- LAM Riau didatangi puluhan tokoh adat
- Kedatangan tersebut terkait warga yang sempat ditahan aparat
- Ada 3 orang ditahan atas tuduhan perambahan hutan
SuaraRiau.id - Puluhan tokoh adat Luhak Ujung Bukit (Gema) Kampar Kiri, Kampar mendatangi Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau yang terletak di Jalan Diponegoro Pekanbaru pada Senin (15/9/2025) pagi.
Kedatangan mereka untuk meminta keadilan untuk tiga anak kemanakan yang sempat ditahan atas tuduhan perambahan hutan lindung.
Para tokoh adat ini mengklaim lahan yang dikelola ketiga warga tersebut merupakan milik turun-temurun.
Tokoh masyarakat Riau, Azlaini Agus turut mendampingi warga menyampaikan bahwa kebakaran di Tanjung Belit pada 17 Juli 2025, yang berujung penahanan tiga warga yakni, M Diah, Afrizal dan Kidamri.
"Mereka dituduh merambah hutan, padahal yang mereka garap adalah lahan adat yang sudah turun-temurun dimiliki jauh sebelum Indonesia merdeka," ujar Azlaini dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com.
Menurut Azlaini, awalnya hanya dua orang yang ditangkap, namun kemudian bertambah menjadi tiga orang.
Dia mengatakan saat ini ketiganya sudah berada di luar tahanan setelah mendapat penangguhan. Namun, kondisi psikologis salah satu dari mereka, M Diah, agak terganggu selama lebih dari satu bulan di tahanan.
Azlaini menyebut tidak ada pengacara mendampingi M Diah yang tidak bisa baca tulis, saat pemeriksaan (BAP).
"Sekarang kalau ditanya, lain yang dijawab," ucap Azlaini.
Ketimpangan dalam penetapan kawasan hutan lindung juga menjadi sorotan Azlaini.
Pasalnya, di sisi lahan yang digarap tiga warga tersebut, terdapat 200 hektare kebun milik seorang pengusaha bernama Sutanto yang tidak dikategorikan sebagai hutan lindung.
"Kami berkebun hanya untuk mencari makan, bukan untuk menjadi kaya. Lahan yang kami kelola adalah lahan adat," ungkap salah seorang warga yang hadir.
Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAM Riau, Datuk Seri H. Marjohan Yusuf, serta Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAM Riau, Datuk Seri Taufik Ikram Jamil menyambut kedatangan para tokoh adat.
Datuk Seri Marjohan Yusuf menyatakan bahwa LAM Riau siap membela anak kemanakan yang diyakini tidak bersalah.
Ia menekankan bahwa kawasan tersebut dikenal sebagai wilayah yang kental dengan penerapan adat dan konservasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Duduk Perkara Oknum Wartawan Peras Kepala Lapas Pekanbaru, Akhirnya Ditangkap
-
Dua Kurir Sabu 13 Kg Dibekuk di Pelabuhan Bengkalis, Hendak ke Palembang
-
BRI Fasilitasi Pekerja Migran Indonesia, Remittance Tumbuh 27,7% pada 2026
-
Geger Penemuan Kerangka Manusia di Lahan Milik Warga Siak
-
Ribuan Paket Sembako Didistribusikan BRI bagi Warga Desa Angseri dan Desa Sarimekar di Bali