SuaraRiau.id - Seorang Ketua RT di Desa Pekan Heran, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu ditangkap gara-gara terlibat dalam peredaran narkoba.
Tersangka berinisial M alias Bujang dibekuk Polsek Rengat Barat saat membawa barang haram siap edar, Sabtu (19/7/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.
Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran menjelaskan bahwa lokasi penangkapan berada di bawah rumah panggung di Jalan Pengairan, Dusun Sungai Durian, RT 011 RW 006 Desa Pekan Heran.
"Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di wilayah tersebut, " ujar Misran.
Awalnya polisi mencurigai seorang pria yang sedang berada di bawah rumah warga. Setelah diamankan, pelaku ternyata adalah Ketua RT di lingkungan setempat.
"Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sepuluh paket kecil plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu, disembunyikan di pinggang celana sebelah kanannya," jelasnya.
Selain sabu dengan berat kotor 1,56 gram, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa 1 buah timbangan digital warna hitam merek AOSAi dan beberapa barang bukti lain.
"Ini sangat disayangkan, Ketua RT yang seharusnya memberi contoh positif malah terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Kami akan tindak tegas siapa pun pelakunya," ungkap Misran.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Rengat Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Giliran LPAI Bersuara, Sesalkan Dugaan Bullying Sebabkan Bocah SD di Inhu Meninggal
Atas perbuatannya, M disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.
Polres Indragiri Hulu mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi dan berharap sinergi ini terus terjalin untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.
Berita Terkait
-
Gurita Narkoba Dewi Astutik: Edarkan Sabu Lintas Benua, Tembus Brasil dan Ethiopia
-
Asal-usul Gembong Narkoba Dewi Astutik: Dari Penipu Online Hingga Bertemu Godfather Nigeria
-
Cerita Bimbim Slank Dicurhati Slankers Susah Lepas dari Narkoba, Musik dan Teater Jadi Solusi?
-
Terungkap Jejak Licin Dewi Astutik, Ratu Narkoba Rp5 T Buronan Dua Negara
-
Tergiur Rp26 Juta, Pasutri Ini Ditangkap Saat Jadi Kurir Sabu 19 Kg di Tambora
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
-
Sepanjang Semester I 2025, Perusahaan BUMN Lakukan Pemborosan Berjamaah Senilai Rp63,75 Triliun
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
Terkini
-
6 Mobil Bekas 7 Seater di Bawah 100 Juta: Desain Elegan, Kabin Nyaman
-
Kampar Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana hingga 30 Januari 2026
-
4 Mobil Bekas 80 Jutaan Muat 7 Penumpang, Tangguh di Segala Medan
-
5 Mobil Bekas 80 Jutaan Bukan LCGC, Bodi Sporty Disukai Anak Muda
-
5 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Stylish untuk Pemula