SuaraRiau.id - Pembelian Toyota Alphard seharga Rp1.750.400.000 oleh Pemkot Pekanbaru sebagai kendaraan dinas menuai pro dan kontra.
Harga miliaran tersebut memicu polemik lantaran dibeli saat pemerintah menerapkan efisiensi anggaran, terlebih Pekanbaru mengalami defisit ratusan miliar.
Meski begitu, Ketua DPRD Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid menyebut Toyota Alphard bukan lagi tergolong barang mewah jika digunakan sebagai kendaraan dinas kepala daerah.
"Jenis mobil Alphard untuk kendaraan dinas wali kota bukan lagi barang mewah," ujar Isa kepada Riauonline.co.id--Suara.com, Selasa (8/4/2025).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai bahwa pembelian mobil tersebut masih dalam batas kewajaran.
Menurut Isa, penggunaan mobil Alphard untuk kepala daerah bukan hal baru di Kota Pekanbaru. Ia menyebut para wali kota terdahulu juga telah menggunakan jenis mobil serupa.
"Sejak zaman Herman Abdullah sudah ada mobil Alphard untuk kepala daerah. Zaman Firdaus juga ada," ungkap dia.
Isa mengungkapkan jika tren penggunaan Alphard sebagai kendaraan dinas juga sudah lumrah di berbagai daerah lain di Riau. Bahkan, ada daerah yang menggunakan mobil dinas lebih mewah dari Alphard.
"Semua kota dan kabupaten se-Riau mungkin sudah menggunakan mobil sekelas Alphard, bahkan mungkin ada yang lebih bagus lagi," tegasnya.
Baca Juga: Panjang Lebar Penjelasan Ketua DPRD Pekanbaru soal Mobil Alphard untuk Dinas Wali Kota
Lebih lanjut, Isa menyatakan bahwa mobil Alphard kini bukan lagi simbol kemewahan karena sudah banyak digunakan untuk keperluan umum.
"Sekarang Alphard sudah banyak jadi taksi dan travel di bandara. Bahkan kemarin saya lihat sudah digunakan sebagai travel di Tanjung Buton," ungkapnya.
Beda Penjelasan soal pembelian Alphard
Keterangan Pj Sekdako Pekanbaru Zulhelmi Arifin dengan eks Pj Wali Kota Roni Rakhmat terkait pengadaan mobil mewah untuk dinas senilai Rp1,75 miliar oleh Pemkot Pekanbaru bertolak belakang.
Keduanya terkesan saling lempar badan tak mau disalahkan dalam pembelian mobil mewah itu.
Roni Rakhmat pun membantah tuduhan pembelian mobil dinas dilakukan saat dirinya masih menjabat. Dia menjelaskan, pada APBD 2025 yang disahkan Pj sebelumnya yakni Risnandar Mahiwa.
Berita Terkait
-
Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
-
Sentil Pejabat Daerah, Prabowo: Saya Presiden Pakai Mobil Rp1 Miliar, Gubernur Beli Rp8 Miliar
-
Selamat Tinggal Mobil Dinas Baru: Strategi Ekstrem Prabowo Tiru Pakistan Hadapi Krisis BBM
-
Jelang Idulfitri, KPK Ingatkan ASN Tolak Gratifikasi dan Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas
-
Polemik Mobil Tamu Pemkot Samarinda: Biaya Sewa Rp7,3 Miliar Jadi Sasaran Amuk Warganet
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Rieche Endah Kini Permudah Transaksi Perbankan Warga Dusun di Sumbawa
-
Duduk Perkara Oknum Wartawan Peras Kepala Lapas Pekanbaru, Akhirnya Ditangkap
-
Dua Kurir Sabu 13 Kg Dibekuk di Pelabuhan Bengkalis, Hendak ke Palembang
-
BRI Fasilitasi Pekerja Migran Indonesia, Remittance Tumbuh 27,7% pada 2026
-
Geger Penemuan Kerangka Manusia di Lahan Milik Warga Siak