SuaraRiau.id - Sebanyak 11 tahanan kabur dari sel Polres Kampar satupun masih belum ditangkap pihak kepolisian hingga Rabu (14/5/2025) siang.
Hal itu diakui Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto menjelaskan bahwa tahanan itu dilaporkan melarikan diri dari ruang tahanan pada Selasa 14 Mei 2025 malam.
Anom menyatakan bahwa tahanan kabur tersebut diketahui merupakan tersangka kasus narkoba dan pencurian dengan pemberatan (curat).
Dugaan sementara, peristiwa pelarian terjadi antara pukul 01.45 hingga 02.00 WIB. Namun, hingga kini belum diketahui pasti bagaimana para tahanan dapat meloloskan diri dari sel.
Baca Juga: Belasan Tahanan Kabur dari Polres Kampar Diburu Polisi
"Saya belum bisa menyampaikan kronologi secara lengkap. Yang jelas, Pak Wakapolda sudah membentuk tim khusus dan turun langsung ke Polres Kampar untuk menyelidiki insiden ini," jelasnya.
Wakapolda Riau, Brigjen Pol Jossy Kusumo kini memimpin langsung proses penyelidikan sekaligus evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan tahanan.
"Evaluasi menyeluruh sedang dilakukan, termasuk pemeriksaan terhadap personel yang berjaga. Tim gabungan dari Polda dan Polres terus bekerja untuk memburu para tahanan yang kabur," tegas Anom.
Kabid Humas juga memohon kepada masyarakat agar bisa bekerja sama apabila ada yang mengetahui tahanan kabur agar melapor ke pihak berwajib.
"Kami mohon kerja sama masyarakat. Jika melihat atau mengetahui informasi terkait, segera hubungi kepolisian terdekat," imbau Anom.
Baca Juga: Akhir Pelarian Pembunuh Guru di Kampar, Ditangkap usai Buron Tiga Pekan
Informasi yang berhasil Suara.com himpun, tujuh napi itu terjerat kasus narkoba dan empat di antaranya kasus curat.
Berikut daftar 11 tahanan yang kabur, di antaranya Nederlansen, M Hafiz Zulhakim dan Okta Epandri serta Otrianus yang terlibat kasus pencurian dengan pemberatan.
Sementara 7 tahanan yang lain terjerat kasus narkoba yakni Asep Irawan alias Nasib, Roni Mahardika alias Roni dan Rohman alias Uuk.
Lalu ada Joni Afliyadi, Ahmad Zahri Andika Gunting, dan Feri Rahmadi alias Feri serta Marianto Damanik alias Marianto.
Sebelumnya, ada 11 orang tahanan dilaporkan melarikan diri dari ruang penjara Polres Kampar, Selasa (13/5/2025) malam.
Peristiwa ini baru diketahui keesokan paginya, Rabu (14/5/2025), dan langsung memicu perhatian serius dari Polda Riau.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Deolipa Yumara: Candu Narkoba Fariz RM Kelewat Berat, Mesti Rehabilitasi
-
Fariz RM Tak Pernah Pakai Narkoba Biar Pede Manggung, Murni Buat Pelarian
-
Terungkap! Cara Fariz RM Mendapatkan Ganja dan Sabu Sebelum Penangkapan Ketiga
-
4 Kali Terjerat Narkoba, Fariz RM: Saya Cuma Manusia Biasa
-
Fariz RM Terancam 20 Tahun Penjara dan Denda Miliaran Rupiah! Ini Dakwaan Lengkapnya
Tag
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Termurah: Tahun Muda Banget, Harga Kisaran Rp90 Jutaan
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Sekaliber Avanza tapi Jauh Lebih Nyaman, Kabin Lega, lho!
- 5 Rekomendasi Skincare Hanasui Untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Cerah, Cuma Modal Rp20 Ribuan
- Infinix Hot 60i Resmi Debut, HP Murah Sejutaan Ini Bawa Memori 256 GB
- 5 Pilihan HP Xiaomi Termurah Rp1 Jutaan: Duet RAM GB dan Memori 256 GB, Performa Oke
Pilihan
-
5 Bulan Pertama 2025, Ekspor Indonesia Melonjak 6,98 Persen
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan Desain Mirip iPhone Boba Tiga, Terbaik Juli 2025
-
Review Toyota Fortuner 2021 yang Jadi Alasan Kenapa Harus Membelinya
-
Harga Minyak Dunia Makin Anjlok Setelah Kondisi Perang Iran-Israel Kondusif
-
Info A1: Calvin Verdonk Batal Pindah ke FC Utrecht!
Terkini
-
Dukung Proses Penegakan Hukum, BRI Pastikan Pelayanan BRI pada Nasabah Tetap Berjalan Semestinya
-
Dengan KUR BRI, Katering RKP Bisa Pekerjakan 53 Karyawan untuk Program Makan Bergizi Gratis
-
Bagi-bagi DANA Kaget Senilai Rp460 Ribu, Buruan Klaim 4 Linknya
-
7 Rekomendasi Mobil Bekas Rp30 Jutaan, Generasi Lawas dengan Style Khas
-
Loan On App di BRImo: Solusi Praktis Cairkan Limit Kartu Kredit ke Tabungan