Aset yang disita pada Sabtu, 7 Desember 2024 tersebut terletak di Jorong Padang Torok, Nagari Harau, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat.
Penyitaan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Sekwan DPRD Riau tahun anggaran 2020 hingga 2021.
“Masing-masing unit merupakan milik individu yang diduga terlibat dalam pengalihan aset yang terkait dengan anggaran perjalanan dinas luar daerah fiktif," sebut Nasriadi.
Kegiatan ini dilakukan berdasarkan penetapan izin sita dari Pengadilan Negeri Tanjung Pati dengan nomor: 178/Pen.Pid/Sita/2024/PN Tjp, tertanggal 18 November 2024.
Penyitaan melibatkan berbagai pihak yang hadir sebagai saksi, termasuk pengelola homestay, ketua RW, serta aparat kepolisian setempat.
Lahan seluas 1206 meter persegi yang terletak di Jorong Padang Torok kini telah berkembang menjadi "Sabaleh Homestay".
Aset ini sebelumnya dibeli menggunakan hasil pencairan dana SPJ perjalanan dinas yang fiktif pada Sekretariat DPRD Provinsi Riau pada tahun anggaran 2020 dan 2021.
Penyitaan dilakukan dengan pengawasan ketat oleh berbagai pihak.
Tindakan penyitaan ini tidak terlepas dari dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pengelolaan anggaran perjalanan dinas luar daerah yang fiktif, yang diduga dilakukan oleh sejumlah anggota ASN dan pejabat pada Sekretariat DPRD Provinsi Riau.
Baca Juga: Hana Hanifah di Pusaran Dugaan Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau, Janji Kembalikan Uang
"Dana yang digunakan untuk membeli aset di Jorong Padang Torok berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau tahun anggaran 2020 dan 2021. Aset yang disita tersebut diperkirakan bernilai sekitar Rp2 miliar," tegas Nasriadi.
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka, Eks Dirut BJB Diperiksa KPK
-
Diduga Sengaja Bakar Lahan Demi Sawit, Warga Kuansing Ditangkap Polisi
-
Skandal Korupsi Chromebook : Google Penuhi Panggilan Penyidik
-
Terseret Penipuan Catut Raffi Ahmad, 2 Rekan Owner Gerai Kecantikan Bantah Tuduhan
-
Kasus Penipuan Catut Raffi Ahmad: Bos Gerai Kecantikan Ditahan, Dua Rekan Tersangka
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
8 Rekomendasi HP Murah Anti Air dan Debu, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Fenomena Rojali dan Rohana Justru Sinyal Positif untuk Ekonomi Indonesia
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta, Harga Murah Spek Melimpah
-
Kisah Unik Reinkarnasi di Novel Life and Death are Wearing Me Out
-
10 Model Gelang Emas 24 Karat yang Cocok untuk Pergelangan Tangan Gemuk
Terkini
-
Free Fire Hadirkan Emote Pacu Jalur, Angkat Tradisi Riau ke Dunia Game
-
Terungkap Pelaku Kasus Beras Oplosan di Riau, Kapolda: Pemain Lama
-
Kabar Lahan SRL Disegel Pemerintah Terkait Karhutla, Apa Kata Ketua APHI Riau?
-
Diduga Terlibat Karhutla Riau: 4 Perusahaan Kena Segel, Satu Pabrik Sawit Ditutup
-
Pertanian Jadi Andalan, BRI Salurkan KUR Rp83,38 Triliun ke Sektor Produktif