"Kami sudah siap untuk melaporkan perkara ini ke ranah hukum tapi kami menghormati upaya aparat pemerintah untuk memfasilitasi permasalahan. Dan kami hadir untuk memperjuangkan hak-hak mantan pekerja ijazah yang ditahan serta gaji yang belum dibayarkan," imbuhnya.
Dari hasil penelusuran, tambah Zainudin, sebanyak 20 hingga 50 korban yang ijazahnya ditahan oleh pemilik toko minimarket.
"Korban berkisar 20 hingga 50 orang yang saat ini ijazahnya masih ditahan oleh pemilik toko minimarket," tegas dia.
Zainudin berharap persoalan ini segera mendapatkan solusi konkret dari pemerintah dan penegak hukum.
"Kami berharap secepatnya aparat pemerintah dan penegak hukum bisa cepat menyelesaikan permasalahan ini yang sudah berlarut larut," tuturnya.
Terpisah, Kabid Kelembagaan, Perselisihan Hubungan Industrial Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Siak, Kartono menyampaikan pihaknya sudah bertemu dengan para korban yang saat ini ijazahnya ditahan pemilik toko minimarket.
"Kami sudah bertemu dnegan para korban. Permintaan mereka memang ijazahnya dikembalikan dan hak hak mereka seperti gaji dibayarkan," ungkap Kartono.
Selain itu, Dinas Ketenagakerjaan Siak juga sudah menghubungi pemilik toko minimarket untuk hadir dalam pertemuan tersebut. Namun, yang bersangkutan sedang berada di luar kota.
"Pemilik minimarket tidak berada di lokasi. Namun saat kami hubungi, ia bersedia mengembalikan ijazah yang selama ini ia tahan," kata Kartono.
Baca Juga: Konflik Lahan PT SSL: Polda Riau Wanti-wanti Bupati Afni, Jangan Sampai Bela Cukong
Saat ini, pihaknya juga sedang menunggu jumlah pasti para korban yang saat ini ijazahnya ditahan.
Selain itu, kata Kartono, selain ia juga sedang menunggu hasil penghitungan terkait persoalan hak hak karyawan yang selama ini tak diterima.
"Secepatnya kami akan kembali membuat pertemuan dengan para korban dan pemilik minimarket terkait persoalan ini," tuturnya.
Tag
Berita Terkait
-
Ijazah Makin Tinggi, Kerja Layak Makin Langka: Siapa yang Gagal?
-
Ijazah atau Skill? Memaknai Ulang Kemerdekaan Pendidikan bagi Gen Z
-
Sempat Menang Eksepsi, Sidang Dakwaan Baru dr. Tifa di Kasus Ijazah Jokowi Ditunda karena Ini
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat, Gugat Pencekalan di Kasus Dugaan Ijazah Jokowi
-
Bukan Pidana, Eks Hakim Agung Beberkan Alasan Mengapa Kasus Ijazah Jokowi Harus Diuji di PTUN
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Diperiksa KPK, Ketua DPRD Kuansing Ngaku Tak Tahu Uang untuk Raja Juli
-
Gebyar Kemerdekaan, BRI Siapkan Deretan Promo Menarik
-
KPK Periksa Ketua DPRD Kuansing hingga Eks Pj Sekda di Kasus Suhardiman Amby
-
BRImo Kian Moncer, 49,7 Juta Pengguna dengan Transaksi Rp4.166 Triliun
-
Mengenal Tengku Mansyur Chalid, Pejuang Daerah asal Siak