SuaraRiau.id - Kasus pemalsuan dokumen kependudukan berhasil diungkap jajaran Polda Riau. Kasus ini terungkap melalui patroli siber yang dilakukan Subdit V Siber sepanjang dua pekan terakhir April 2025.
Tak hanya dokumen kependudukan, administrasi pernikahan juga dipalsukan para tersangka yakni FHS, RWY, SHP dan RWT. Tersangka FHS disebut merupakan pegawai honorer Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di Riau.
Direskrimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan mengatakan jika kasus sindikat pemalsuan dokumen kependudukan tersebut terungkap bermula dari media sosial.
"Tim mendeteksi aktivitas mencurigakan dari akun media sosial yang menawarkan jasa pembuatan dokumen kependudukan secara ilegal," ujarnya dikutip dari Antara.
Akun bernama "Sultan Biro Jasa" menawarkan layanan pembuatan KTP, akta kelahiran, buku nikah hingga paspor tanpa prosedur resmi kepada pengguna Instagram dan Facebook.
RWY yang diduga pemilik akun tersebut kemudian diamankan. Dari hasil pemeriksaan, ia mengakui menjalankan usaha biro jasa ilegal dan melakukan manipulasi data pribadi untuk keuntungan pribadi.
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari RWY, di antaranya dua KTP atas nama Ramadhani dan Ernawati yang dibuat dengan biaya masing-masing Rp2,5 juta, serta satu buku nikah senilai Rp7,5 juta yang telah dicetak meski belum dibayar oleh pemesan.
"RWY terbukti melakukan manipulasi data dan pemalsuan informasi elektronik," ujar Kombes Ade.
Barang bukti lain yang diamankan di antaranya satu unit iPhone 13 warna pink, satu unit ponsel Xiaomi biru, satu set komputer, buku tabungan atas nama RW, dua KTP dengan NIK berbeda namun nama yang sama, serta satu SIM atas nama RWY.
Baca Juga: Polisi Kembali Tangkap Para Debt Collector Ngamuk Rusak Mobil di Polsek Bukitraya
Dari pengembangan penyelidikan, tim juga mengamankan FHS, honorer yang ditangkap di kediamannya di kawasan Marpoyan Damai, Pekanbaru.
Ia disebut berperan mencetak KTP palsu menggunakan akses dari Dukcapil di salah satu daerah di Riau.
"FHS diketahui menjalin komunikasi dengan oknum petugas Dukcapil berinisial SD terkait pengurusan surat keterangan pindah kewarganegaraan. Ia juga menerima KTP kosong dari SP untuk kemudian diisi dan dicetak dengan data palsu," jelasnya.
Dari tangan FHS, polisi mengamankan 14 KTP kosong, satu lampu cetak KTP, dan satu unit telepon genggam.
Sementara itu, RWT yang diketahui tengah hamil enam bulan, diamankan karena turut terlibat dalam pembuatan buku nikah berdasarkan dua KTP palsu tersebut. Ia kini ditahan di Mapolda Riau dengan pertimbangan kondisi psikis dan kesehatan.
"RWT berperan dalam penerbitan buku nikah yang merupakan bagian dari rantai kejahatan ini," ujar Kombes Ade.
Berita Terkait
-
Gaungkan Green Policing, Kapolda Riau: Demi Keadilan Ekologis!
-
Ahmad Assegaf Dituding Lakukan Penggelapan, Mertua Tasysa Farasya Juga Pernah Kena Kasus Pemalsuan
-
Viral 3 WNI Lawan Balik Sindikat Perdagangan Orang di Kamboja, Berhasil Kabur tapi Babak Belur!
-
Anggota Brimob Riau Meninggal, Sempat Padamkan Karhutla 3 Pekan di Rokan Hilir
-
Markas 'Polisi Cabang Wuchang' di Lebak Bulus Terbongkar Gegara Duit Sampah, Begini Ceritanya!
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
5 Krim Malam yang Bagus untuk Kulit Sensitif, Menjaga Kelembapan
-
Kemendagri Bakal Sanksi Wali Kota Prabumulih usai Viral Pencopotan Kepsek
-
5 HP 1 Jutaan Paling Cocok buat Emak-emak Modern, Baterai Awet Seharian
-
PNM Dorong Produk Nasabah PNM Mekaar ke Panggung Halal Dunia
-
Muflihun Menangkan Praperadilan, Begini Respons Polda Riau