Namun, seiring waktu berjalan, keuntungan yang dijanjikan tak kunjung terealisasi. Korban mulai curiga karena NS selalu menghindar saat ditanya soal transparansi keuangan usaha.
Dugaan semakin menguat saat NS diketahui berselisih dengan dua rekan bisnisnya, hingga berujung pada gugatan pembubaran PT yang menaungi bisnis kosmetik tersebut.
Karena tidak ada kejelasan, korban meminta agar uangnya dikembalikan. Sayangnya, permintaan itu tidak dipenuhi.
Kuasa hukum korban, Eva Nora, mengaku sejak awal sudah membuka ruang mediasi, namun tak menemui titik temu.
"Saya sudah mencoba komunikasi sejak tahap penyelidikan agar dilakukan pembayaran. Tapi gagal karena alasan dana belum mencukupi," ujar Eva, Senin (14/7/2025).
Setelah upaya damai gagal, korban akhirnya melapor ke pihak kepolisian.
Akibat perbuatannya, ketiga tersangka disangkakan dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan, yang diancam dengan hukuman penjara maksimal empat tahun.
Kontributor : Rahmat Zikri
Baca Juga: Bos Kosmetik Catut Raffi Ahmad Ditahan usai Tipu Rekan Bisnis Rp6,8 Miliar
Berita Terkait
-
Raffi Ahmad Mendadak Bungkam Usai Rumah Pejabat Dijarah, Sikap Diam Sang Utusan Presiden Disorot
-
Dulu Joget Oke Gas dan Suami Dapat Jatah Jabatan, Kini Adik Nagita Slavina Kecewa Situasi Negara
-
Didukung Raffi Ahmad, Konsep Open Space Jewel Garden Rudy Salim Bisa Jadi Pusat Ekonomi Kreatif
-
Raffi Ahmad Klarifikasi Usai Dituding Kasar ke Rafathar: Supaya Ada yang Ditakutin
-
Bukan Kerja Kantoran, Raffi Ahmad Ungkap Profesi yang Jadi Rebutan Gen Z
Terpopuler
- 9 Potret Rumah Eko Patrio Seharga Rp150 Miliar, Ada Rooftop Pool di Lantai 4
- Rumah Ahmad Sahroni Dijarah Massa, Bocah Pamer dapat Jam Tangan Rp 11 Miliar
- Eko Patrio dan Uya Kuya Resmi Mundur dari Anggota DPR RI
- Kronologi Penangkapan Mahasiswa Unri Khariq Anhar di Jakarta
- Rumah Sahroni Digeruduk, Nilai SMP Dibongkar! Karma 'Orang Tolol Sedunia'?
Pilihan
-
Detik-detik Sandy Walsh Cetak Gol Perdana di Buriram United
-
Persib Los Galaticos: Selain Eliano Reijnders, Maung Bandung Rekrut Striker Prancis
-
Durasi Kontrak Eliano Reijnders di Persib Bandung, Resmi Jadi Bagian Skuad Pangeran Biru
-
Selamat Tinggal Calvin Verdonk, Perpisahan Lawan Klub Justin Hubner Besok
-
Calvin Verdonk Resmi ke Ligue 1, Gabung LOSC Lille dari NEC Nijmegen
Terkini
-
Pekanbaru Siagakan 1.500 Personel Gabungan di Unjuk Rasa DPRD Riau Besok
-
Ada Demo di DPRD Riau, Warga Pekanbaru Diminta Lewat Jalur Alternatif
-
6 Link DANA Kaget Akhir Pekan, Segera Klik dan Waspada Penipuan
-
Mahasiswa Unri Khariq Anhar Tersangka UU ITE, Akun Medsos Lenyap
-
Pemimpin Kelompok Pembalakan Liar di Hutan Konservasi Kerumutan Ditangkap