Tubuh korban kemudian dibungkus dengan karung pupuk dan dibuang ke Sungai Kuantan (sungai Indragiri) di wilayah Desa Pematang, Kecamatan Batang Peranap.
Tidak hanya menghabisi nyawa korban, kedua pelaku juga membawa kabur barang-barang berharga milik korban seperti dua unit sepeda motor, handphone, uang tunai Rp3 juta serta alat-alat berkebun.
Salah satu sepeda motor bahkan sudah dijual seharga Rp6,5 juta di Tembilahan.
"Dari hasil introgasi, Vris mengakui ikut membunuh dan menerima bagian Rp2 juta dari hasil kejahatan itu," jelas Aiptu Misran.
Kedua tersangka kini ditahan dan dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Para tersangka dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 170 Ayat (2) ke-3 KUHP tentang kekerasan yang menyebabkan kematian, dan Pasal 365 Ayat (4) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian.
Jenazah dibuang ke sungai
Sementara itu, pencarian jenazah korban hingga kini masih terus dilakukan oleh tim gabungan yang melibatkan Polri, TNI, BPBD dan warga dari beberapa desa sekitar.
Pencarian difokuskan di sepanjang aliran Sungai Indragiri, mulai dari wilayah Kelurahan Baturijal Hilir hingga Desa Gumanti.
Baca Juga: Bocah SD di Indragiri Hulu Meninggal, Diduga Korban Bullying Teman-temannya
Kapolsek Peranap AKP Rafidin Lumban Gaol mengungkapkan bahwa tim gabungan masih menyisir lokasi yang diduga jadi tempat mayat korban dibuang.
"Kami terus berupaya melakukan penyisiran dan melakukan pencarian berfokus pada di titik-titik yang dicurigai," terang AKP Rafidin yang turut memimpin pencarian.
Kasus ini mengguncang warga setempat, terutama karena pelaku dikenal oleh korban dan tinggal bersama di pondok kebun.
Masyarakat berharap jenazah korban segera ditemukan agar keluarga dapat memberi penghormatan terakhir yang layak.
Pihak kepolisian juga akan terus melakukan pengembangan kasus, termasuk melacak keberadaan barang bukti lain yang belum ditemukan.
Tag
Berita Terkait
-
Pekerja Swasta Protes THR Kena Pajak, Menkeu Purbaya: Protes ke Bosnya Dong!
-
PMI Manufaktur Ekspansi, tapi Fondasi Konsumsi Rakyat Rapuh
-
Mayoritas Pekerja RI Tak Punya Slip Gaji, Mimpi Punya Rumah Masih Jadi Barang Mewah?
-
WNI Terjebak 'Kerja Paksa' di Taiwan: Saat Luka Sembuh Namun Utang Abadi
-
22 Tahun Terkatung-katung, JALA PRT Sebut RUU PPRT Cetak Sejarah Terlama di DPR
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
-
Harga Minyak Mulai Turun Usai Beredar Kabar G7 Lepas Cadangan 400 Juta Barel
-
Rusia Kasih Data Aset Militer AS ke Iran untuk Dihancurkan, Termasuk Lokasi Kapal dan Jet Tempur
Terkini
-
Ajudan Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka Kasus Pemerasan
-
Truk Besar Dilarang Lewat Tol Pekanbaru-Dumai Mulai 13 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Senin 9 Maret 2026
-
Menko Yusril Tanggapi Vonis Bebas Khariq Anhar dkk
-
Di Tengah Ketidakpastian Global, Perbanas Dorong Perbankan Perkuat Manajemen Risiko