Ia mempertanyakan klaim itu benar-benar milik masyarakat atau justru dikuasai oleh oknum berkepentingan.
"Apakah 9 ribu hektare itu benar untuk masyarakat Siak yang butuh makan? Belum tentu. Jangan sampai pemerintah daerah salah langkah dan malah merugikan warga Tumang sendiri," tegas Asep.
Dikatakannya, polisi saat ini masih terus melakukan pengembangan penyidikan terhadap kasus perusakan dan pembakaran fasilitas PT SSL.
Ada 13 orang yang ditetapkan sebagai tersangka insiden kerusuhan, termasuk oknum kepala desa dan kepala dusun.
Baca Juga: Bertambah, Sudah 8 Warga Jadi Tersangka Kasus Kerusuhan di PT SSL
Polda Riau juga menduga ada keterlibatan pihak luar yang menggerakkan massa untuk bertindak anarkis.
Perusakan fasilitas perusahaan
Sebelumnya, sekelompok massa membakar pos satuan pengamanan dan lima rumah karyawan perusahaan Hutan Tanaman Industri kayu akasia milik PT SSL di Tumang Siak pada Rabu (11/6/2025).
Massa juga menjarah barang pekerja PT SSL hingga membuat para korban trauma. Pembakaran itu diduga karena konflik lahan antara warga dengan perusahaan.
Sejumlah unit kendaran baik mobil dan motor perusahaan beserta rumah karyawan dan satu pos jaga dibakar warga.
Baca Juga: 6 Warga Jadi Tersangka Perusakan Aset Perusahaan Imbas Konflik Lahan di Siak
Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy ketika itu menjelaskan, hal itu terjadi saat ratusan warga mendatangi kantor PT SSL.
Kedatangan warga tersebut meminta kejelasan terhadap perusahaan terkait lahan yang diakui warga namun diklaim milik perusahaan.
"Warga sejak pagi sudah berkumpul, dijanjikan akan bertemu dengan pihak perusahaan pada pukul 10.00 Wib. Namun, pihak perusahaan tak kunjung menemui massa aksi," kata Kapolres.
Emosi warga pun tak terbendung sehingga menerobos masuk ke areal perumahan karyawan milik perusahaan dan merusak pos jaga, membakar beberapa unit kendaraan dan rumah karyawan.
"Warga tersulut emosi dan terjadilah aksi pembakaran," kata Eka.
Polisi bersama TNI yang berjaga saat itu berhasil menenangkan massa aksi yang sudah semakin tersulut emosi.
Berita Terkait
-
Babat Hutan Lindung di Riau Demi Kelapa Sawit Puluhan Hektare, 4 Orang Resmi Tersangka
-
Hasil PSU di 5 Daerah Kembali Digugat ke MK, KPU RI Tunggu BRPK
-
Pastikan Kesiapan PSU Lancar Sesuai Rencana, Wamendagri Turun Langsung ke Kabupaten Siak
-
Menapaki Rumah Singgah Tuan Kadi, Warisan Sejarah di Tepian Sungai Siak
-
DPRD DKI Ingatkan PAM Jaya Tak Hanya Tambah Pelanggan Baru, Kualitas Juga Harus Diperhatikan
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 3 Baris Bekas di Bawah Rp50 Juta: Irit dan Nyaman, Pilihan Cerdas 2025!
- 37 Kode Redeem FF Max Terbaru 22 Juni: Klaim Diamond, Mytos Fist, dan Bundle Apik
- Luput dari Sorotan, Pemain Keturunan Serba Bisa 21 Tahun Bisa Langsung Masuk Timnas Indonesia Senior
- Pemain Keturunan Rp17,3 Miliar Berdarah Curacao Eligible Bela Timnas Indonesia di Ronde 4
- 5 Pilihan HP OPPO RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Nge-game Kencang, Jernih Buat Foto
Pilihan
Terkini
-
Sejumlah Pejabat Pemkot Pekanbaru Ngaku Setor Uang ke Risnandar Mahiwa
-
Puji Langkah Bupati Afni, Jikalahari Minta Polda Riau Tak Perkeruh Kasus PT SSL
-
BRI Salurkan KUR ke Pemasok Lokal Penyuplai Program Makan Bergizi Gratis
-
Kasus Penahanan Ijazah di Siak, Puluhan Karyawan Minimarket Jadi Korban
-
WALHI Riau: Penertiban Kawasan TNTN Harus Perhatikan Aspek Pemulihan