SuaraRiau.id - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi anggaran Pemkot Pekanbaru senilai Rp8,9 miliar kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru, Selasa (15/7/2025).
Kali ini, sorotan tajam tak hanya tertuju pada terdakwa utama, mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, eks Sekdako Indra Pomi dan mantan Plt Kabag Umum Sekdako Novin Karmila.
Namun juga pada gaya hidup mewah putri Novin Karmila, Nadya Rovin Putri yang dihadirkan sebagai saksi.
Dipimpin oleh Hakim Delta Tamtama, persidangan kali ini menghadirkan Nadya sebagai saksi. Dalam kesaksiannya, terungkap fakta mencengangkan mengenai gaya hidup Nadya yang jauh dari kesederhanaan.
Mahasiswi di Jakarta itu diketahui menggunakan mobil mewah BMW X1 seharga Rp830 juta sebagai kendaraan harian, setelah sebelumnya memiliki Honda Civic Turbo sejak usia 17 tahun saat masih duduk di bangku SMA.
Hakim Delta terlihat geram dan mempertanyakan asal-usul dana untuk mobil-mobil mahal tersebut.
"Kamu yakin orangtua kamu bisa belikan BMW? Sudah punya Civic Turbo, dijual karena kependekan. Enak sekali hidup kamu," sindir hakim tajam, membuat Nadya hanya tertunduk.
Tak berhenti di situ, hakim juga menyoroti gaya hidup mewah Nadya yang tak sebanding dengan penghasilan sang ibu.
"Ibumu tak punya warisan, tak punya penghasilan lain. Tapi kamu minta dibelikan BMW? Hebat kamu ya," ucap hakim, mempertanyakan logika di balik kepemilikan barang-barang mahal itu.
Baca Juga: Fakta Mengejutkan Mencuat di Sidang Korupsi Eks Pj Wali Kota Pekanbaru, Apa Saja?
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang tersebut turut membeberkan sejumlah bukti yang menguatkan dugaan aliran dana korupsi kepada Nadya.
Salah satunya adalah temuan rekening bank atas nama Nadya yang digunakan untuk menampung dan mengelola uang ratusan juta rupiah, bahkan ketika ia dan ibunya berada di lokasi berbeda.
"Hebat kamu ya. Mama kamu di mana, kamu di mana, tapi kamu ngurus uang ratusan juta. Hati-hati kamu ya, karena gaya hidup kamu, mama kamu bisa terjerumus," sentil keras Hakim Delta.
Jaksa juga memutar bukti visual berupa koleksi barang mewah yang disita dari rumah Novin Karmila.
Di antaranya terdapat sepatu Louis Vuitton Runaway, LV Gloria, sneakers Gucci, ikat pinggang branded, hingga perhiasan dari merek Madonna dan Solomon yang bernilai lebih dari Rp20 juta per item.
Bukti pesan singkat juga menunjukkan bahwa Nadya kerap mengirim foto tas, sepatu, dan perhiasan mahal kepada sang ibu, termasuk dari merek Louis Vuitton, Prada, Dior, dan Gucci.
Berita Terkait
-
Omara Esteghlal Heran Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji Disambut Selawat
-
Dipanggil KPK Saat Praperadilan, Kubu Yaqut Cium Indikasi Intervensi: Ini Sangat Aneh
-
Beri Ucapan Selamat HUT ke-12 Suara.com, Ketua KPK Tekankan Peran Media dalam Pemberantasan Korupsi
-
Praperadilan Ditolak, Yaqut Cholil Qoumas Tetap Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji
-
Terjaring OTT, Bupati Rejang Lebong Resmi Ditahan KPK
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Rahasia Hemat Mudik Lebaran Terungkap, Cukup Pakai Promo Spesial Ramadan BRI dan Daftar BRImo
-
Ribuan Pemudik Berangkat dengan 175 Bus Gratis dari BRI
-
6 Rekomendasi Mobil Bekas Murah untuk Harian dan Jangka Panjang
-
Abdul Wahid Diborgol Kenakan Rompi KPK, Masker dan Topi Tiba di Pekanbaru
-
Harga Sawit Riau Pekebun Mitra Swadaya Meroket di Periode 11-17 Maret 2026