SuaraRiau.id - Polda Riau mengamankan 11 orang tersangka terkait dugaan percaloan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri secara ilegal.
Dirreskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan menjelaskan para pelaku telah menjalankan praktik ini dalam waktu yang cukup lama.
"Rata-rata korban adalah pekerja migran ilegal yang telah beberapa kali bolak-balik ke luar negeri. Biaya yang dikeluarkan untuk satu kali keberangkatan mencapai Rp25 juta dengan jumlah sekitar 30 orang," kata Asep dikutip dari Antara, Kamis (17/7/2025).
Modus operandi perdagangan orang ini melibatkan jaringan calo, penyedia kapal, hingga pemilik kapal, yang bekerja secara terpisah agar sulit dilacak.
Kombes Asep menambahkan, saat ini pihaknya tengah memburu pelaku utama atau bos besar yang diduga berada di provinsi lain.
Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman hukuman hingga enam tahun penjara.
Sementara Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menjelaskan pengungkapan pertama dilakukan pada Jumat (4/7/2025) di Pulau Rupat, Bengkalis.
Dalam operasi tersebut, tiga tersangka ditangkap, sementara 26 korban berhasil diamankan.
Para korban direkrut melalui jaringan TKI yang sudah berada di Malaysia, kemudian diberangkatkan menggunakan speedboat dari Pulau Rupat.
Baca Juga: Menteri P2MI soal Pekerja WNI Di-blacklist Jepang: Itu Hoaks Disebarkan Influencer!
"Salah satu pasangan suami istri berinisial DS dan NR berperan menjemput korban dari terminal di Dumai, lalu membawa mereka ke sebuah hutan di Pulau Rupat untuk disembunyikan di antara hutan mangrove sebelum diberangkatkan ke negara tetangga," ujar Irjen Herry.
Kasus kedua diungkap pada Rabu (2/7/2025) di Kota Dumai. Delapan tersangka berhasil ditangkap dengan jumlah korban sebanyak 32 orang.
Para korban dijemput dari terminal dan diantar ke pantai, sebelum diberangkatkan melalui pelabuhan tidak resmi. (Antara)
Berita Terkait
-
Remitansi Pekerja Migran melalui BRI Lonjak 27,7 Persen di Momen Lebaran 1447 H
-
Waspada! Pasutri di Banten Iming-iming Remaja Kerja Restoran, Malah Diperdagangkan Lewat MiChat
-
Polda Riau Ungkap Jaringan Pemburu Gajah Sumatra, DPR: Jangan Beri Ruang Pelaku Kejahatan Lingkungan
-
Jaringan Perburuan Gajah Sumatera Dibongkar, Kadiv Humas: 15 Tersangka Diamankan!
-
Janji Upah Tinggi Berujung Jerat Perdagangan Orang: Membaca Kasus Dugaan TPPO di Serang
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Duduk Perkara Oknum Wartawan Peras Kepala Lapas Pekanbaru, Akhirnya Ditangkap
-
Dua Kurir Sabu 13 Kg Dibekuk di Pelabuhan Bengkalis, Hendak ke Palembang
-
BRI Fasilitasi Pekerja Migran Indonesia, Remittance Tumbuh 27,7% pada 2026
-
Geger Penemuan Kerangka Manusia di Lahan Milik Warga Siak
-
Ribuan Paket Sembako Didistribusikan BRI bagi Warga Desa Angseri dan Desa Sarimekar di Bali