SuaraRiau.id - Presiden Prabowo Subianto dinarasikan meresmikan aturan baru terkait Surat Izin Mengemudi (SIM) yang berlaku seumur hidup.
Dalam unggahan di Facebook tersebut menyebutkan bahwa masyarakat tidak perlu lagi memperpanjang SIM setiap lima tahun sekali.
Adapun narasi dalam unggahan sebagai berikut:
"Presiden Prabowo Resmikan SIM Berlaku Seumur Hidup!
Kini tak perlu lagi repot perpanjang SIM setiap 5 tahun. Dengan kebijakan baru dari Presiden Prabowo, SIM cukup dibuat 1x dan berlaku seumur hidup.
Satu langkah nyata menuju pelayanan publik yang lebih efisien dan berpihak pada rakyat!
#SIMSeumurHidup #PrabowoPresiden #RevolusiPelayananPublik #PrabowoKerjaNyata #PelayananTanpaRibet #IndonesiaMaju #BirokrasiBersih #SIMTanpaPerpanjangan"
Lantas, benarkah Prabowo meresmikan SIM seumur hidup?
PENJELASAN:
Baca Juga: CEK FAKTA: Link Cara Cek BSU Juli 2025 Tanpa Pakai NIK, Benarkah?
Dari penelusuran yang dilakukan, hingga saat ini belum ditemukan pernyataan resmi dari Presiden Prabowo yang menyebutkan bahwa SIM akan berlaku seumur hidup.
Korlantas Polri melalui akun Instagram resminya juga menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
SIM tetap memiliki masa berlaku selama lima tahun dan harus diperpanjang sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Selain itu, biaya perpanjangan SIM telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Polri.
Sebelumnya, pada Desember 2024, anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding memang sempat mengusulkan agar masa berlaku SIM, STNK dan TNKB menjadi seumur hidup.
Namun, hingga kini, usulan tersebut belum direalisasikan dan belum ada regulasi resmi yang mengatur SIM seumur hidup.
Berita Terkait
-
KTT BRICS di India: Presiden Prabowo Bawa Agenda Strategis Ekonomi hingga Ketahanan Pangan
-
Disambut Hangat di India, Presiden Prabowo Beri Pesan Khusus ke Mahasiswa Indonesia
-
Sentil Isu Sensitif, Mahfud MD Ingatkan Pesan Prabowo Soal Masa Depan Bangsa
-
Kapolri Hadiri Konsolidasi Buruh Metal, Analis Bedah Pendekatan Community Policing
-
59 Orang Tewas dan Ribuan Warga Mengungsi, Komnas HAM Minta Dudung Lapor ke Prabowo soal Papua
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Eks Kanitreskrim Polsek Rupat Utara Disidang Etik Terkait Penganiayaan Warga
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera
-
Jarak Pandang Terganggu, Lion Air Gagal Mendarat di Bandara Pekanbaru
-
Pekanbaru Berawan Tebal, Padang Diprediksi Hujan Ringan
-
Cara PHE NSO Kembalikan Jalan Pulang Gajah Lewat Restorasi Lahan Kritis