SuaraRiau.id - Pemandangan tak biasa terjadi di depan Pengadilan Tinggi Riau kawasan Jalan Jenderal Sudirman Kota Pekanbaru, Kamis (12/6/2025) siang.
Puluhan emak-emak petani bersama Aliansi Rakyat Riau Menggugat menggelar aksi damai menuntut keadilan.
Pantauan Suara.com, aksi itu dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap putusan Pengadilan Negeri Bangkinang terkait gugatan wanprestasi terhadap Koperasi Produsen Sawit Makmur (Koppsa-M) senilai Rp140 miliar.
Dalam aksi damai tersebut, warga membawa bunga mawar sebagai simbol perdamaian dan keranda jenazah sebagai simbol matinya keadilan bagi petani kecil.
Mereka juga menyampaikan petisi berisi permintaan agar Pengadilan Tinggi Riau meninjau ulang dan membatalkan putusan PN Bangkinang yang dinilai tidak adil dan merugikan rakyat kecil.
"Kami datang untuk menuntut keadilan. Putusan PN Bangkinang sangat berat sebelah dan tidak berpihak pada petani. Ada yang sudah meninggal tapi tetap disertakan dalam daftar yang harus membayar utang ini sungguh tidak masuk akal," ujar salah satu perwakilan warga dalam orasinya.
Aliansi Rakyat Riau menyebut bahwa putusan itu memerintahkan ratusan anggota KOPPSA-M membayar utang hingga Rp140 miliar kepada PTPN V, serta menyatakan bahwa sertifikat hak milik petani dijadikan sebagai sita jaminan.
Mereka menegaskan bahwa sertifikat tersebut bukanlah untuk jaminan dana talangan kepada PTPN V, melainkan agunan kredit di Bank Mandiri.
Mereka juga menuding adanya kekeliruan dalam pertimbangan hukum oleh majelis hakim PN Bangkinang, karena mengabaikan keterangan saksi-saksi tergugat, termasuk saksi ahli, selama proses persidangan.
Baca Juga: Terbongkar, Oknum Tokoh Adat Terlibat Jual Beli Lahan Hutan Lindung di Kampar
"Kami meminta majelis hakim Pengadilan Tinggi Riau meninjau kembali seluruh bukti dan argumen yang diajukan di pengadilan tingkat pertama. Jangan sampai hukum berpihak hanya pada korporasi dan membunuh hak-hak petani kecil," kata koordinator aksi dari Aliansi Rakyat Riau.
Informasi yang berhasil dihimpun, aksi itu merupakan lanjutan dari serangkaian unjuk rasa sebelumnya, termasuk yang digelar di Kantor Bupati Kampar, dua hari sebelum putusan PN Bangkinang dibacakan.
Putusan PN Bangkinang menyatakan Koppsa-M terbukti melakukan wanprestasi dalam kemitraan dengan PTPN IV Regional III.
Tak hanya itu, mewajibkan koperasi membayar dana talangan senilai Rp140,8 miliar. Dana tersebut digunakan untuk pembangunan kebun sawit seluas 1.650 hektare.
Tak hanya itu, pengadilan juga menetapkan bahwa sertifikat hak milik (SHM) milik anggota petani yang terdaftar di BPN Kabupaten Kampar disita sebagai jaminan pelunasan utang dan sah secara hukum.
Ketua Independen Pembawa Suara Transparansi (INPEST), Ir Marganda Simamora, menyatakan bahwa putusan tersebut semestinya menjadi momentum untuk mengakhiri konflik panjang antara Koppsa-M dan PTPN IV.
Tag
Berita Terkait
-
Ibam Unggah Arsip Rahasia di X, Pengacara: Bukan Ancaman untuk Proses Hukum
-
Bentuk Satgas Khusus, Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Bikin Desa Untung
-
Purbaya Pastikan Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Ditanggung APBN 2 Tahun
-
Gunakan AI untuk Cari Kejanggalan! Eks Konsultan Nadiem Lawan Vonis 5 Tahun Lewat Kasasi
-
Purbaya, Menkop, & Danantara Bikin Tim Khusus Kelola Kopdes Merah Putih
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
Terkini
-
Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari
-
Pria di Indragiri Hulu Diduga Sebabkan Karhutla 200 Hektare, Ada Bibit Sawit
-
Malam Ini, Kualitas Udara di Pekanbaru Sangat Tidak Sehat
-
Tok! Polisi di Bengkalis Disanksi Demosi 5 Tahun Terkait Penganiayaan Warga
-
KPK Periksa Kepala BPK Riau Terkait Kasus Suap Pengondisian Hasil Audit