SuaraRiau.id - Kasus kematian bocah 8 tahun, berinisial KB warga Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Indragiri Hulu, Riau menyita perhatian publik.
Siswa kelas 2 SD tersebut meninggal diduga tak wajar lantaran disebut dianiaya teman-teman sebayanya. Sebelum mendapatkan kekerasan fisik, korban terlibat cekcok dengan sejumlah rekan.
Orangtua korban mengambil pun langkah hukum karena sang anak sebelum meninggal diduga dipukuli kakak kelas. Tak hanya itu, korban diduga dibully lantaran beda agama dan suku.
SETARA Institute menyebut dugaan bullying atau perundungan mengakibatkan bocah KB meninggal tersebut sangat memprihatinkan.
Baca Juga: Sekongkol 2 Pekerja Kebun Habisi Nyawa Majikan, Mayat Dibuang ke Sungai Indragiri
Ditambah lagi korban tewas mendapatkan tindakan kekerasan diduga akibat korban menganut agama yang berbeda dari para pelaku.
Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan mengungkapkan pihaknya mengecam keras terjadinya kasus tragis ini.
Tindakan kekerasan yang berujung pada kematian tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap hak anak sebagaimana termaktub dalam Pasal 28B ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945 yang berbunyi: Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang, serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
"Dan hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan sebagaimana dijamin dalam Pasal 29 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945," terangnya dalam keterangan pers yang diterima Suara.com, Sabtu (31/5/2025).
Halili menyampaikan jika kasus tersebut menunjukkan bahwa dugaan intoleransi terhadap generasi sangat muda bangsa ini.
Baca Juga: Bocah SD di Indragiri Hulu Meninggal, Diduga Korban Bullying Teman-temannya
"Intoleransi di lapangan bahkan bukan hanya menimpa anak-anak usia Sekolah Menengah Atas (SMA), tapi lebih muda dari itu," ujar dia.
Menurut Halili, berdasarkan survei yang dilakukan oleh SETARA Institute pada Februari 2023 menunjukkan bahwa diperlukan pelipatgandaan upaya untuk menghalau paparan intoleransi dan ekstremisme kekerasan dari satuan pendidikan kita.
Meskipun 70,2% dari responden berkategori toleran, 24,2 persen siswa SMA intoleran pasif, 5 persen intoleran aktif, dan 0,6 persen dari mereka terpapar ideologi ekstremisme kekerasan.
Dia menyampaikan bahwa dalam konteks tragedi di Riau, negara tidak boleh abai.
"Negara harus hadir dan mengambil tindakan yang memadai dalam menjamin perlindungan bagi anak dan kelompok minoritas agama atau keyakinan, serta harus memastikan para pelaku dan pihak yang bertanggung jawab diproses secara adil sesuai hukum yang berlaku," harap Halili.
Lebih lanjut, ia menuturkan secara lebih khusus SETARA Institute mendesak beberapa pihak untuk segera mengambil tindakan.
Kepolisian hendaknya segera mengusut tuntas kasus ini dan memastikan semua pelaku, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Misalnya pembiaran oleh orang dewasa terkait, untuk diproses hukum secara professional dan memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.
"Kepolisian dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebaiknya memberikan perlindungan kepada keluarga korban, terutama orangtuanya agar tidak mendapat intimidasi lebih lanjut," ujar Halili.
Selain itu, kata dia, pemerintah daerah setempat hendaknya melakukan evaluasi terkait iklim sekolah yang rentan menjadi tempat diskriminasi, intoleransi dan kekerasan serta memobilisasi sumber daya.
"Termasuk program yang relevan, untuk memastikan penyelenggaraan program pendidikan dan lingkungan sekola yang damai, non- diskriminatif, inklusif dan aman untuk semua," kata Halili.
SETARA juga mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah hendaknya melakukan evaluasi dan pemantauan atas eksistensi dan kinerja Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) yang dibentuk di satuan-satuan pendidikan berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
Eksistensi dan kinerja TPPK seharusnya dapat mencegah kekerasan seperti yang dialami oleh KB dan kekerasan lainnya di berbagai satuan pendidikan.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) memberikan rehabilitasi dan dampingan psikologis bagi keluarga korban.
"KPPPA juga mesti memastikan hak-hak keluarga korban, juga hak-hak para pelaku yang juga anak-anak, ketika proses hukum sedang berjalan," tegas Halili.
Selain itu, Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri juga mesti mengambil peran sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
Hal tersebut dilakukan dengan menyusun langkah pencegahan dan penanganan diskriminasi berbasis agama di tingkat daerah, serta mendorong peran aktif seluruh perangkat pemerintahan di daerah untuk membangun toleransi, perjumpaan lintas identitas dan inklusi sosial sejak dini di tengah-tengah kemajemukan.
Berita Terkait
-
Misteri Kematian Siswa SD Korban Bully: Intoleransi Mengintai di Sekolah Dasar?
-
Ulasan Novel The Arson Project, Misi Pemberontakan dengan Metafora Api
-
Dalami Motif Perundungan Siswa Kelas II SD di Riau, KPAI: Ini Kejadian Memilukan
-
Siswa SD di Riau Meninggal, KPAI : Normalisasi Bullying Sama dengan Menerima Kekerasan
-
7 Fakta Senioritas PPDS Undip, Ungkap Borok 'Kejahatan Terstruktur' Pendidikan Dokter
Tag
Terpopuler
- Telat Gabung Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Rp31,29 Miliar Dicoret Kluivert Lawan China
- 7 Pilihan Mobil Bekas Murah di Bawah Rp30 Juta, Barang Lawas Performa Tetap Berkelas
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- Dear Erick Thohir! Striker Pencetak 29 Gol Keturunan Kota Petir Ini Layak Dinaturalisasi
- 7 HP Murah dengan Kamera Jernih: Senjata Andalan Para Content Creator
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Rp 2 Jutaan Terbaru Juni 2025, Selalu Bisa Jadi Andalan
-
7 Rekomendasi Bumbu Rendang Instan Terbaik, Anti Ribet Cita Rasa Autentik
-
5 Sepatu Olahraga Brand Lokal Rekomendasi Dokter Tirta, Anti Pegal Nyaman Dipakai Harian
-
5 Jenis Mobil Bekas Super Irit BBM hingga 23 Km/Liter, Harga Mulai Rp 70 Jutaan!
-
10 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Bagasi Super Besar, Hemat di Kantong dan Cocok Buat Pulang Kampung!
Terkini
-
5 Rekomendasi HP Samsung Sejutaan Terbaik, RAM Mumpuni Kamera Resolusi Tinggi
-
4 Link DANA Kaget, Pastikan Amplop Kejutannya Isi Dompet Digitalmu
-
Polisi Ungkap Penyebab Kematian Bocah SD Diduga Korban Bullying di Indragiri Hulu
-
HUT PNM ke-26, Bobon Santoso Masak Besar Bersama Nasabah PNM Mekaar
-
Pastikan Ratusan Ribu dari DANA Kaget Jadi Milikmu, Klik 3 Linknya