SuaraRiau.id - Seorang wanita mempergoki suaminya yang Aparatur Sipil Negara (ASN) sedang bersama perempuan lain di sebuah hotel kawasan Pekanbaru, Minggu (10/8/2025).
Suami berinisial FR tersebut merupakan ASN Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar). Sedangkan selingkuhannya adalah wanita berinisial AA, seorang ASN asal Riau.
Kapolsek Bukitraya Kompol David Ricardo mengatakan, aksi dugaan perselingkuhan ini dilaporkan istri FR, Putri.
"Iya, kami bawa kedua tersangka ke kantor," kata Kapolsek dikutip dari Riauonline.co.id--Suara.com, Minggu (17/8/2025).
Kompol David menyampaikan bahwa penggerebekan dilakukan oleh istri FR di Hotel The Holitel, kamar 204, Jalan Taskurun.
Saat itu, Putri mendapatkan informasi bahwa sang suami sedang bersama dengan seorang perempuan di hotel.
Kemudian sekitar pukul 03.00 WIB, Putri mendatangi kamar 204 dan sesampai di sana.
Putri melihat suaminya bersama AA sedang berduaan di kamar hotel yang mana suaminya dalam keadaan tanpa busana.
Tidak terima dengan perbuatan sang suami, Putri melaporkan aksi perselingkuhan tersebut ke Polsek Bukitraya.
Baca Juga: Remaja Tewas usai Tertembak Oknum ASN di Pekanbaru, Ini Kronologinya
"Setelah mendapatkan laporan, anggota turun dan mengamankan kedua tersangka," ucapnya.
Saat dilakukan interograsi, kedua tersangka mengakui perbuatannya. Keduanya dibawa ke Polsek Bukit Raya untuk diproses lebih lanjut.
Turut diamankan barang bukti berupa pakaian kedua tersangka saat berada di dalam kamar. Keduanya disangkakan pasal 204 KUHPidana.
Berita Terkait
-
Rincian Besaran Gaji Ke-13 Pegawai Non-ASN 2026 Berdasarkan Jenjang Pendidikan
-
Usai Kasus Foto AI PPSU, Pramono Benahi Sistem JAKI dan Batasi Akses Laporan ASN
-
DPR: Penggolongan Khusus UKT bagi Anak ASN Tidak Berangkat dari Realitas, Pemerintah Salah Persepsi
-
Mendagri Sentil Daerah yang Ragu Soal WFH ASN: Ini Bukan Opsional!
-
Respons Modus 'Surat Mundur', Wagub Jatim Minta Inspektorat Dalami Kasus OTT Bupati Tulungagung
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Harga Minyakita di Pekanbaru Lampaui HET, Begini Tanggapan Wali Kota
-
Saksi Sebut Bayar Makan-Hotel Abdul Wahid di London Rp36 Juta, Belum Diganti
-
Dana Rp90 Miliar untuk Perbaikan Jalan Teluk Kuantan, Demi Pacu Jalur 2026
-
5 Sepatu Lari Terbaik, Ringan dengan Bantalan Super Empuk: Langkah Jadi Efisien
-
Ditangkap, Pria Ngaku Anggota BNN Ogah Bayar Hotel Rp15 Juta di Kuansing