SuaraRiau.id - Polda Riau akhirnya menahan seorang pengusaha kosmetik berinisial NS, owner Scoo Beauty Inspira dalam kasus dugaan penipuan berkedok bisnis kecantikan di Pekanbaru.
NS ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin, 14 Juli 2025.
Ditreskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan menyampaikan, kasus ini melibatkan tiga orang terduga pelaku.
Namun, hingga saat ini baru satu orang yakni NS yang memenuhi panggilan penyidik dan langsung dilakukan upaya paksa penahanan.
"Sebenarnya tersangkanya ada tiga orang. Kami sudah lakukan pemanggilan, namun dua orang lainnya tidak hadir. Satu orang hadir dan langsung kita tahan tadi malam," ujar Kombes Asep dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (15/7/2025).
Dalam menjalankan aksinya, NS menggunakan nama besar RANS Entertainment, perusahaan milik selebriti Raffi Ahmad dan Nagita Slavina.
Ditreskrimum menyampaikan jika modus yang digunakan para pelaku adalah menawarkan kerja sama dalam bentuk franchise produk-produk kecantikan.
Dalam kerja sama itu, korban menyetorkan dana sebesar sekitar Rp6 miliar dengan harapan usaha segera berjalan sesuai perjanjian.
Namun, hingga waktu yang disepakati, usaha tidak berjalan sebagaimana mestinya. Franchise yang dijanjikan ternyata baru pertama kali dibuka di Pekanbaru dan tidak memiliki cabang di tempat lain.
Baca Juga: Catut RANS Entertainment, Penipuan Bisnis Kecantikan di Pekanbaru Rugikan Rp6,8 Miliar
"Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa usaha tersebut baru pertama kali dibuka di Pekanbaru. Tidak ada aktivitas sebagaimana franchise pada umumnya," sebut Asep.
Lebih lanjut, polisi juga menyelidiki dugaan penggunaan brand ambassador dalam promosi usaha tersebut.
Namun dari hasil pendalaman, belum ditemukan bukti adanya hubungan resmi antara pihak franchise dengan tokoh yang disebut-sebut sebagai brand ambassador.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.
"Satu orang tersangka sudah kita tahan, sementara dua orang lainnya telah dua kali dipanggil namun mangkir. Kita akan segera melakukan upaya menahan keduanya," tegas Asep.
Sementara itu, kuasa hukum Eva Nora menyebutkan kliennya terjerat bujuk rayu investasi bisnis kosmetik yang ternyata tidak jelas pertanggungjawabannya.
Berita Terkait
-
Belasan Polisi Polda Riau Dipecat Tak Hormat karena Pelanggaran Berat, Nama-namanya Dirilis ke Media
-
Melki Bajaj Diduga Terseret Kasus Investasi Bodong, Pengacara Korban Minta Segera Klarifikasi
-
WhatsApp Kena Spam? Ini Cara Blokir dan Laporkan Penipu Agar Akun Aman
-
7 Aplikasi Anti Spam Terbaik untuk Lindungi HP Orang Tua dari Penipuan Telepon
-
6 Langkah Darurat Ini Jika Orang Tua Terlanjur Klik Link Penipuan di WhatsApp
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 10 Lipstik Paling Laris di Shopee Indonesia, Brand Lokal Mendominasi
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Honda Jazz atau Toyota Yaris? Mobil Bekas Stylish Pilihan Anak Muda
-
Wanita Tabrak Petugas Marka Jalan hingga Tewas di Pekanbaru Ditangkap
-
Sejak Diluncurkan pada 2020, Kini BRI Telah Jangkau 5.245 Desa BRILiaN
-
Butuh Pasokan Listrik Sementara? Ajukan ke PLN Mobile, Lebih Mudah dan Aman
-
Pilih Mobil Bekas Avanza atau Ertiga? Kabin Luas, Biaya Perawatan Terjangkau