- LAM Riau didatangi puluhan tokoh adat
- Kedatangan tersebut terkait warga yang sempat ditahan aparat
- Ada 3 orang ditahan atas tuduhan perambahan hutan
SuaraRiau.id - Puluhan tokoh adat Luhak Ujung Bukit (Gema) Kampar Kiri, Kampar mendatangi Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau yang terletak di Jalan Diponegoro Pekanbaru pada Senin (15/9/2025) pagi.
Kedatangan mereka untuk meminta keadilan untuk tiga anak kemanakan yang sempat ditahan atas tuduhan perambahan hutan lindung.
Para tokoh adat ini mengklaim lahan yang dikelola ketiga warga tersebut merupakan milik turun-temurun.
Tokoh masyarakat Riau, Azlaini Agus turut mendampingi warga menyampaikan bahwa kebakaran di Tanjung Belit pada 17 Juli 2025, yang berujung penahanan tiga warga yakni, M Diah, Afrizal dan Kidamri.
"Mereka dituduh merambah hutan, padahal yang mereka garap adalah lahan adat yang sudah turun-temurun dimiliki jauh sebelum Indonesia merdeka," ujar Azlaini dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com.
Menurut Azlaini, awalnya hanya dua orang yang ditangkap, namun kemudian bertambah menjadi tiga orang.
Dia mengatakan saat ini ketiganya sudah berada di luar tahanan setelah mendapat penangguhan. Namun, kondisi psikologis salah satu dari mereka, M Diah, agak terganggu selama lebih dari satu bulan di tahanan.
Azlaini menyebut tidak ada pengacara mendampingi M Diah yang tidak bisa baca tulis, saat pemeriksaan (BAP).
"Sekarang kalau ditanya, lain yang dijawab," ucap Azlaini.
Ketimpangan dalam penetapan kawasan hutan lindung juga menjadi sorotan Azlaini.
Pasalnya, di sisi lahan yang digarap tiga warga tersebut, terdapat 200 hektare kebun milik seorang pengusaha bernama Sutanto yang tidak dikategorikan sebagai hutan lindung.
"Kami berkebun hanya untuk mencari makan, bukan untuk menjadi kaya. Lahan yang kami kelola adalah lahan adat," ungkap salah seorang warga yang hadir.
Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAM Riau, Datuk Seri H. Marjohan Yusuf, serta Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAM Riau, Datuk Seri Taufik Ikram Jamil menyambut kedatangan para tokoh adat.
Datuk Seri Marjohan Yusuf menyatakan bahwa LAM Riau siap membela anak kemanakan yang diyakini tidak bersalah.
Ia menekankan bahwa kawasan tersebut dikenal sebagai wilayah yang kental dengan penerapan adat dan konservasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Operasi Lilin Mulai 20 Desember, Polda Riau Siagakan 1.160 Petugas Gabungan
-
5 Mobil Bekas untuk Keluarga Besar: Kenyamanan Maksimal buat Perjalanan Jauh
-
Kebakaran Hotel di Pekanbaru, Sejumlah Orang Dievakuasi lewat Atap
-
Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar: 1 Tewas, Belasan Dilarikan ke Rumah Sakit
-
Honda Freed Bekas Gaya Retro 80-an, Inspirasi Mobil Keluarga yang Unik