SuaraRiau.id - Kasus dugaan penahanan ijazah juga terjadi di Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak. Perkara ini menimpa puluhan karyawan yang bekerja di minimarket wilayah tersebut.
Terungkapnya kasus ijazah ditahan, berawal dari curhatan akun Facebook atas nama Tengku Malinda.
Pemilik akun menyebut jika dirinya speak up atas nama kemanusiaan atas hal yang menimpa para mantan karyawan minimarket.
"Atas nama kemanusiaan, dan karena para mantan karyawan ini juga takut makanya saya berani speak up. Dan banyak respons atas peristiwa tersebut," terang Malinda kepada Suara.com, Senin (23/6/2027).
Melinda menambahkan, ada ijazah yang ditahan oleh pemilik toko tersebut sejak tahun 2017 hingga sekarang.
"Sampai saat ini lebih dari 30-an mantan karyawan yang ijazahnya ditahan oleh pemilik toko. Untuk waktunya, ada yang ditahan sejak 2017, ada 2021, 2022 hingga saat ini," tambah Tengku Malinda.
Untuk ijazah yang ditahan yakni ijazah Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).
"Rata-rata ijazah yang ditahan tersebut ijazah SMP dan SMA," sebut Malinda.
Ia menegaskan, pihaknya akan melaporkan hal ini kepada penegak hukum jika tidak ada niatan baik dari pemilik toko minimarket tersebut untuk mengembalikan ijazah.
Baca Juga: Konflik Lahan PT SSL: Polda Riau Wanti-wanti Bupati Afni, Jangan Sampai Bela Cukong
"Kalau tidak ada niatan baik untuk mengembalikan ijazah ya kami akan laporkan ke penegak hukum," sebutnya.
Sementara itu, penasehat hukum Tengku Melinda dan kawan kawan, Zainudin SH menyampaikan pihaknya sudah melakukan pertemuan di Kantor Camat Dayun bersama pemerintah kecamatan, Disnaker Kabupaten Siak dan aparat penegak hukum kepolisin Polres Siak.
Mulanya, kata Zainudin, pihaknya ingin melaporkan hal tersebut ke Polres Siak.
Namun korban penahanan ijazah diajak mediasi di Kantor Camat Dayun sehingga mereka membuat pertemuan tersebut.
Sayangnya, pihak pemilik minimarket itu tidak ada di lokasi.
"Kami meminta pemilik toko minimarket tersebut dihadirkan agar persoalan penahanan ijazah ini ada kejelasan," kata kuasa hukum para korban, Zainudin.
Tag
Berita Terkait
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Jokowi Buka Pintu Maaf Soal Tudingan Ijazah Palsu: Urusan Hukum, Ya Hukum
-
Bambang Tri Siap Jadi Saksi Sidang Ijazah Jokowi, Klaim Punya Bukti Baru dari Buku Sri Adiningsih
-
Misteri 'Lulus Sebelum Kuliah' Terbongkar! 7 Fakta Wagub Hellyana Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
7 Mobil MPV Bekas di Bawah 100 Juta: Kabin Luas dan Nyaman, Tampilan Elegan
-
Pintu Waduk PLTA Koto Panjang Dibuka Besok, Waspadai Aliran Sungai Kampar
-
BRI Raih Penghargaan Impactful Grassroots Economic Empowerment
-
PHR Cetak Teknisi AC Terampil Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing
-
3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!