Tubuh korban kemudian dibungkus dengan karung pupuk dan dibuang ke Sungai Kuantan (sungai Indragiri) di wilayah Desa Pematang, Kecamatan Batang Peranap.
Tidak hanya menghabisi nyawa korban, kedua pelaku juga membawa kabur barang-barang berharga milik korban seperti dua unit sepeda motor, handphone, uang tunai Rp3 juta serta alat-alat berkebun.
Salah satu sepeda motor bahkan sudah dijual seharga Rp6,5 juta di Tembilahan.
"Dari hasil introgasi, Vris mengakui ikut membunuh dan menerima bagian Rp2 juta dari hasil kejahatan itu," jelas Aiptu Misran.
Kedua tersangka kini ditahan dan dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Para tersangka dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 170 Ayat (2) ke-3 KUHP tentang kekerasan yang menyebabkan kematian, dan Pasal 365 Ayat (4) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian.
Jenazah dibuang ke sungai
Sementara itu, pencarian jenazah korban hingga kini masih terus dilakukan oleh tim gabungan yang melibatkan Polri, TNI, BPBD dan warga dari beberapa desa sekitar.
Pencarian difokuskan di sepanjang aliran Sungai Indragiri, mulai dari wilayah Kelurahan Baturijal Hilir hingga Desa Gumanti.
Baca Juga: Bocah SD di Indragiri Hulu Meninggal, Diduga Korban Bullying Teman-temannya
Kapolsek Peranap AKP Rafidin Lumban Gaol mengungkapkan bahwa tim gabungan masih menyisir lokasi yang diduga jadi tempat mayat korban dibuang.
"Kami terus berupaya melakukan penyisiran dan melakukan pencarian berfokus pada di titik-titik yang dicurigai," terang AKP Rafidin yang turut memimpin pencarian.
Kasus ini mengguncang warga setempat, terutama karena pelaku dikenal oleh korban dan tinggal bersama di pondok kebun.
Masyarakat berharap jenazah korban segera ditemukan agar keluarga dapat memberi penghormatan terakhir yang layak.
Pihak kepolisian juga akan terus melakukan pengembangan kasus, termasuk melacak keberadaan barang bukti lain yang belum ditemukan.
Tag
Berita Terkait
-
Cekik Industri Tembakau Sama Saja 'Bunuh' 6 Juta Pekerja, Wamenaker: Negara Belum Siap!
-
Pupuk Lancar Gabah Mahal, Petani Majalengka Bongkar Rahasia Cuan di Era Prabowo
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
UU PPRT Resmi Disahkan, Migrant Watch Peringatkan Risiko Eksploitasi Jika Tanpa Upah Minimum
-
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng NU, Bidik Perlindungan Pekerja Informal Skala Nasional
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Jeni Rahmadial Fitri: dari Kontes Kecantikan, Ditahan hingga Gelar Puteri Indonesia Dicabut
-
Yayasan Puteri Indonesia Cabut Gelar Jeni Rahmadial Fitri Imbas Kasus Medis Ilegal
-
Modal Sertifikat Pelatihan, Finalis Putri Indonesia Riau Jadi Dokter Kecantikan Abal-abal
-
Opini: Menakar Keadilan di Balik Kasus Koperasi Swadharma Pematangsiantar
-
Makan Korban, Tarif Klinik Kecantikan Ilegal Jeni Rahmadial Fitri Capai Rp16 Juta