SuaraRiau.id - Manajemen artis milik Raffi Ahmad, RANS Entertainment diduga dicatut oleh seorang pengusaha di Kota Pekanbaru berinisial NS dan rekannya.
NS saat ini tengah terjerat kasus penipuan investasi berkedok bisnis kecantikan. Kasus yang merugikan korban sekitar Rp6,8 miliar itu kini tengah diselidiki Polda Riau.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, NS menjalankan modus dengan mengiming-imingi korban keuntungan tinggi dari bisnis kecantikan bernama Scoobeauty.
Dalam promosinya, NS mengklaim bisnis tersebut mendapat dukungan penuh dari RANS Entertainment yang merupakan manajemen artis ternama milik pasangan selebriti Raffi Ahmad dan Nagita Slavina.
Klaim itu sukses memikat korban untuk ikut menanamkan modal dalam jumlah besar.
"Pelaku menjanjikan keuntungan 60 persen dari bisnis dan menyebut proyek ini disokong RANS. Itu hanya trik untuk membangun kepercayaan dan menjerat klien kami," ujar kuasa hukum korban, Eva Nora SH MH, dalam keterangannya, Senin (14/7/2025).
Eva menerangkan, korban pertama kali mengenal NS saat menghadiri sebuah seminar. Hubungan itu berlanjut melalui media sosial, hingga NS menawarkan kerja sama investasi senilai Rp8 miliar.
Awalnya, korban hanya menyetorkan Rp2 miliar dan menandatangani kontrak pribadi.
Namun, dalam perjalanannya, korban terus diminta menambah dana hingga total investasi mencapai Rp6 miliar.
Baca Juga: Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Tersangka Dugaan Penipuan Rp2,1 Miliar
Tak hanya itu, korban juga memberikan pinjaman pribadi senilai Rp500 juta yang dijanjikan akan dikembalikan pada Mei 2024. Namun hingga kini, uang tersebut tak kunjung dikembalikan.
"Selain kerugian materiil, klien kami mengalami tekanan mental karena merasa dimanipulasi dan dimanfaatkan," ujar Eva.
Audit internal yang dilakukan pada akhir 2024 mengungkap fakta bahwa NS dan timnya tidak memiliki modal pribadi, serta tidak pernah transparan dalam penggunaan dana.
Bahkan, korban yang merupakan investor tunggal tidak pernah dilibatkan dalam pengambilan keputusan bisnis.
Masalah semakin rumit ketika diketahui bahwa NS juga berseteru dengan rekan bisnis lainnya hingga saling menggugat di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Lebih miris, foto-foto pribadi milik korban disebut digunakan tanpa izin untuk memperkuat legalitas bisnis di hadapan publik.
Berita Terkait
-
Sempat Dirahasiakan, Raffi Ahmad Akhirnya Ungkap Penyakit yang Membuatnya Harus Dioperasi
-
Niat Cari Cuan di Kapal Cumi, Pemuda Garut Malah Kena 'Zonk' Loker Medsos, HP Sampai Disita
-
Nama Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Bea Cukai Rp61,3 Miliar, Amy Qanita Akui Sempat Syok
-
Modus Penipuan 'Sekrup' di SPBU Bikin Tekor Konsumen, Apa Itu?
-
Berulang Kali Digosipkan Pencucian Uang hingga Suap, Raffi Ahmad Trauma Bekerja di Pemerintahan?
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Komite dan Kepala Sekolah Jangan Sampai 'Bermain' dalam SPMB Pekanbaru
-
BRI Permudah Investasi Emas, Kini Bisa Nabung Otomatis Sambil Transfer di BRImo
-
Bocah 13 Tahun Jadi Komplotan Begal di Pekanbaru, Diringkus Bareng 2 Rekannya
-
Panitia SPMB Dilarang Terima Titipan-Gratifikasi, SF Hariyanto: Jangan Coba-coba!
-
BRImo Kini Sediakan Reksa Dana USD Batavia, Buka Akses Lebih Luas ke Pasar Global