SuaraRiau.id - Sebanyak 100 narapidana (napi) yang ada di Provinsi Riau dipindah ke Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah pada Jumat (30/5/2025) petang.
Narapidana kasus narkoba tersebut dipindahkan karena terbukti melakukan pelanggaran tingkat berat, sebagian bahkan berulang.
Para napi tersebut dipindah terkait kepemilikan telepon genggam (HP) dan narkoba di dalam lapas maupun rumah tahanan (rutan).
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Provinsi Riau Maizar membenarkan jika pihaknya memindahkan 100 napi yang beresiko tinggi ke lapas dengan pengamanan super maksimum tersebut.
"Ini merupakan komitmen nyata kami untuk membersihkan Lapas/Rutan dari peredaran handphone ilegal serta narkoba," ujarnya, Sabtu (31/5/2025).
Ia menegaskan, keputusan itu akan diambil bagi napi lainnya yang ada di seluruh rutan dan lapas di Riau masih ada yang nekat terlibat dalam praktik-praktik menyimpang saat mengikuti pembinaan.
"Jika masih ada yang nekat terlibat dalam praktik-praktik menyimpang ini, maka satu-satunya tempat yang layak bagi mereka adalah Nusakambangan," terang Maizar.
Dia mengungkapkan bahwa seluruh lapas dan rutan di Provinsi Riau akan kembali dijadikan tempat pembinaan seluruh warga binaan.
Maizar memastikan jika ke depannya, Lapas dan Rutan kembali menjadi tempat pembinaan yang bersih dan aman sesuai dengan instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan Brigjen Mashudi.
Baca Juga: Empat Tahanan Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan
"(Kami) menekankan zero narkoba dan HP di dalam lapas adalah harga mati," tegasnya.
Sementara itu, Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti menuturkan jika ratusan warga binaan yang sengaja dipindahkan ke Nusakambangan diambil dari 11 Lapas dan Rutan di wilayah Riau.
Dia berharap pemindahan tersebut menjadi pelajaran bagi warga binaan agar berperilaku dengan baik selama menjalani hukuman.
"Kebijakan ini bukan hanya penindakan dan hukuman. Kami berharap dengan pemindahan tersebut bisa menjadi pelajaran bagi napi lainnya yang masih menjalani pidana supaya tidak ikut berulah," sebut Rika.
Lebih lanjuut, dia menyampaikan jika pemindahan ini memiliki dasar dan alasan yang jelas, sesuai dengan hasil penyelidikan dan pemeriksaan serta assessment, juga aturan yang berlaku.
"Jadi memindahkan warga binaan yang kerap berulah terkait narkoba dan HP ini pastinya memiliki tujuan, yaitu penindakan tegas bagi warga binaan yang masih berani main-main," kata Rika.
Berita Terkait
-
1.506 Narapidana dan Anak Binaan Dapat Remisi Nyepi 2026, 4 Langsung Bebas
-
Imlek 2026, 44 Warga Binaan Konghucu Terima Remisi Khusus
-
Ditjenpas Pindahkan 241 Napi High Risk ke Nusakambangan, Total Tembus 2.189 Orang!
-
Permintaannya Ditolak, Ammar Zoni Tetap Dikembalikan ke Nusakambangan Usai Sidang Selesai
-
Bertemu Dubes Filipina, Yusril Jajaki Transfer Narapidana dan Bahas Status WNI Tanpa Dokumen
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
3 Mobil Kecil Bekas untuk Pemula yang Hemat Perawatan, Kabin Lapang
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
-
Rieche Endah Kini Permudah Transaksi Perbankan Warga Dusun di Sumbawa
-
Duduk Perkara Oknum Wartawan Peras Kepala Lapas Pekanbaru, Akhirnya Ditangkap
-
Dua Kurir Sabu 13 Kg Dibekuk di Pelabuhan Bengkalis, Hendak ke Palembang