Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Rabu, 14 Mei 2025 | 12:42 WIB
ilustrasi penjara (pixabay.com)

SuaraRiau.id - Sebanyak 11 tahanan kabur dari sel Polres Kampar satupun masih belum ditangkap pihak kepolisian hingga Rabu (14/5/2025) siang.

Hal itu diakui Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto menjelaskan bahwa tahanan itu dilaporkan melarikan diri dari ruang tahanan pada Selasa 14 Mei 2025 malam.

Anom menyatakan bahwa tahanan kabur tersebut diketahui merupakan tersangka kasus narkoba dan pencurian dengan pemberatan (curat).

Dugaan sementara, peristiwa pelarian terjadi antara pukul 01.45 hingga 02.00 WIB. Namun, hingga kini belum diketahui pasti bagaimana para tahanan dapat meloloskan diri dari sel.

Baca Juga: Belasan Tahanan Kabur dari Polres Kampar Diburu Polisi

"Saya belum bisa menyampaikan kronologi secara lengkap. Yang jelas, Pak Wakapolda sudah membentuk tim khusus dan turun langsung ke Polres Kampar untuk menyelidiki insiden ini," jelasnya.

Wakapolda Riau, Brigjen Pol Jossy Kusumo kini memimpin langsung proses penyelidikan sekaligus evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan tahanan.

"Evaluasi menyeluruh sedang dilakukan, termasuk pemeriksaan terhadap personel yang berjaga. Tim gabungan dari Polda dan Polres terus bekerja untuk memburu para tahanan yang kabur," tegas Anom.

Kabid Humas juga memohon kepada masyarakat agar bisa bekerja sama apabila ada yang mengetahui tahanan kabur agar melapor ke pihak berwajib.

"Kami mohon kerja sama masyarakat. Jika melihat atau mengetahui informasi terkait, segera hubungi kepolisian terdekat," imbau Anom.

Baca Juga: Akhir Pelarian Pembunuh Guru di Kampar, Ditangkap usai Buron Tiga Pekan

Informasi yang berhasil Suara.com himpun, tujuh napi itu terjerat kasus narkoba dan empat di antaranya kasus curat.

Berikut daftar 11 tahanan yang kabur, di antaranya Nederlansen, M Hafiz Zulhakim dan Okta Epandri serta Otrianus yang terlibat kasus pencurian dengan pemberatan.

Sementara 7 tahanan yang lain terjerat kasus narkoba yakni Asep Irawan alias Nasib, Roni Mahardika alias Roni dan Rohman alias Uuk.

Lalu ada Joni Afliyadi, Ahmad Zahri Andika Gunting, dan Feri Rahmadi alias Feri serta Marianto Damanik alias Marianto.

Sebelumnya, ada 11 orang tahanan dilaporkan melarikan diri dari ruang penjara Polres Kampar, Selasa (13/5/2025) malam.

Peristiwa ini baru diketahui keesokan paginya, Rabu (14/5/2025), dan langsung memicu perhatian serius dari Polda Riau.

Load More