SuaraRiau.id - Sebanyak 11 tahanan kabur dari sel Polres Kampar satupun masih belum ditangkap pihak kepolisian hingga Rabu (14/5/2025) siang.
Hal itu diakui Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto menjelaskan bahwa tahanan itu dilaporkan melarikan diri dari ruang tahanan pada Selasa 14 Mei 2025 malam.
Anom menyatakan bahwa tahanan kabur tersebut diketahui merupakan tersangka kasus narkoba dan pencurian dengan pemberatan (curat).
Dugaan sementara, peristiwa pelarian terjadi antara pukul 01.45 hingga 02.00 WIB. Namun, hingga kini belum diketahui pasti bagaimana para tahanan dapat meloloskan diri dari sel.
"Saya belum bisa menyampaikan kronologi secara lengkap. Yang jelas, Pak Wakapolda sudah membentuk tim khusus dan turun langsung ke Polres Kampar untuk menyelidiki insiden ini," jelasnya.
Wakapolda Riau, Brigjen Pol Jossy Kusumo kini memimpin langsung proses penyelidikan sekaligus evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan tahanan.
"Evaluasi menyeluruh sedang dilakukan, termasuk pemeriksaan terhadap personel yang berjaga. Tim gabungan dari Polda dan Polres terus bekerja untuk memburu para tahanan yang kabur," tegas Anom.
Kabid Humas juga memohon kepada masyarakat agar bisa bekerja sama apabila ada yang mengetahui tahanan kabur agar melapor ke pihak berwajib.
"Kami mohon kerja sama masyarakat. Jika melihat atau mengetahui informasi terkait, segera hubungi kepolisian terdekat," imbau Anom.
Baca Juga: Belasan Tahanan Kabur dari Polres Kampar Diburu Polisi
Informasi yang berhasil Suara.com himpun, tujuh napi itu terjerat kasus narkoba dan empat di antaranya kasus curat.
Berikut daftar 11 tahanan yang kabur, di antaranya Nederlansen, M Hafiz Zulhakim dan Okta Epandri serta Otrianus yang terlibat kasus pencurian dengan pemberatan.
Sementara 7 tahanan yang lain terjerat kasus narkoba yakni Asep Irawan alias Nasib, Roni Mahardika alias Roni dan Rohman alias Uuk.
Lalu ada Joni Afliyadi, Ahmad Zahri Andika Gunting, dan Feri Rahmadi alias Feri serta Marianto Damanik alias Marianto.
Sebelumnya, ada 11 orang tahanan dilaporkan melarikan diri dari ruang penjara Polres Kampar, Selasa (13/5/2025) malam.
Peristiwa ini baru diketahui keesokan paginya, Rabu (14/5/2025), dan langsung memicu perhatian serius dari Polda Riau.
Tag
Berita Terkait
-
Bikin Polri Tercoreng: Bripka A Polisi di Riau, Ternyata Otak Jaringan Sabu 1 Kg
-
Tak Mau Ada Banding, Fariz RM Pasrah Apapun Pun Vonis Hakim
-
Sudah Legowo, Fachri Albar Terima Vonis 6 Bulan Rehabilitasi Tanpa Banding
-
Kenapa Ammar Zoni Batal Bebas Tahun Ini?
-
Kasus Narkoba Ketiga, Fachri Albar Dituntut Rehabilitasi 6 Bulan
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
-
Ngeri Tapi Nagih! Ini Lho Alasan Psikologis Kenapa Kita Doyan Banget Nonton Film Horor
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
Terkini
-
Puluhan Dapur MBG Ditutup Sementara Imbas Kasus Keracunan Berulang
-
Polisi Gadungan Berpangkat Iptu Gasak Playbox PS4 Milik Mahasiswa Pekanbaru
-
Kendaraan Perusahaan di Riau Wajib Gunakan Pelat BM, Pajak Harus Hidup
-
Relokasi Warga Tesso Nilo Disebut Berpotensi Melanggar HAM
-
Kumpulan Prompt AI Twibbon Hari Kesaktian Pancasila 2025, Energi Nasionalisme!