Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Rabu, 09 April 2025 | 14:35 WIB
Ketua DPRD Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid (tengah) bersama Wali Kota-Wakil Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho dan Markarius Anwar. [IG @m.isalahamid]

"Sekarang Alphard sudah banyak jadi taksi dan travel di bandara. Bahkan kemarin saya lihat sudah digunakan sebagai travel di Tanjung Buton," ungkapnya.

Beda Penjelasan soal pembelian Alphard

Keterangan Pj Sekdako Pekanbaru Zulhelmi Arifin dengan eks Pj Wali Kota Roni Rakhmat terkait pengadaan mobil mewah untuk dinas senilai Rp1,75 miliar oleh Pemkot Pekanbaru bertolak belakang.

Keduanya terkesan saling lempar badan tak mau disalahkan dalam pembelian mobil mewah itu.

Baca Juga: Panjang Lebar Penjelasan Ketua DPRD Pekanbaru soal Mobil Alphard untuk Dinas Wali Kota

Roni Rakhmat pun membantah tuduhan pembelian mobil dinas dilakukan saat dirinya masih menjabat. Dia menjelaskan, pada APBD 2025 yang disahkan Pj sebelumnya yakni Risnandar Mahiwa.

Ketika itu sudah dianggarkan pembelian Toyota Alphard untuk Wali Kota terpilih pada 21 September 2024.

"Pada Januari 2025, saat menjabat Pj (Wali Kota Pekanbaru), saya sudah menyebarkan informasi tidak boleh ada kegiatan yang jalan karena menunggu Wali Kota dilantik (Agung Nugroho)," katanya, Selasa (8/4/2025).

Roni yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata Riau, menjelaskan baru tahu ada pembuatan kontrak pembelian mobil dinas mewah Toyota Alphard Rp1,75 miliar tertanggal 12 Februari 2025.

Ia mengakui, tak bisa menjangkau rencana pembelian Toyota Alphard Rp 1,75 miliar dari dealer PT Agung Automall. Pembelian tersebut pelaksanaannya oleh KPA langsung Kabag Umum.

Baca Juga: Beda Penjelasan 2 Pejabat soal Pemkot Pekanbaru Beli Alphard, Siapa Bisa Dipercaya?

"Pelaksanaan pembelian Toyota Alphard oleh KPA langsung yang juga Plt Kabag Umum Tengku Denny Muharpan. Saya tanya ke Pengguna Anggaran (PA) yang juga Plh Sekda, dia tidak tahu ada penandatanganan kontrak," jelas Roni.

Load More