Zulfadli memastikan, Bawaslu tetap bersikap netral dan bertindak sesuai konstitusi baik di luar ataupun dalam proses PHPU serta akan menyampaikan kebenaran dan fakta di hadapan MK.
"Bawaslu mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas dan ketertiban di Kabupaten Siak, mari kita sama-sama menghormati pelaksanaan proses PHPU di MK," tutupnya.
Diketahui, dalam tuntutan massa aksi tersebut masyarakat menyampaikan sejumlah poin di antaranya:
Pertama, meminta KPU dan Bawasu Siak untuk memberikan keterangan yang sejelas-jelasnya tanpa merugikan pihak manapun.
Kedua, meminta KPU dan Bawaslu Siak untuk bertanggung jawab sepenuhnya dan bersikap netral dalam pelaksanaan Pilkada Siak
Ketiga, massa aksi meminta KPU dan Bawaslu Siak untuk segera mengakhiri kisruh Pilkada Kabupaten Siak. Keempat, bahwa untuk mendesak, memantau dan memastikan terpenuhinya rasa keadilan serta terciptanya keamanan kami dengan tegas menolak jikas PSU dilakukan kembali.
Dan yang terakhir kelima, jika PSU dilakukan kembali, kami sebagai masyarakat bawah yang akan merasakan kelelahan, cukup PSU jilid I dan jangan sampai ada PSU jilid II.
Gerakan masyarakat sipil
Sebelumnya, berlarut-larutnya sengketa Pilkada Siak mendapat sorotan tajam dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi Berkeadilan Siak (Kami Bela Siak).
Baca Juga: Sengketa PSU Siak Berlarut-larut: Jangan sampai Nafsu Berkuasa Merusak Sosial Ekonomi
Terbaru, koalisi yang terdiri dari berbagai organisasi non-pemerintah, akademisi, aktivis demokrasi, budaya, perempuan, lingkungan hidup, hingga pejuang hak asasi manusia itu secara resmi telah mengajukan Amicus Curiae atau sahabat pengadilan ke Mahkamah Konstitusi (MK) RI.
Hal itu disampaikan Koordinator Koalisi Kami Bela Siak JS Mundung di Pekanbaru, Rabu (23/4/2025).
"Lewat sahabat pengadilan kami sangat berharap Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi benar-benar memutuskan dengan hati," katanya.
Di tempat yang sama, Riko Kurniawan yang merupakan seorang aktivis lingkungan yang ikut dalam koalisi mengatakan bahwa gugatan yang diajukan sangat tidak layak.
"Jangan sampai, nafsu politik untuk berkuasa merusak rasa sosial ekonomi dan menbuat masyarakat Siak gelisah," katanya.
Kontributor : Alfat Handri
Berita Terkait
-
Trauma Pilkada Gagal, Bawaslu Turun Gunung Kawal Ketat Pemilihan Ulang di Pangkalpinang
-
Pilkada Papua Memanas, Muncul Dugaan Pj Gubernur-Kapolda Intervensi PSU, Ada Bukti Rekaman
-
PSU Pilkada Papua, Bawaslu RI Turun Tangan Usut Dugaan ASN-Polri Tak Netral!
-
PDIP Wanti-wanti Hasil PSU Pilkada Papua Tak Diubah: Jangan Ada Intervensi!
-
Sebut Mari-Yo Unggul di PSU Pilgub Papua, Sekjen Demokrat: Kami Bersyukur Atas Kemenangan Ini
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
-
Serangan AS-Israel Tewaskan Kepala Intelijen Garda Revolusi Iran Majid Khademi
Terkini
-
Pengusaha Laundry di Pekanbaru Naikkan Tarif Buntut Harga Plastik Naik 50 Persen
-
Kronologi Cucu Bunuh Nenek di Siak, Bawa Kabur Harta Demi Belikan Motor Pacar
-
Sinergi BRI, PNM, dan PT Pegadaian Dorong UMKM Ultra Mikro Naik Kelas
-
Maknai Paskah 2026, BRI Peduli Berbagi Ribuan Paket Sembako
-
4 Rekomendasi Bedak yang Efektif Menutupi Flek Hitam di Usia 40 Tahun ke Atas