Pengakuan yang juga mengejutkan dan membuat terdakwa Risnandar tampak geleng-geleng dan senyum-senyum sendiri saat Untung mengakui bahwa pernah meminta uang kepada Novin Karmila uang senilai Rp1 miliar untuk membeli rumah.
Korupsi modus bayar utang
Sebelumnya, Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa bersama dua orang lainnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pekanbaru pada Senin (2/12/2024) malam.
Penyidik KPK mengungkapkan modus kasus dugaan korupsi Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa adalah menagih pembayaran utang dari pejabat dan kas pemerintah kota.
"Seolah-olah pegawai negeri atau penyelenggara negara yang lain atau kas umum tersebut mempunyai utang kepadanya," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dikutip dari Antara.
Tak hanya itu, penyidik KPK menemukan jika pejabat dan kas Pemkot Pekanbaru tidak berutang ke Risnandar Mahiwa.
Padahal diketahui bahwa hal tersebut bukan merupakan utang terkait pengelolaan anggaran di Pemkot Pekanbaru tahun 2024.
Tim penyidik KPK juga menemukan bahwa pada November 2024, terdapat penambahan anggaran Setda di antaranya untuk anggaran makan minum dari APBDP 2024. Dari penambahan ini diduga Pj Wali Kota menerima jatah uang sebesar Rp2,5 miliar.
Diketahui, KPK menetapkan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran Pemerintah Kota Pekanbaru, pada Rabu 4 Desember 2024.
Baca Juga: Risnandar Mahiwa Didakwa 'Makan' Duit APBD Pekanbaru Miliaran Rupiah
Penyidik KPK juga turut menetapkan status tersangka Sekda Pekanbaru Indra Pomi dan Plt Kepala Bagian Umum Pemkot Pekanbaru Novin Karmila.
Ketiganya diketahui terjaring OTT oleh penyidik komisi antirasuah di Pekanbaru. Dalam OTT, penyidik KPK juga menyita uang tunai Rp6,8 miliar sebagai barang bukti.
Uang tersebut diamankan dari beberapa lokasi berbeda dalam OTT di Pekanbaru.
Kontributor : Rahmat Zikri
Berita Terkait
-
KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas
-
Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA
-
Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur
-
Modus Kasus Silmy Karim Dkk: Persulit Izin Tinggal WNA, Paksa Bayar Uang Tambahan
-
KPK Pamerkan Barang Bukti Rp17,5 Miliar dari Kasus Silmy Karim, Ada Kripto hingga Emas
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
SF Hariyanto Klarifikasi Isu Duit Rp300 Juta untuk Rumah Dinas Kapolda
-
SPMB SMA-SMK Negeri Riau Dibuka 8 Juni, Berikut Jadwal Tahapannya
-
Sindikat Spesialis Pencuri NMax di Siak Dibekuk, Ternyata Positif Sabu
-
Gelar RUPST 2025, PHR Perkuat Kemandirian Energi dan Kinerja Berkelanjutan
-
Manggala Agni Jambi dan Sumut Bantu Padamkan Karhutla Riau