Hal mengejutkan lainnya, salah satu toko milik RG di Jalan Pemasyarakatan, Kota Pekanbaru ternyata hanya berjarak swkitar 200 meter dari Mapolda Riau.
Tempat ini kemudian digerebek tim Subdit I, bahkan Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan langsung turun ke tempat kejadian perkara (TKP) pada Sabtu (26/7/2025).
Sebelumnya, Kapolda Riau Irjen Pol Hery Heryawan menyebut, kejahatan dalam sektor pangan ini tergolong serius, karena negara telah menggelontorkan banyak anggaran untuk subsidi pupuk, pembangunan irigasi, hingga penyediaan waduk untuk mendukung sektor pertanian
Bahkan Presiden Prabowo Subianto menyatakan menyindir para pelaku dengan istilah serakahnomic.
"Namun ada pelaku kejahatan yang memanfaatkan ini semua untuk keserakahan dan kepentingan pribadi. Ini yang disebut Pak Presden sebagai serakahnomic atau sebagai kejahatan ekonomi,” tutur Irjen Herry.
Atas perbuatannya, RG dijerat dengan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman pidana penjara lima tahun dan denda maksimal Rp2 miliar.
Ditempat yang sama Kepala Bulog Kanwil Riau dan Kepri Ismed Erlando mengatakan karung beras yang digunakan tersangka RG adalah karung bekas.
"Yang dioplos bukan hanya beras SPHP, tetapi juga karung bekas. Perbuatan ini sangat merugikan kami. RG katanya mendapatka karung itu dari pasar di Kota Pekanbaru," ungkapnya.
"Untuk masyarakat, beras SPHP yang dioplos ini kemasannnya sudah kusam dan begitu juga berasnya. Berasnya saat disentuh juga gampang patah. Maka berhati-hatilah," sambung Ismed.
Baca Juga: Siapa M? Sosok Disebut Jadi Tersangka Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau
Kontributor : Rahmat Zikri
Berita Terkait
-
Belasan Polisi Polda Riau Dipecat Tak Hormat karena Pelanggaran Berat, Nama-namanya Dirilis ke Media
-
Harga Beras SPHP Semua Wilayah Rp 12.500 per Kg, Pengecer Untung?
-
Harga Beras SPHP Akan Dipatok Sama Rp 12.500/Liter di Seluruh Wilayah RI
-
Penyaluran Beras SPHP Diperpanjang hingga Akhir Januari 2026
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
Terkini
-
Polemik Beasiswa PKH Pemkab Siak 2026, Dilanjut atau Dihentikan?
-
Bagian Tangsi Belanda Siak Ambruk, Disebut Tak Ada Perawatan Sejak 2020
-
4 Mobil Kecil Bekas untuk Wanita: Stylish, Praktis dan Nyaman di Perkotaan
-
Pemkab Siak Jawab soal Kabar Penghapusan Beasiswa PKH di 2026
-
Kunci Jawaban dan Pembahasan Soal Budaya Melayu Riau Bab 3 Kelas XI