SuaraRiau.id - Persoalan hukum terkait konflik lahan antara PT Seraya Sumber Lestari (SSL) dengan warga yang terjadi beberapa waktu lalu terus berlanjut.
Terbaru, Polres Siak telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus kerusuhan yang terjadi di area PT SSL di Kampung Tumang, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Senin (16/6/2025).
Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra mengatakan, para tersangka tersebut telah ditemukan cukup bukti keterlibatannya dalam aksi yang menyebabkan kerusakan.
"Kami telah menemukan cukup bukti untuk atas keterlibatan delapan orang tersebut dalam aksi kekerasan, provokasi, dan pengrusakan saat aksi dalam konflik lahan antara perusahaan dengan warga," kata Kapolres Siak, Senin (16/6/2025).
Ditambahkan AKBP Eka Ariandy, 8 tersangka ini telah dikirim dan dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Riau dan telah dilakukan penahanan di Rutan Polda Riau.
Mereka di antaranya AS (41), MH (43), LS (50), S (15), HA (54), DW (15), HT (48), dan SL (54) yang dinyatakan cukup bukti dalam melakukan aksi yang melawan hukum.
Kedelapan warga tersebut punya peran masing-masing yakni AS (41) diduga sebagai provokator yang memancing amarah massa dan memukul kendaraan alat berat dan sepeda motor.
Kemudian MH (43) melakukan penganiayaan terhadap karyawan PT SSL, LS (50) melakukan kekerasan terhadap barang berupa memukul kaca mobil minibus dengan menggunakan jerigen dan S (15) merusak dengan menggunakan alat berat (operator alat berat).
Lalu HA (54) berperan sebagai pengumpul dana untuk aksi massa dan mencatat pengeluaran, DW (15) melakukan pengerusakan dengan menggunakan alat berat (operator alat berat) dan HT (48) sebagai pelaku pengrusakan.
Baca Juga: 6 Warga Jadi Tersangka Perusakan Aset Perusahaan Imbas Konflik Lahan di Siak
SL (54) yang memiliki peran paling mencolok dalam kejadian ini yakni diduga melakukan pembakaran terhadap klinik milik PT SSL, melempari mobil operasional, serta memprovokasi massa agar melakukan pembakaran lainnya.
Lebih lanjut, AKBP Eka Ariandy menyebutkan saat ini tim gabungan Polda Riau dan Polres Siak masih terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah.
"Kami akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terbukti melanggar hukum. Proses penyelidikan dan pengumpulan alat bukti terus berjalan," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 6 orang ditetapkan sebagai tersangka terkait insiden konflik lahan PT SSL dengan masyarakat Desa Tumang Siak pada Rabu (11/6/2025).
Kapolres Siak, AKBP Eka mengungkapkan enam warga itu yakni AS (41), MH (43), LS (50), S (15), HAP (54) dan Su (54) yang memiliki peran paling mencolok dalam kejadian ini.
Eka mengatakan penetapan ini setelah dilakukan pemeriksaan intensif terhadap 12 orang yang sebelumnya diamankan.
Berita Terkait
-
Janji Kapolri Sigit Serap Suara Sipil Soal Kerusuhan, Siap Jaga Ruang Demokrasi
-
2 Kelompok Masyarakat Ngadu ke Fraksi PDIP DPR, Keluhkan Kerusakan Lingkungan dan Konflik Tanah
-
Sebanyak 959 Orang Jadi Tersangka Tragedi Kerusuhan Agustus Lalu, 295 Berusia Anak
-
Haidar Alwi: Dasco Jalankan Politik seperti Gajah Mada saat Gejolak Akhir Agustus
-
Astrid Kuya Jadi Perisai Uya Kuya: Jatuh Bersama Bangkit Bersama Till Jannah
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
Terkini
-
Spill Harga Xiaomi Pad 8 dan Pad 8 Pro di Indonesia, Spek Lebih dari Sekadar Tablet
-
Bocoran Harga, Spek iPhone 17 Pro Max dan iPhone Air di Indonesia 2025
-
Puluhan Dapur MBG Ditutup Sementara Imbas Kasus Keracunan Berulang
-
Polisi Gadungan Berpangkat Iptu Gasak Playbox PS4 Milik Mahasiswa Pekanbaru
-
Kendaraan Perusahaan di Riau Wajib Gunakan Pelat BM, Pajak Harus Hidup