SuaraRiau.id - Polda Riau mengamankan 11 orang tersangka terkait dugaan percaloan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri secara ilegal.
Dirreskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan menjelaskan para pelaku telah menjalankan praktik ini dalam waktu yang cukup lama.
"Rata-rata korban adalah pekerja migran ilegal yang telah beberapa kali bolak-balik ke luar negeri. Biaya yang dikeluarkan untuk satu kali keberangkatan mencapai Rp25 juta dengan jumlah sekitar 30 orang," kata Asep dikutip dari Antara, Kamis (17/7/2025).
Modus operandi perdagangan orang ini melibatkan jaringan calo, penyedia kapal, hingga pemilik kapal, yang bekerja secara terpisah agar sulit dilacak.
Kombes Asep menambahkan, saat ini pihaknya tengah memburu pelaku utama atau bos besar yang diduga berada di provinsi lain.
Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman hukuman hingga enam tahun penjara.
Sementara Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menjelaskan pengungkapan pertama dilakukan pada Jumat (4/7/2025) di Pulau Rupat, Bengkalis.
Dalam operasi tersebut, tiga tersangka ditangkap, sementara 26 korban berhasil diamankan.
Para korban direkrut melalui jaringan TKI yang sudah berada di Malaysia, kemudian diberangkatkan menggunakan speedboat dari Pulau Rupat.
Baca Juga: Menteri P2MI soal Pekerja WNI Di-blacklist Jepang: Itu Hoaks Disebarkan Influencer!
"Salah satu pasangan suami istri berinisial DS dan NR berperan menjemput korban dari terminal di Dumai, lalu membawa mereka ke sebuah hutan di Pulau Rupat untuk disembunyikan di antara hutan mangrove sebelum diberangkatkan ke negara tetangga," ujar Irjen Herry.
Kasus kedua diungkap pada Rabu (2/7/2025) di Kota Dumai. Delapan tersangka berhasil ditangkap dengan jumlah korban sebanyak 32 orang.
Para korban dijemput dari terminal dan diantar ke pantai, sebelum diberangkatkan melalui pelabuhan tidak resmi. (Antara)
Berita Terkait
-
Pekerja Migran Indonesia di Malaysia Disiksa Sesama WNI, Menteri P2MI dan Kemenlu Turun Tangan
-
Fakta Pilu Ditemukan Uya Kuya soal Pekerja Migran Indonesia di Malaysia, Mata Dicungkil Gunting
-
Misteri Kematian Terapis RTA: Korban Masih 14 Tahun, Polisi Curigai Terkait Jaringan TPPO
-
Polisi Bongkar Sindikat Raksasa TPPO di Bandara Soetta: 15 Jadi Tersangka, 24 Masih Buron
-
127 Hektar Lahan Jagung Dipanen, Begini Strategi Polda Riau
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
5 Link DANA Kaget Hari Ini, Kejutan Gratis Saldo Senilai Rp358 Ribu!
-
5 Mobil Pick Up Bekas 30 Jutaan yang Tangguh dan Irit, Cocok untuk Usaha
-
BRI Tegaskan Komitmen Pembiayaan Produktif, 18 dari 100 Rumah Tangga Telah Nikmati KUR
-
Penemuan Jasad Bayi Dalam Kantong Plastik di Kampar, Ada Bekas Gigitan Anjing
-
6 Rekomendasi Mobil Bekas Irit, Aman dan Nyaman untuk Pensiunan