Aset yang disita pada Sabtu, 7 Desember 2024 tersebut terletak di Jorong Padang Torok, Nagari Harau, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat.
Penyitaan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Sekwan DPRD Riau tahun anggaran 2020 hingga 2021.
“Masing-masing unit merupakan milik individu yang diduga terlibat dalam pengalihan aset yang terkait dengan anggaran perjalanan dinas luar daerah fiktif," sebut Nasriadi.
Kegiatan ini dilakukan berdasarkan penetapan izin sita dari Pengadilan Negeri Tanjung Pati dengan nomor: 178/Pen.Pid/Sita/2024/PN Tjp, tertanggal 18 November 2024.
Penyitaan melibatkan berbagai pihak yang hadir sebagai saksi, termasuk pengelola homestay, ketua RW, serta aparat kepolisian setempat.
Lahan seluas 1206 meter persegi yang terletak di Jorong Padang Torok kini telah berkembang menjadi "Sabaleh Homestay".
Aset ini sebelumnya dibeli menggunakan hasil pencairan dana SPJ perjalanan dinas yang fiktif pada Sekretariat DPRD Provinsi Riau pada tahun anggaran 2020 dan 2021.
Penyitaan dilakukan dengan pengawasan ketat oleh berbagai pihak.
Tindakan penyitaan ini tidak terlepas dari dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pengelolaan anggaran perjalanan dinas luar daerah yang fiktif, yang diduga dilakukan oleh sejumlah anggota ASN dan pejabat pada Sekretariat DPRD Provinsi Riau.
Baca Juga: Hana Hanifah di Pusaran Dugaan Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau, Janji Kembalikan Uang
"Dana yang digunakan untuk membeli aset di Jorong Padang Torok berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau tahun anggaran 2020 dan 2021. Aset yang disita tersebut diperkirakan bernilai sekitar Rp2 miliar," tegas Nasriadi.
Berita Terkait
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Kasus Korupsi Kredit Sritex, Kejagung Kembali Sita Aset Eks Dirut Iwan Lukminto
-
127 Hektar Lahan Jagung Dipanen, Begini Strategi Polda Riau
-
KPK Ungkap Mayoritas Biro Perjalanan Haji Bermasalah Berada di Pulau Jawa
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
Terkini
-
5 Mobil Bekas dengan Simulasi Kredit: DP 10 Juta, Angsuran 1 Juta
-
Bocoran Spesifikasi Kamera Xiaomi 17 Ultra, Beresolusi 200 MP?
-
CEK FAKTA: Link Pendaftaran Bansos PKH Senilai 2,5 Juta Tahun 2025, Benarkah?
-
6 Mobil Bekas Murah untuk Mahasiswa Rantau: Irit, Lincah dan Stylish
-
Waspada, Terjadi Peningkatan Kasus HIV/AIDS di Pekanbaru