"Sampai saat ini lebih dari 30-an mantan karyawan yang ijazahnya ditahan oleh pemilik toko. Untuk waktunya, ada yang ditahan sejak 2017, ada 2021,2022 hingga saat ini," tambah Tengku Malinda.
Untuk ijazah yang ditahan, sambungnya, ijazah tingkatan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).
"Rata-rata ijazah yang ditahan tersebut ijazah SMP dan SMA," sambung Melinda.
Ia menegaskan, pihaknya akan melaporkan hal ini kepada penegak hukum jika tidak ada niatan baik dari pemilik toko minimarket tersebut untuk mengembalikan ijazah.
"Kalau tidak ada niatan baik untuk ngembalikan ijazah ya kami akan laporkan ke penegak hukum," sebutnya.
Sementara itu, penasehat hukum Tengku Melinda dan kawan kawan, Zainudin SH menyampaikan pihaknya sudah melakukan pertemuan di Kantor Camat Dayun bersama pemerintah kecamatan, Disnaker Kabupaten Siak dan aparat penegak hukum kepolisin Polres Siak.
Mulanya, kata Zainudin, pihaknya ingin melaporkan hal tersebut ke Polres Siak.
Namun, korban penahanan ijazah diajak mediasi di Kantor Camat Dayun. Sehingga mereka membuat pertemuan tersebut.
Sayangnya, pihak pemilik minimarket itu tidak ada di lokasi.
Baca Juga: Konflik Lahan Warga vs PT SSL, Jikalahari Minta Bupati Siak Cabut Izin Perusahaan
"Kami meminta pemilik toko minimarket tersebut dihadirkan agar persoalan penahanan ijazah ini ada kejelasan," kata kuasa hukum para korban yang ijazahnya ditahan pemilik minimarket, Zainudin.
"Kami sudah siap untuk melaporkan perkara ini ke ranah hukum tapi kami menghormati upaya aparat pemerintah untuk memfasilitasi permasalahan. Dan kami hadir untuk memperjuangkan hak- hak mantan pekerja ijazah yang ditahan serta gaji yang belum dibayarkan," imbuhnya.
Dari hasil penelusuran, tambah Zainudin, sebanyak 20 hingga 50 korban yang ijazahnya ditahan oleh pemilik toko minimarket.
"Korban berkisar 20 hingga 50 orang yang saat ini ijazahnya masih ditahan oleh pemilik toko minimarket," tegas dia.
Zainudin berharap persoalan ini segera mendapatkan solusi konkret dari pemerintah dan penegak hukum.
"Kami berharap secepatnya aparat pemerintah dan penegak hukum bisa cepat menyelesaikan permasalahan ini yang sudah berlarut larut," tuturnya.
Berita Terkait
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Jokowi Buka Pintu Maaf Soal Tudingan Ijazah Palsu: Urusan Hukum, Ya Hukum
-
Bambang Tri Siap Jadi Saksi Sidang Ijazah Jokowi, Klaim Punya Bukti Baru dari Buku Sri Adiningsih
-
Misteri 'Lulus Sebelum Kuliah' Terbongkar! 7 Fakta Wagub Hellyana Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
Terkini
-
BRI Raih Penghargaan Impactful Grassroots Economic Empowerment
-
PHR Cetak Teknisi AC Terampil Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing
-
3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
-
Masalah Jerawat Butuh Solusi Dokter, Berhenti Gonta-ganti Skincare
-
3 Mobil Bekas Toyota 60 Jutaan untuk Harian: Mesin Bandel, Mudah Perawatan