Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru Bastian Manalu menyatakan pihaknya tengah melakukan pengecekan lebih lanjut.
"Saat ini kami dan Tim dari Kakanwil tengah melakukan pemeriksaan terkait hal ini. Semuanya lagi di-BAP," ungkap dia dikutip dari Antara, Selasa (15/4/2025).
Perbedaan Rutan dan Lapas
Melansir laman hukumonline, secara umum, Rumah Tahanan Negara (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) adalah dua lembaga yang memiliki fungsi berbeda.
Namun, sebelum membahas apa perbedaan antara Rutan dan Lapas, ada baiknya kami jelaskan terlebih dahulu definisi masing-masing, agar dapat kita pahami dengan baik apa itu Rutan dan apa itu Lapas.
Apa yang dimaksud dengan Rutan? Rutan adalah tempat tersangka atau terdakwa ditahan selama proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan.
Sedangkan yang dimaksud dengan Lapas adalah lembaga atau tempat yang menjalankan fungsi pembinaan terhadap narapidana.
Namun, khusus untuk anak, perlu diketahui bahwa saat ini telah diatur bahwa setiap lembaga pemasyarakatan anak harus melakukan perubahan sistem menjadi Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), seperti yang dijelaskan dalam Sistem Peradilan Pidana Anak serta Pendekatan Restoratif dan Diversi.
Meski berbeda, Rutan dan Lapas pada prinsipnya memiliki beberapa persamaan. Kesamaan antara Rutan dengan Lapas di antaranya, baik Rutan maupun Lapas merupakan Unit Pelaksana Teknis di bawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi (Manusia Kemenkumham).
Baca Juga: Pengedar Narkoba Ditangkap usai Viral TK di Pelalawan Diduga Jadi Tempat Nyabu
Selain itu, penempatan penghuni Rutan maupun Lapas sama-sama berdasarkan penggolongan umur, jenis kelamin, dan jenis tindak pidana/kejahatan.
Berita Terkait
-
Lambaian Tangan Penuh Arti Ira Puspadewi Usai Resmi Bebas Berkat Rehabilitasi
-
Senyum Merekah Ira Puspadewi, Eks Dirut ASDP Resmi Bebas dari Rutan KPK
-
Menanti Keppres Turun, Keluarga Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Sudah Tunggu Sejak Subuh di Rutan KPK
-
Senyum Semringah Suami Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Saat Kunjungi Rutan KPK
-
Psikolog Lita Gading Sentil Nikita Mirzani Live Jualan dari Rutan: Apa Bedanya dengan di Luar?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
BRI Dukung Proyek KPBU Flyover Sitinjau Lauik untuk Tingkatkan Keselamatan dan Mobilitas
-
Lebih dari Sekadar Tarik Tunai, Berikut Dampak Nyata AgenBRILink di Perbatasan RI-Malaysia
-
Roket Ariane 5 Memungkinkan Masyarakat di Wilayah 3T Mendapat Layanan Perbankan dari BRI
-
Menhut Serahkan SK Indikatif Hutan Adat di Kuansing, Bahtera Alam Ungkap Potensi Besar
-
6 Mobil Bekas 60 Jutaan Kabin Lega: Penumpang Nyaman, Barang Bawaan Aman