SuaraRiau.id - Polda Riau akhirnya menahan seorang pengusaha kosmetik berinisial NS, owner Scoo Beauty Inspira dalam kasus dugaan penipuan berkedok bisnis kecantikan di Pekanbaru.
NS ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin, 14 Juli 2025.
Ditreskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan menyampaikan, kasus ini melibatkan tiga orang terduga pelaku.
Namun, hingga saat ini baru satu orang yakni NS yang memenuhi panggilan penyidik dan langsung dilakukan upaya paksa penahanan.
"Sebenarnya tersangkanya ada tiga orang. Kami sudah lakukan pemanggilan, namun dua orang lainnya tidak hadir. Satu orang hadir dan langsung kita tahan tadi malam," ujar Kombes Asep dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (15/7/2025).
Dalam menjalankan aksinya, NS menggunakan nama besar RANS Entertainment, perusahaan milik selebriti Raffi Ahmad dan Nagita Slavina.
Ditreskrimum menyampaikan jika modus yang digunakan para pelaku adalah menawarkan kerja sama dalam bentuk franchise produk-produk kecantikan.
Dalam kerja sama itu, korban menyetorkan dana sebesar sekitar Rp6 miliar dengan harapan usaha segera berjalan sesuai perjanjian.
Namun, hingga waktu yang disepakati, usaha tidak berjalan sebagaimana mestinya. Franchise yang dijanjikan ternyata baru pertama kali dibuka di Pekanbaru dan tidak memiliki cabang di tempat lain.
Baca Juga: Catut RANS Entertainment, Penipuan Bisnis Kecantikan di Pekanbaru Rugikan Rp6,8 Miliar
"Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa usaha tersebut baru pertama kali dibuka di Pekanbaru. Tidak ada aktivitas sebagaimana franchise pada umumnya," sebut Asep.
Lebih lanjut, polisi juga menyelidiki dugaan penggunaan brand ambassador dalam promosi usaha tersebut.
Namun dari hasil pendalaman, belum ditemukan bukti adanya hubungan resmi antara pihak franchise dengan tokoh yang disebut-sebut sebagai brand ambassador.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.
"Satu orang tersangka sudah kita tahan, sementara dua orang lainnya telah dua kali dipanggil namun mangkir. Kita akan segera melakukan upaya menahan keduanya," tegas Asep.
Sementara itu, kuasa hukum Eva Nora menyebutkan kliennya terjerat bujuk rayu investasi bisnis kosmetik yang ternyata tidak jelas pertanggungjawabannya.
Berita Terkait
-
Kronologis Polisi Arab Saudi Tangkap 3 WNI di Makkah karena Penipuan Paket Haji Fiktif
-
Polda Riau Jadi yang Terbaik dalam Kelola Anggaran Polri, Ini Rahasianya
-
Eks Finalis Putri Indonesia Ditangkap Buka Praktik Kecantikan Ilegal, Wajah Pasien Bernanah
-
Muncul Spekulasi Liar, Raffi Ahmad Klarifikasi Soal Kehadirannya di Lokasi Kecelakaan Kereta Bekasi
-
Apa Tugas Raffi Ahmad? Ikut Tinjau Evakuasi Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Terekam CCTV Rumah, Detik-detik Perampok Hajar Lansia Pekanbaru hingga Tewas
-
Kasus Korupsi Flyover Simpang SKA, KPK Bakal Periksa Eks Direktur PT Bukaka
-
Menteri UMKM Bersama PNM Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat Pulau Rinca
-
Abdul Wahid Disebut Tak Perintah Kumpulkan Duit, Pengacara: Terbongkar Fakta Sebenarnya
-
Kinerja Keuangan BRI Q1 2026: Aset Rp2,250 Triliun, ROE 18,4%