SuaraRiau.id - Manajemen artis milik Raffi Ahmad, RANS Entertainment diduga dicatut oleh seorang pengusaha di Kota Pekanbaru berinisial NS dan rekannya.
NS saat ini tengah terjerat kasus penipuan investasi berkedok bisnis kecantikan. Kasus yang merugikan korban sekitar Rp6,8 miliar itu kini tengah diselidiki Polda Riau.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, NS menjalankan modus dengan mengiming-imingi korban keuntungan tinggi dari bisnis kecantikan bernama Scoobeauty.
Dalam promosinya, NS mengklaim bisnis tersebut mendapat dukungan penuh dari RANS Entertainment yang merupakan manajemen artis ternama milik pasangan selebriti Raffi Ahmad dan Nagita Slavina.
Klaim itu sukses memikat korban untuk ikut menanamkan modal dalam jumlah besar.
"Pelaku menjanjikan keuntungan 60 persen dari bisnis dan menyebut proyek ini disokong RANS. Itu hanya trik untuk membangun kepercayaan dan menjerat klien kami," ujar kuasa hukum korban, Eva Nora SH MH, dalam keterangannya, Senin (14/7/2025).
Eva menerangkan, korban pertama kali mengenal NS saat menghadiri sebuah seminar. Hubungan itu berlanjut melalui media sosial, hingga NS menawarkan kerja sama investasi senilai Rp8 miliar.
Awalnya, korban hanya menyetorkan Rp2 miliar dan menandatangani kontrak pribadi.
Namun, dalam perjalanannya, korban terus diminta menambah dana hingga total investasi mencapai Rp6 miliar.
Baca Juga: Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Tersangka Dugaan Penipuan Rp2,1 Miliar
Tak hanya itu, korban juga memberikan pinjaman pribadi senilai Rp500 juta yang dijanjikan akan dikembalikan pada Mei 2024. Namun hingga kini, uang tersebut tak kunjung dikembalikan.
"Selain kerugian materiil, klien kami mengalami tekanan mental karena merasa dimanipulasi dan dimanfaatkan," ujar Eva.
Audit internal yang dilakukan pada akhir 2024 mengungkap fakta bahwa NS dan timnya tidak memiliki modal pribadi, serta tidak pernah transparan dalam penggunaan dana.
Bahkan, korban yang merupakan investor tunggal tidak pernah dilibatkan dalam pengambilan keputusan bisnis.
Masalah semakin rumit ketika diketahui bahwa NS juga berseteru dengan rekan bisnis lainnya hingga saling menggugat di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Lebih miris, foto-foto pribadi milik korban disebut digunakan tanpa izin untuk memperkuat legalitas bisnis di hadapan publik.
Berita Terkait
-
Waspada Sindikat Transnasional: Jangan Tergiur Janji Manis Kerja di Luar Negeri
-
Baru IPO, Emiten RANS Sudah Gonjang-ganjing! Satu Direktur Pilih Mundur
-
Polda Metro Jaya Diminta Usut Dugaan Penipuan Rp3 Miliar
-
Waspada Quishing, Modus Penipuan Baru via Scan QR Code yang Bisa Menguras Rekening
-
Asing Jual Bersih Rp160 Miliar, BMRI hingga RANS Malah Diborong
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Merasa Tak Bersalah tapi Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid: Penuh Rekayasa
-
KPK Periksa Pengurus KUD di Kuansing, Pastikan Uang yang Dikembalikan Raja Juli
-
Sudah Sepekan, Napi Kasus Narkoba Pekanbaru yang Kabur Belum Ditangkap
-
KPK Dalami Proses Penukaran Uang Suhardiman Amby untuk Raja Juli
-
Akses Keluar Tol Pekanbaru-Dumai Dialihkan Mulai Hari Ini, Kenapa?