SuaraRiau.id - Kabar pemblokiran rekening dormant atau rekening yang tak terpakai belakangan menjadi perbincangan publik dan memicu pro kontra.
Seiring dengan itu, beredar video yang menampilkan kemarahan sejumlah orang yang diklaim sebagai nasabah bank.
Dalam video dinarasikan jika tindakan tersebut dilakukan para pengguna layanan bank karena tersulut kabar adanya kebijakan pemblokiran rekening yang dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sejak akhir Juli 2025.
Video yang ramai bergulir di media sosial sejak awal Agustus 2025 ini, disebutkan bahwa para nasabah bank berkumpul untuk ramai-ramai menarik dana yang ada di dalam rekening.
Adapun narasi video yang dibagikan di Instagram sebagai berikut:
"Nasabah ngamuk di bank mau tarik uang imbas isu pemblokiran rekening,".
Lantas benarkah video itu memperlihatkan nasabah bank yang akan tarik uang?
PENJELASAN:
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan, kejadian asli dalam rekaman tersebut ternyata tidak berhubungan dengan bank maupun upaya pengosongan rekening, seperti yang dinarasikan di dalam video Instagram.
Baca Juga: CEK FAKTA: PM Thailand Sebut Indonesia Negara Miskin Dihuni Maling, Benarkah?
Nyatanya, sejumlah orang yang berkumpul di depan seorang petugas berbaju putih itu merupakan peristiwa yang berlangsung di bandara.
Sejumlah penumpang dalam video itu tampak sedang memprotes petugas terkait keterlambatan penerbangan yang terjadi di Bandara Juanda, Jawa Timur, pada 30 Juli 2025.
Dengan demikian, narasi yang menyebut nasabah bank ramai-ramai mendatangi bank karena pemblokiran rekening merupakan kabar hoaks. (Antara)
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Lowongan Kerja BUMA Gaji Rp 30 Juta Beredar di Instagram
-
CEK FAKTA: Vietnam Disanksi FIFA Usai Lawan Indonesia?
-
CEK FAKTA: Reuni Jokowi di UGM Diisukan Rekayasa dan Berujung Pemanggilan?
-
CEK FAKTA: BIN Umumkan Kudeta dan Darurat Militer Beredar di YouTube
-
CEK FAKTA: Utang Rp 330 Miliar Pemprov Jabar ke BPJS Belum Lunas, Masih Dibahas di DPRD
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
-
DTKS Resmi Berubah Jadi DTSEN, Ini Cara Update Desil Agar Tetap Terima KIP Kuliah
-
Jalan Terjal Jay Idzes ke Torino, Il Toro Alihkan Incaran ke Bek 1,97 M
-
Sri Mulyani Ungkap Kejanggalan Angka Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen yang Bikin Publik Melongo!
-
Cara Daftar DTKS Agustus 2025 Agar Dapat Bansos KIP-K, PKH, BPNT dan KJP Plus
Terkini
-
Viral di Medsos, Orangtua Diduga Paksa Anak Mengemis Akhirnya Diamankan
-
Video Viral Dugaan Anak Dipaksa Ngemis oleh Orangtuanya di Pekanbaru
-
Terbuat dari Emas hingga Berlian, Mahkota Asli Sultan Siak Dipamerkan di HUT Riau
-
CEK FAKTA: Nasabah Bank Ramai-ramai Tarik Uang Akibat Pemblokiran Rekening, Benarkah?
-
Kukuhkan Dominasi, BRI Raih Best Domestic Custodian Bank dengan Asset Under Custody Terbesar