- LAM Riau didatangi puluhan tokoh adat
- Kedatangan tersebut terkait warga yang sempat ditahan aparat
- Ada 3 orang ditahan atas tuduhan perambahan hutan
SuaraRiau.id - Puluhan tokoh adat Luhak Ujung Bukit (Gema) Kampar Kiri, Kampar mendatangi Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau yang terletak di Jalan Diponegoro Pekanbaru pada Senin (15/9/2025) pagi.
Kedatangan mereka untuk meminta keadilan untuk tiga anak kemanakan yang sempat ditahan atas tuduhan perambahan hutan lindung.
Para tokoh adat ini mengklaim lahan yang dikelola ketiga warga tersebut merupakan milik turun-temurun.
Tokoh masyarakat Riau, Azlaini Agus turut mendampingi warga menyampaikan bahwa kebakaran di Tanjung Belit pada 17 Juli 2025, yang berujung penahanan tiga warga yakni, M Diah, Afrizal dan Kidamri.
"Mereka dituduh merambah hutan, padahal yang mereka garap adalah lahan adat yang sudah turun-temurun dimiliki jauh sebelum Indonesia merdeka," ujar Azlaini dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com.
Menurut Azlaini, awalnya hanya dua orang yang ditangkap, namun kemudian bertambah menjadi tiga orang.
Dia mengatakan saat ini ketiganya sudah berada di luar tahanan setelah mendapat penangguhan. Namun, kondisi psikologis salah satu dari mereka, M Diah, agak terganggu selama lebih dari satu bulan di tahanan.
Azlaini menyebut tidak ada pengacara mendampingi M Diah yang tidak bisa baca tulis, saat pemeriksaan (BAP).
"Sekarang kalau ditanya, lain yang dijawab," ucap Azlaini.
Ketimpangan dalam penetapan kawasan hutan lindung juga menjadi sorotan Azlaini.
Pasalnya, di sisi lahan yang digarap tiga warga tersebut, terdapat 200 hektare kebun milik seorang pengusaha bernama Sutanto yang tidak dikategorikan sebagai hutan lindung.
"Kami berkebun hanya untuk mencari makan, bukan untuk menjadi kaya. Lahan yang kami kelola adalah lahan adat," ungkap salah seorang warga yang hadir.
Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAM Riau, Datuk Seri H. Marjohan Yusuf, serta Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAM Riau, Datuk Seri Taufik Ikram Jamil menyambut kedatangan para tokoh adat.
Datuk Seri Marjohan Yusuf menyatakan bahwa LAM Riau siap membela anak kemanakan yang diyakini tidak bersalah.
Ia menekankan bahwa kawasan tersebut dikenal sebagai wilayah yang kental dengan penerapan adat dan konservasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar
-
Derita Pekerja asal Jambi, Cacat Permanen Akibat Kecelakaan Kerja di Kampar
-
Tanggapan Menhut Raja Juli Terkait Uang Amplop dari Suhardiman Amby
-
Karhutla 114 Hektare di Pelalawan dan Inhu, Baru Dipadamkan 22 Hektare
-
Harga Sawit Riau Pekan Ini Merosot, Dibayar Rp3.874,89 per Kg