menyebut tidak ada pengacara mendampingi M Diah yang tidak bisa baca tulis, saat pemeriksaan (BAP).
"Sekarang kalau ditanya, lain yang dijawab," ucap Azlaini.
Ketimpangan dalam penetapan kawasan hutan lindung juga menjadi sorotan Azlaini.
Pasalnya, di sisi lahan yang digarap tiga warga tersebut, terdapat 200 hektare kebun milik seorang pengusaha bernama Sutanto yang tidak dikategorikan sebagai hutan lindung.
"Kami berkebun hanya untuk mencari makan, bukan untuk menjadi kaya. Lahan yang kami kelola adalah lahan adat," ungkap salah seorang warga yang hadir.
Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAM Riau, Datuk Seri H. Marjohan Yusuf, serta Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAM Riau, Datuk Seri Taufik Ikram Jamil menyambut kedatangan para tokoh adat.
Datuk Seri Marjohan Yusuf menyatakan bahwa LAM Riau siap membela anak kemanakan yang diyakini tidak bersalah.
Ia menekankan bahwa kawasan tersebut dikenal sebagai wilayah yang kental dengan penerapan adat dan konservasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
BRI Jalin Kolaborasi dengan BP Batam, BKPM dan Kementerian UMKM untuk Perkuat Investasi Daerah
-
Petani Buah Naga di Banyuwangi Naik Kelas Berkat Program Klasterku Hidupku BRI
-
Rencana Pajak Sawit Rp1.700 per Batang di Riau Dinilai Tak Berdasar: Peluang Korupsi
-
5 Mobil Bekas Murah dari Toyota: Nyaman dan Ekonomis untuk Jangka Panjang
-
Pameran IDENTIC 4: Mengulas Ijazah Jokowi dari Sisi Desain Grafis