SuaraRiau.id - Polda Riau akhirnya menahan seorang pengusaha kosmetik berinisial NS, owner Scoo Beauty Inspira dalam kasus dugaan penipuan berkedok bisnis kecantikan di Pekanbaru.
NS ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin, 14 Juli 2025.
Ditreskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan menyampaikan, kasus ini melibatkan tiga orang terduga pelaku.
Namun, hingga saat ini baru satu orang yakni NS yang memenuhi panggilan penyidik dan langsung dilakukan upaya paksa penahanan.
"Sebenarnya tersangkanya ada tiga orang. Kami sudah lakukan pemanggilan, namun dua orang lainnya tidak hadir. Satu orang hadir dan langsung kita tahan tadi malam," ujar Kombes Asep dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (15/7/2025).
Dalam menjalankan aksinya, NS menggunakan nama besar RANS Entertainment, perusahaan milik selebriti Raffi Ahmad dan Nagita Slavina.
Ditreskrimum menyampaikan jika modus yang digunakan para pelaku adalah menawarkan kerja sama dalam bentuk franchise produk-produk kecantikan.
Dalam kerja sama itu, korban menyetorkan dana sebesar sekitar Rp6 miliar dengan harapan usaha segera berjalan sesuai perjanjian.
Namun, hingga waktu yang disepakati, usaha tidak berjalan sebagaimana mestinya. Franchise yang dijanjikan ternyata baru pertama kali dibuka di Pekanbaru dan tidak memiliki cabang di tempat lain.
Baca Juga: Catut RANS Entertainment, Penipuan Bisnis Kecantikan di Pekanbaru Rugikan Rp6,8 Miliar
"Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa usaha tersebut baru pertama kali dibuka di Pekanbaru. Tidak ada aktivitas sebagaimana franchise pada umumnya," sebut Asep.
Lebih lanjut, polisi juga menyelidiki dugaan penggunaan brand ambassador dalam promosi usaha tersebut.
Namun dari hasil pendalaman, belum ditemukan bukti adanya hubungan resmi antara pihak franchise dengan tokoh yang disebut-sebut sebagai brand ambassador.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.
"Satu orang tersangka sudah kita tahan, sementara dua orang lainnya telah dua kali dipanggil namun mangkir. Kita akan segera melakukan upaya menahan keduanya," tegas Asep.
Sementara itu, kuasa hukum Eva Nora menyebutkan kliennya terjerat bujuk rayu investasi bisnis kosmetik yang ternyata tidak jelas pertanggungjawabannya.
Berita Terkait
-
Sempat Dirahasiakan, Raffi Ahmad Akhirnya Ungkap Penyakit yang Membuatnya Harus Dioperasi
-
Niat Cari Cuan di Kapal Cumi, Pemuda Garut Malah Kena 'Zonk' Loker Medsos, HP Sampai Disita
-
Nama Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Bea Cukai Rp61,3 Miliar, Amy Qanita Akui Sempat Syok
-
Modus Penipuan 'Sekrup' di SPBU Bikin Tekor Konsumen, Apa Itu?
-
Berulang Kali Digosipkan Pencucian Uang hingga Suap, Raffi Ahmad Trauma Bekerja di Pemerintahan?
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
-
Prabowo Bukan Negarawan, Tapi Wisatawan!
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Terkini
-
Panitia SPMB Dilarang Terima Titipan-Gratifikasi, SF Hariyanto: Jangan Coba-coba!
-
BRImo Kini Sediakan Reksa Dana USD Batavia, Buka Akses Lebih Luas ke Pasar Global
-
Viral Emak-emak Laporkan Diduga Lokasi Judi, Ini Tanggapan Satpol PP Pekanbaru
-
Paksa 3 Anak Ngemis Jadi Manusia Silver, Pasutri di Pelalawan Diringkus
-
Simpang Siur Kabar Perempuan Lingkungan Pesantren di Riau Melahirkan Tanpa Lelaki