Kepolisian hendaknya segera mengusut tuntas kasus ini dan memastikan semua pelaku, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Misalnya pembiaran oleh orang dewasa terkait, untuk diproses hukum secara professional dan memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.
"Kepolisian dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebaiknya memberikan perlindungan kepada keluarga korban, terutama orangtuanya agar tidak mendapat intimidasi lebih lanjut," ujar Halili.
Selain itu, kata dia, pemerintah daerah setempat hendaknya melakukan evaluasi terkait iklim sekolah yang rentan menjadi tempat diskriminasi, intoleransi dan kekerasan serta memobilisasi sumber daya.
"Termasuk program yang relevan, untuk memastikan penyelenggaraan program pendidikan dan lingkungan sekola yang damai, non- diskriminatif, inklusif dan aman untuk semua," kata Halili.
SETARA juga mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah hendaknya melakukan evaluasi dan pemantauan atas eksistensi dan kinerja Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) yang dibentuk di satuan-satuan pendidikan berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
Eksistensi dan kinerja TPPK seharusnya dapat mencegah kekerasan seperti yang dialami oleh KB dan kekerasan lainnya di berbagai satuan pendidikan.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) memberikan rehabilitasi dan dampingan psikologis bagi keluarga korban.
"KPPPA juga mesti memastikan hak-hak keluarga korban, juga hak-hak para pelaku yang juga anak-anak, ketika proses hukum sedang berjalan," tegas Halili.
Baca Juga: Sekongkol 2 Pekerja Kebun Habisi Nyawa Majikan, Mayat Dibuang ke Sungai Indragiri
Selain itu, Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri juga mesti mengambil peran sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
Hal tersebut dilakukan dengan menyusun langkah pencegahan dan penanganan diskriminasi berbasis agama di tingkat daerah, serta mendorong peran aktif seluruh perangkat pemerintahan di daerah untuk membangun toleransi, perjumpaan lintas identitas dan inklusi sosial sejak dini di tengah-tengah kemajemukan.
Tag
Berita Terkait
-
6 Cara Menjaga Batasan agar Aman dari Cyberbullying, Sudah Lakukan?
-
Darurat Kekerasan Sekolah! DPRD DKI Pastikan Perda Anti Bullying Jadi Prioritas 2026
-
Bukan Lagi Salah Korban: Saatnya Menuntaskan Akar Bullying
-
Guru yang Peka, Murid yang Terjaga: Membangun Sekolah Aman Lewat Kedekatan
-
Safe Space Starts With You: Pentingnya Empati Saat Menulis Isu Bullying
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
5 Mobil Bekas 70 Jutaan, City Car hingga Pickup untuk Aktivitas Keluarga
-
5 Mobil Bekas yang Nyaman buat Keluarga 2025, Harga Ramah di Kantong
-
5 Mobil Bekas Nyaman untuk Penumpang Anak, Fitur Keamanan Lengkap
-
4 Mobil Suzuki Bekas 50 Jutaan untuk Harian Keluarga: Anti Rewel, Serba Hemat!
-
PSPS Pekanbaru Datangkan 3 Pemain Asing Baru, Ini Sepak Terjangnya