SuaraRiau.id - Manajemen artis milik Raffi Ahmad, RANS Entertainment diduga dicatut oleh seorang pengusaha di Kota Pekanbaru berinisial NS dan rekannya.
NS saat ini tengah terjerat kasus penipuan investasi berkedok bisnis kecantikan. Kasus yang merugikan korban sekitar Rp6,8 miliar itu kini tengah diselidiki Polda Riau.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, NS menjalankan modus dengan mengiming-imingi korban keuntungan tinggi dari bisnis kecantikan bernama Scoobeauty.
Dalam promosinya, NS mengklaim bisnis tersebut mendapat dukungan penuh dari RANS Entertainment yang merupakan manajemen artis ternama milik pasangan selebriti Raffi Ahmad dan Nagita Slavina.
Klaim itu sukses memikat korban untuk ikut menanamkan modal dalam jumlah besar.
"Pelaku menjanjikan keuntungan 60 persen dari bisnis dan menyebut proyek ini disokong RANS. Itu hanya trik untuk membangun kepercayaan dan menjerat klien kami," ujar kuasa hukum korban, Eva Nora SH MH, dalam keterangannya, Senin (14/7/2025).
Eva menerangkan, korban pertama kali mengenal NS saat menghadiri sebuah seminar. Hubungan itu berlanjut melalui media sosial, hingga NS menawarkan kerja sama investasi senilai Rp8 miliar.
Awalnya, korban hanya menyetorkan Rp2 miliar dan menandatangani kontrak pribadi.
Namun, dalam perjalanannya, korban terus diminta menambah dana hingga total investasi mencapai Rp6 miliar.
Baca Juga: Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Tersangka Dugaan Penipuan Rp2,1 Miliar
Tak hanya itu, korban juga memberikan pinjaman pribadi senilai Rp500 juta yang dijanjikan akan dikembalikan pada Mei 2024. Namun hingga kini, uang tersebut tak kunjung dikembalikan.
"Selain kerugian materiil, klien kami mengalami tekanan mental karena merasa dimanipulasi dan dimanfaatkan," ujar Eva.
Audit internal yang dilakukan pada akhir 2024 mengungkap fakta bahwa NS dan timnya tidak memiliki modal pribadi, serta tidak pernah transparan dalam penggunaan dana.
Bahkan, korban yang merupakan investor tunggal tidak pernah dilibatkan dalam pengambilan keputusan bisnis.
Masalah semakin rumit ketika diketahui bahwa NS juga berseteru dengan rekan bisnis lainnya hingga saling menggugat di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Lebih miris, foto-foto pribadi milik korban disebut digunakan tanpa izin untuk memperkuat legalitas bisnis di hadapan publik.
Berita Terkait
-
Nasabah Diminta Waspada Penipuan Digital Jelang Idulfitri, Salah Satunya Promo Belanja
-
Meta Hapus 159 Juta Iklan Penipuan dan 150 Ribu Akun Scam, Kolaborasi dengan Polri
-
Momen Video Call Terakhir, Raffi Ahmad Tenangkan Vidi Aldiano yang Pusing Digugat Miliaran
-
Vidi Aldiano Ternyata Sempat Pusing Digugat Rp 24,5 Miliar, Raffi Ahmad: Gue Jagain dari Belakang
-
Jelang THR Cair, Waspada! Penipuan Digital Mengintai Lewat Link Palsu
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
THR Awet di Kantong, Ini Tips Belanja Hemat dengan Promo BRI
-
Sukses Berkat BRI, TSDC Bali Jadi Contoh UMKM yang Mampu Jangkau Pasar secara Luas
-
Lima Daerah di Riau Masih Karhutla, 3 Wilayah Tahap Pendinginan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Pekanbaru, Senin 16 Maret 2026
-
143 Titik Panas Terdeteksi di Riau, Paling Banyak Pelalawan