Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Rabu, 07 Mei 2025 | 12:00 WIB
Lutung Kokah yang merupakan satwa endemik Riau. [Dok RSF]

Edukasi, patroli hutan, dan upaya mitigasi konflik menjadi bagian tak terpisahkan dari strategi konservasi yang dijalankan.

Melihat jumlah populasi yang masih rentan, upaya konservasi harus terus digencarkan. Setiap bibit pohon yang ditanam adalah harapan. Setiap kesadaran yang tumbuh di masyarakat adalah kekuatan.

Masa depan lutung kokah di rimba raya bergantung pada komitmen semua kalangan hari ini, sebelum mendapatkan status terancam punah oleh  The International Union for Conservation of Nature (IUCN).*

Tentang PHR Zona Rokan

Baca Juga: Jaga Keselamatan dan Keamanan, PHR Imbau Masyarakat Tak Beraktivitas di Area Obvitnas

PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) merupakan salah satu anak perusahaan Pertamina yang bergerak dalam bidang usaha hulu minyak dan gas bumi di bawah Subholding Upstream, PT Pertamina Hulu Energi (PHE).

PHR berdiri sejak 20 Desember 2018. Pertamina mendapatkan amanah dari Pemerintah Indonesia untuk mengelola Wilayah Kerja Rokan sejak 9 Agustus 2021.

Pertamina menugaskan PHR untuk melakukan proses alih kelola dari operator sebelumnya. Proses transisi berjalan selamat, lancar dan andal. PHR melanjutkan pengelolaan Zona Rokan selama 20 tahun, mulai 9 Agustus 2021 hingga 8 Agustus 2041.

Daerah operasi Zona Rokan seluas sekitar 6.200 km2 berada di 7 kabupaten/kota di Provinsi Riau. Terdapat 80 lapangan aktif dengan 11.300 sumur dan 35 stasiun pengumpul (gathering stations). Zona Rokan memproduksi seperempat minyak mentah nasional atau sepertiga produksi pertamina.

Selain memproduksi minyak dan gas bagi negara, PHR mengelola program tanggung jawab sosial dan lingkungan dengan fokus di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi masyarakat dan lingkungan.

Baca Juga: PHR Resmikan Upgraded Pematang Substation, Siap Pacu Produksi untuk Ketahanan Energi

Load More