Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Rabu, 28 Mei 2025 | 11:12 WIB
5 Sosok Terjaring Seleksi Calon Sekda Riau, Siapa Lolos Uji Kompetensi? [Ist/mediacenterriau]

SuaraRiau.id - Sebanyak 5 sosok Pimpinan Tinggi Madya lolos seleksi administrasi calon Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau.

Ketua Pansel Terbuka Pimpinan Tinggi Madya Sekda Riau, Prof Dr Ilyas Husti mengungkapkan jika kelima pejabat tersebut disaring dari 10 pelamar yang mendaftar.

"Iya, hasil seleksi administrasi calon Sekdaprov Riau sudah diumumkan. Ada lima pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi," ungkap Ilyas, Rabu (21/5/2025).

Adapun kelima pelamar yang lolos seleksi administrasi calon Sekdaprov Riau yakni M Taufiq Oesman Hamid yang saat ini menjabat Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Riau)

Baca Juga: Defisit APBD Riau Tahun Ini Tercatat Rp132 Miliar tapi Berpotensi Jadi Rp3,5 Triliun

Lalu Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau Syahrial Abdi, Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Riau Erisman Yahya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Kuantan Singingi Jafrinaldi dan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Batam Yusfa Hendri.

Ilyas Husti mengatakan, peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi calon Sekdaprov Riau berhak mengikuti seleksi kompetensi teknis/bidang pada 26 dan 28 Mei 2025.

"Seleksi kompetensi teknis/bidang meliputi penulisan makalah, presentasi dan wawancara. Untuk penulisan makalah dilaksanakan tanggal 26 Mei, dan presentasi makalah serta wawancara dilaksanakan tanggal 28 Mei 2025," terangnya.

Tahap uji kompetensi

Pusat Penilaian Kompetensi ASN Badan Kepegawaian Nasional (BKN) akan melaksanakan uji kompetensi manajerial dan sosial kultural dalam rangka seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekda Riau pada 3-5 Juni 2025 mendatang.

Baca Juga: PDIP Usung Wahid-SF Hariyanto, UAS Puji Partai Pimpinan Megawati di Riau Syariah

Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses seleksi, yang bertujuan untuk mendapatkan figur Sekda yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga matang dalam hal kepemimpinan dan karakter.

Tes ini dirancang untuk menggali lebih dalam kemampuan manajerial para kandidat sekaligus menilai aspek sosial kultural yang menjadi penopang utama dalam menjalankan peran sebagai Sekda.

Penilaian tidak hanya terbatas pada kecakapan teknis, namun juga mencakup integritas, dan kemampuan membangun kerja sama dengan berbagai pihak.

"Tentu yang paling kami harapkan dari seorang Sekda ialah yang mengerti akan tata kelola pemerintahan yang baik, sehingga administrasi yang sesuai regulasi dapat meningkat," kata Asisten III Sekretariat Daerah Riau, Elly Wardhani, Selasa (27/5/2025).

Elly mengungkapkan, seorang Sekda diharapkan mampu menjalin hubungan kerja sama yang baik dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta legislatif.

Peran strategis ini menuntut kemampuan komunikasi yang efektif, kepemimpinan yang inklusif, serta kesabaran dalam menangani dinamika pemerintahan sehari-hari.

Hal-hal ini menjadi indikator penting yang akan dinilai dalam proses assessment mendatang.

"Karena Sekda nantinya juga akan menjadi Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang terpenting dalam pengelolaan TAPD itu adalah bagaimana menghadapi DPRD, karena tidak mungkin anggaran dapat diputuskan tanpa persetujuan dari legislative," sebut Elly.

Dia menambahkan, kepiawaian seorang Sekda sangat dibutuhkan dalam mengelola keuangan daerah, tentang bagaiman mendapatkannya, membelanjakannya dan mensinkronkannya.

Asisten Elly juga menekankan bahwa Sekda terpilih kelak akan memiliki tanggung jawab besar untuk menjalankan delapan poin utama yang telah diatur dalam perjanjian kinerja.

Poin-poin tersebut menjadi tolok ukur keberhasilan kinerja Sekda dalam mendukung jalannya roda Pemerintahan Daerah secara menyeluruh.

Beberapa poin penting dalam perjanjian kinerja tersebut antara lain peningkatan indeks kualitas layanan administrasi umum, kualitas koordinasi kebijakan bidang kesejahteraan rakyat dan keagamaan.

Selain itu, Sekda juga mampu dalam pengelolaan hukum daerah dan peningkatan otonomi daerah.

"Sekda juga dituntut untuk mendorong kebijakan perekonomian, penataan organisasi, serta kualitas pengadaan barang dan jasa," ungkap dia.

Menurut Elly, seorang Sekda diharapkan mampu meningkatkan kualitas administrasi dan pengendalian pembangunan daerah.

Semua indikator tersebut dirancang untuk memastikan bahwa figur yang terpilih dapat menjalankan fungsi koordinatif.

"Inilah tugas dari seorang Sekda. Tentu kita berharap tidak salah pilih, sebab Sekda memiliki peran strategis terhadap pembangunan Riau ke depannya," tegas dia.

Load More