Ia mempertanyakan klaim itu benar-benar milik masyarakat atau justru dikuasai oleh oknum berkepentingan.
"Apakah 9 ribu hektare itu benar untuk masyarakat Siak yang butuh makan? Belum tentu. Jangan sampai pemerintah daerah salah langkah dan malah merugikan warga Tumang sendiri," tegas Asep.
Dikatakannya, polisi saat ini masih terus melakukan pengembangan penyidikan terhadap kasus perusakan dan pembakaran fasilitas PT SSL.
Ada 13 orang yang ditetapkan sebagai tersangka insiden kerusuhan, termasuk oknum kepala desa dan kepala dusun.
Polda Riau juga menduga ada keterlibatan pihak luar yang menggerakkan massa untuk bertindak anarkis.
Perusakan fasilitas perusahaan
Sebelumnya, sekelompok massa membakar pos satuan pengamanan dan lima rumah karyawan perusahaan Hutan Tanaman Industri kayu akasia milik PT SSL di Tumang Siak pada Rabu (11/6/2025).
Massa juga menjarah barang pekerja PT SSL hingga membuat para korban trauma. Pembakaran itu diduga karena konflik lahan antara warga dengan perusahaan.
Sejumlah unit kendaran baik mobil dan motor perusahaan beserta rumah karyawan dan satu pos jaga dibakar warga.
Baca Juga: Bertambah, Sudah 8 Warga Jadi Tersangka Kasus Kerusuhan di PT SSL
Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy ketika itu menjelaskan, hal itu terjadi saat ratusan warga mendatangi kantor PT SSL.
Kedatangan warga tersebut meminta kejelasan terhadap perusahaan terkait lahan yang diakui warga namun diklaim milik perusahaan.
"Warga sejak pagi sudah berkumpul, dijanjikan akan bertemu dengan pihak perusahaan pada pukul 10.00 Wib. Namun, pihak perusahaan tak kunjung menemui massa aksi," kata Kapolres.
Emosi warga pun tak terbendung sehingga menerobos masuk ke areal perumahan karyawan milik perusahaan dan merusak pos jaga, membakar beberapa unit kendaraan dan rumah karyawan.
"Warga tersulut emosi dan terjadilah aksi pembakaran," kata Eka.
Polisi bersama TNI yang berjaga saat itu berhasil menenangkan massa aksi yang sudah semakin tersulut emosi.
Berita Terkait
-
Polda Riau Ungkap Jaringan Pemburu Gajah Sumatra, DPR: Jangan Beri Ruang Pelaku Kejahatan Lingkungan
-
Jaringan Perburuan Gajah Sumatera Dibongkar, Kadiv Humas: 15 Tersangka Diamankan!
-
Fokus Konservasi Budaya dan Lingkungan, Siak Perkuat Pariwisata Berkelanjutan
-
Gelar Aksi, Warga Tagih Janji Ganti Rugi Lahan Flyover Pramuka Rp369 Miliar ke DPRD DKI
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Dari Earth Hour ke Aksi Nyata, Inilah Komitmen Berkelanjutan BRI
-
Kampung Koboi Jadi Ikon Transformasi Desa Tugu Selatan Bersama BRI Desa BRILiaN
-
BRI Hadirkan Fitur Pesan Obat di BRImo, Kolaborasi Praktis dengan Apotek K-24
-
Desa Manemeng Perkuat Ekosistem Ekonomi Kerakyatan melalui Program Desa BRILiaN
-
Berkat Program Desa BRILiaN, Desa Sumowono Mampu Kelola BUMDes dan Buka Lapangan Kerja