Ia disebut berperan mencetak KTP palsu menggunakan akses dari Dukcapil di salah satu daerah di Riau.
"FHS diketahui menjalin komunikasi dengan oknum petugas Dukcapil berinisial SD terkait pengurusan surat keterangan pindah kewarganegaraan. Ia juga menerima KTP kosong dari SP untuk kemudian diisi dan dicetak dengan data palsu," jelasnya.
Dari tangan FHS, polisi mengamankan 14 KTP kosong, satu lampu cetak KTP, dan satu unit telepon genggam.
Sementara itu, RWT yang diketahui tengah hamil enam bulan, diamankan karena turut terlibat dalam pembuatan buku nikah berdasarkan dua KTP palsu tersebut. Ia kini ditahan di Mapolda Riau dengan pertimbangan kondisi psikis dan kesehatan.
Baca Juga: Polisi Kembali Tangkap Para Debt Collector Ngamuk Rusak Mobil di Polsek Bukitraya
"RWT berperan dalam penerbitan buku nikah yang merupakan bagian dari rantai kejahatan ini," ujar Kombes Ade.
Dari hasil penyelidikan, praktik ini telah dijalankan sejak 2024 oleh FHS yang diduga sebagai otak dari aksi pemalsuan dokumen tersebut.
Para tersangka diketahui telah memalsukan sedikitnya 54 KTP dengan data fiktif, dan memperoleh keuntungan berkisar antara Rp650.000 hingga Rp800.000 per dokumen.
Kombes Ade menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap sistem administrasi negara.
"Ini adalah kejahatan serius yang merusak sistem administrasi kependudukan dan membuka celah penyalahgunaan identitas. Para pelaku akan kami proses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
Baca Juga: Bang Jago Bertato 'Imut' Akhirnya Ditangkap usai Viral Rusak Mobil di Pekanbaru
Para tersangka dijerat dengan Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 UU ITE, Pasal 67 jo Pasal 65 UU Perlindungan Data Pribadi, serta Pasal 266 jo Pasal 55 dan 56 KUHP.
Berita Terkait
-
Wajah Muda, Umur Tua: Awas Trik Licik Piala Dunia U-17
-
Kepala Desa Segarajaya Jadi Tersangka Pemalsuan 93 SHM Pagar Laut Bekasi, Begini Modusnya
-
Skandal Pemalsuan Sertifikat di Desa Kohod Mengarah ke Korupsi, Kejagung Desak Ini ke Bareskrim
-
Cegah Jalur Ilegal Pekerja Migran, Menteri P2MI Ingin Tindak Calo dan Sindikat
-
Elnusa Buka Suara Usai Kasus Pemalsuan BBM di Medan
Terpopuler
- Mayjen Purn Komaruddin Simanjuntak Tegaskan Sikap PPAD
- Media Asing: Timnas Indonesia Naturalisasi 3 Pemain Bintang
- 9 HP Oppo yang Mirip iPhone, Performa Bersaing dan Harga Lebih Terjangkau
- 10 Mobil Bekas buat Keluarga: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Orang
- Rekomendasi Mobil Bekas untuk Karyawan Baru Harga Rp50 Jutaan, dengan Pajak di Bawah Rp1 Juta
Pilihan
-
5 Skuter Matic Murah di Bawah Rp 20 Juta, Solusi Pekerja Keras dan Mobilitas Ngirit
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Mei 2025, Multitasking Lancar
-
9 HP Vivo Mirip iPhone, Bawa Desain Kamera Boba Tapi Harga Mulai Sejutaan
-
4 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB Terbaik di Kelasnya, Spek Siap Diadu Mei 2025
-
7 Rekomendasi Mobil Bekas Bandel, Irit Bensin dan Mudah Perawatan
Terkini
-
Buruan Klaim, DANA Kaget Hari ini Bernilai Rp350 Ribu!
-
Sindikat Pemalsuan KTP hingga Buku Nikah Libatkan Oknum Disdukcapil di Riau
-
Pencapaian CASA BRI Meningkat Berkat Dukungan Transaksi Digital Super App BRImo
-
PPDB Sebentar Lagi, Ini 5 Rekomendasi SMP Negeri Favorit di Pekanbaru
-
Wamen Veronica Tan Tekankan Kemandirian Perempuan, Dirut PNM Sepakat Perkuat Pemberdayaan