SuaraRiau.id - Kasus dugaan korupsi Surat Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Setwan DPRD Riau periode 2020-2021 masih belum jelas akhirnya.
Hingga April 2025, kasus tersebut belum terungkap sosok tersangkanya. Padahal sudah ditangani Polda Riau sejak Juni 2024.
Sebelum Pilkada, Polda Riau gencar melakukan pemeriksaan saksi dan menyebutkan kerugian negara ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.
Pihak berwajib juga sudah melakukan penyitaan sejumlah aset yang diduga terkait perkara tersebut. Di antara yang disita yakni rumah di Pekanbaru, apartemen di Batam hingga penginapan Nan Sabaleh di Harau, Sumatera Barat.
Sampai saat ini, Polda Riau mengaku masih menunggu hasil audit final dari BPKP. Setelah hasil audit keluar, perkara ini akan segera dibawa ke gelar perkara di Bareskrim Mabes Polri untuk menentukan langkah hukum berikutnya.
Tak hanya itu, sejumlah saksi penting sudah diperiksa mulai dari selebgram Hana Hanifah dipanggil Polda Riau untuk dimintai keterangannya.
Dirreskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan mengaku bahwa pihaknya menunggu hasil audit final dari BPKP.
"Tinggal pemeriksaan ahli pidana korupsi. Setelah itu, kami akan menggelar perkara bersama Kortas Tipikor Mabes Polri," ujarnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (9/4/2025).
Ade mengungkapkan berdasarkan perhitungan awal penyidik, kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp162 miliar. Namun, angka resmi masih menunggu hasil audit dari BPKP.
Baca Juga: Hana Hanifah di Pusaran Dugaan Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau, Janji Kembalikan Uang
Barang bukti lain yang telah diamankan meliputi satu unit Harley Davidson, lahan seluas 1.206 meter persegi, dan 11 unit homestay di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat.
Masyarakat masih menunggu apa hasil penyelidikan dan penyidikan dari kasus Korupsi SPPD fiktif di Setwan DPRD Riau periode 2020-2021 dan siapa yang akan menjadi tersangka atas kasus korupsi mencapai ratusan miliar tersebut.
Aset sudah disita
Sejumlah aset terkait kasus dugaan korupsi SPPD fiktif di DPRD Riau telah disita Polda Riau beberapa waktu lalu.
Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Riau yang dipimpin oleh Kasubdit Tipidkor, Kompol Gede Prasetia Adi memimpin langsung menyitaan lahan dan 11 unit homestay.
"Selain tanah, 11 unit homestay yang ada di lokasi tersebut juga disita,” ujar Kombes Pol Nasriadi selaku Dirkrimsus Polda Riau, pada Senin (9/12/2024).
Berita Terkait
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Kasus Korupsi Kredit Sritex, Kejagung Kembali Sita Aset Eks Dirut Iwan Lukminto
-
127 Hektar Lahan Jagung Dipanen, Begini Strategi Polda Riau
-
KPK Ungkap Mayoritas Biro Perjalanan Haji Bermasalah Berada di Pulau Jawa
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
5 Rekomendasi Mobil Keluarga di Bawah 100 Juta, Nyaman Berkualitas
-
Pemuda Dulu Bersumpah untuk Bersatu, Kini Pemuda PNM Bersumpah untuk Memberdayakan
-
4 Rekomendasi Skincare untuk Kencangkan Kulit Wajah, Terlihat Awet Muda
-
6 Mobil Bekas di Bawah 30 Juta, Kendaraan Klasik Bikin Perjalanan Jadi Asyik
-
Bejatnya 4 Pria di Siak, Rudapaksa Gadis 15 Tahun Berkali-kali