Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru Bastian Manalu menyatakan pihaknya tengah melakukan pengecekan lebih lanjut.
"Saat ini kami dan Tim dari Kakanwil tengah melakukan pemeriksaan terkait hal ini. Semuanya lagi di-BAP," ungkap dia dikutip dari Antara, Selasa (15/4/2025).
Perbedaan Rutan dan Lapas
Melansir laman hukumonline, secara umum, Rumah Tahanan Negara (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) adalah dua lembaga yang memiliki fungsi berbeda.
Namun, sebelum membahas apa perbedaan antara Rutan dan Lapas, ada baiknya kami jelaskan terlebih dahulu definisi masing-masing, agar dapat kita pahami dengan baik apa itu Rutan dan apa itu Lapas.
Apa yang dimaksud dengan Rutan? Rutan adalah tempat tersangka atau terdakwa ditahan selama proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan.
Sedangkan yang dimaksud dengan Lapas adalah lembaga atau tempat yang menjalankan fungsi pembinaan terhadap narapidana.
Namun, khusus untuk anak, perlu diketahui bahwa saat ini telah diatur bahwa setiap lembaga pemasyarakatan anak harus melakukan perubahan sistem menjadi Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), seperti yang dijelaskan dalam Sistem Peradilan Pidana Anak serta Pendekatan Restoratif dan Diversi.
Meski berbeda, Rutan dan Lapas pada prinsipnya memiliki beberapa persamaan. Kesamaan antara Rutan dengan Lapas di antaranya, baik Rutan maupun Lapas merupakan Unit Pelaksana Teknis di bawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi (Manusia Kemenkumham).
Baca Juga: Pengedar Narkoba Ditangkap usai Viral TK di Pelalawan Diduga Jadi Tempat Nyabu
Selain itu, penempatan penghuni Rutan maupun Lapas sama-sama berdasarkan penggolongan umur, jenis kelamin, dan jenis tindak pidana/kejahatan.
Berita Terkait
-
Lebaran di Rutan, Yaqut Cholil Qoumas Resmi Ditahan KPK
-
Polda Metro Jaya Gerebek Pesta Narkoba di Bekasi saat Ramadan, 7 Pemuda Ditangkap
-
Kemenko Kumham Imipas Sebut Perlu Sinkronisasi Regulasi dalam Penyelesaian Overstaying Tahanan
-
Melaney Ricardo Ungkap Masa Kelam: Pernah Gila Party hingga Mulut Berbusa dan Nyaris Tewas
-
Sempat Hilang Saat Lonceng Steril, Warga Binaan Rutan Cipinang Ditemukan Tewas Tergantung
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Ramadan Tetap Seru Tanpa Boros, Manfaatkan Promo Spesial dari BRI
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Sabtu 14 Maret 2026
-
Bayar Pajak Kendaraan di Riau Makin Mudah, Cukup Fotocopy KTP dan Surat Pernyataan
-
Pancing Hujan Buatan, 35 Ton Garam Disemai untuk Tekan Karhutla di Riau
-
BRI Optimalkan 186 Kantor Cabang dan Ekosistem Digital untuk Layanan Lebaran