SuaraRiau.id - Polda Riau akhirnya menahan seorang pengusaha kosmetik berinisial NS, owner Scoo Beauty Inspira dalam kasus dugaan penipuan berkedok bisnis kecantikan di Pekanbaru.
NS ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin, 14 Juli 2025.
Ditreskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan menyampaikan, kasus ini melibatkan tiga orang terduga pelaku.
Namun, hingga saat ini baru satu orang yakni NS yang memenuhi panggilan penyidik dan langsung dilakukan upaya paksa penahanan.
"Sebenarnya tersangkanya ada tiga orang. Kami sudah lakukan pemanggilan, namun dua orang lainnya tidak hadir. Satu orang hadir dan langsung kita tahan tadi malam," ujar Kombes Asep dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (15/7/2025).
Dalam menjalankan aksinya, NS menggunakan nama besar RANS Entertainment, perusahaan milik selebriti Raffi Ahmad dan Nagita Slavina.
Ditreskrimum menyampaikan jika modus yang digunakan para pelaku adalah menawarkan kerja sama dalam bentuk franchise produk-produk kecantikan.
Dalam kerja sama itu, korban menyetorkan dana sebesar sekitar Rp6 miliar dengan harapan usaha segera berjalan sesuai perjanjian.
Namun, hingga waktu yang disepakati, usaha tidak berjalan sebagaimana mestinya. Franchise yang dijanjikan ternyata baru pertama kali dibuka di Pekanbaru dan tidak memiliki cabang di tempat lain.
Baca Juga: Catut RANS Entertainment, Penipuan Bisnis Kecantikan di Pekanbaru Rugikan Rp6,8 Miliar
"Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa usaha tersebut baru pertama kali dibuka di Pekanbaru. Tidak ada aktivitas sebagaimana franchise pada umumnya," sebut Asep.
Lebih lanjut, polisi juga menyelidiki dugaan penggunaan brand ambassador dalam promosi usaha tersebut.
Namun dari hasil pendalaman, belum ditemukan bukti adanya hubungan resmi antara pihak franchise dengan tokoh yang disebut-sebut sebagai brand ambassador.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.
"Satu orang tersangka sudah kita tahan, sementara dua orang lainnya telah dua kali dipanggil namun mangkir. Kita akan segera melakukan upaya menahan keduanya," tegas Asep.
Sementara itu, kuasa hukum Eva Nora menyebutkan kliennya terjerat bujuk rayu investasi bisnis kosmetik yang ternyata tidak jelas pertanggungjawabannya.
Berita Terkait
-
RUPSLB Emiten Raffi Ahmad RANS Gaduh, Pemegang Saham Tak Bisa Masuk Ruangan
-
86% Warga RI Pede Bisa Kenali Scam, tapi 2 dari 3 Tetap Terpapar
-
Diduga Terlibat Aksi Penipuan Daring, Imigrasi Pontianak Ciduk 31 WNA Asal Malaysia dan Taiwan
-
Anomali DTSEN BPS: Warga Pengeluaran Rp 3 Juta per Bulan Malah Setara Raffi Ahmad
-
Investor RANS Anjlok, Raffi Ahmad Masih Kuasai 62,93% Saham
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari
-
Pria di Indragiri Hulu Diduga Sebabkan Karhutla 200 Hektare, Ada Bibit Sawit
-
Malam Ini, Kualitas Udara di Pekanbaru Sangat Tidak Sehat
-
Tok! Polisi di Bengkalis Disanksi Demosi 5 Tahun Terkait Penganiayaan Warga
-
KPK Periksa Kepala BPK Riau Terkait Kasus Suap Pengondisian Hasil Audit