SuaraRiau.id - Pembelian Toyota Alphard seharga Rp1.750.400.000 oleh Pemkot Pekanbaru sebagai kendaraan dinas menuai pro dan kontra.
Harga miliaran tersebut memicu polemik lantaran dibeli saat pemerintah menerapkan efisiensi anggaran, terlebih Pekanbaru mengalami defisit ratusan miliar.
Meski begitu, Ketua DPRD Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid menyebut Toyota Alphard bukan lagi tergolong barang mewah jika digunakan sebagai kendaraan dinas kepala daerah.
"Jenis mobil Alphard untuk kendaraan dinas wali kota bukan lagi barang mewah," ujar Isa kepada Riauonline.co.id--Suara.com, Selasa (8/4/2025).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai bahwa pembelian mobil tersebut masih dalam batas kewajaran.
Menurut Isa, penggunaan mobil Alphard untuk kepala daerah bukan hal baru di Kota Pekanbaru. Ia menyebut para wali kota terdahulu juga telah menggunakan jenis mobil serupa.
"Sejak zaman Herman Abdullah sudah ada mobil Alphard untuk kepala daerah. Zaman Firdaus juga ada," ungkap dia.
Isa mengungkapkan jika tren penggunaan Alphard sebagai kendaraan dinas juga sudah lumrah di berbagai daerah lain di Riau. Bahkan, ada daerah yang menggunakan mobil dinas lebih mewah dari Alphard.
"Semua kota dan kabupaten se-Riau mungkin sudah menggunakan mobil sekelas Alphard, bahkan mungkin ada yang lebih bagus lagi," tegasnya.
Baca Juga: Panjang Lebar Penjelasan Ketua DPRD Pekanbaru soal Mobil Alphard untuk Dinas Wali Kota
Lebih lanjut, Isa menyatakan bahwa mobil Alphard kini bukan lagi simbol kemewahan karena sudah banyak digunakan untuk keperluan umum.
"Sekarang Alphard sudah banyak jadi taksi dan travel di bandara. Bahkan kemarin saya lihat sudah digunakan sebagai travel di Tanjung Buton," ungkapnya.
Beda Penjelasan soal pembelian Alphard
Keterangan Pj Sekdako Pekanbaru Zulhelmi Arifin dengan eks Pj Wali Kota Roni Rakhmat terkait pengadaan mobil mewah untuk dinas senilai Rp1,75 miliar oleh Pemkot Pekanbaru bertolak belakang.
Keduanya terkesan saling lempar badan tak mau disalahkan dalam pembelian mobil mewah itu.
Roni Rakhmat pun membantah tuduhan pembelian mobil dinas dilakukan saat dirinya masih menjabat. Dia menjelaskan, pada APBD 2025 yang disahkan Pj sebelumnya yakni Risnandar Mahiwa.
Berita Terkait
-
Berapa Harga Mobil Bekas Denza D9? Ini Pesaing Alphard dengan Fitur Super Canggih
-
10 Mobil Bekas Alternatif Alphard di Bawah 100 Juta, MPV Mewah Gak Perlu Kredit
-
Isi Garasi Endipat Wijaya yang Sindir Donasi Rp10 M ke Sumatera, Punya Koleksi Mobil Rp2,5 M
-
3 Mobil Listrik Keren Penantang Alphard: Teknologi Canggih, Desain Super Mewah
-
MAXUS Guncang GJAW 2025: Hadirkan MPEV Premium Idaman, Aman, dan Nyaman
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
6 Daftar Mobil Bekas Sekelas Honda Brio, Pilihan Logis yang Tak Kalah Stylish
-
Rumah Dinas Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto Digeledah KPK
-
Anak Gajah Bernama Laila Mati di PLG Sebanga, Terungkap Penyebabnya
-
Genap 130 Tahun, BRI: Refleksi untuk Kembali Menegaskan Arah Masa Depan Perusahaan
-
7 Mobil Matic Bekas Bodi Mini Mudah Dikendalikan, Cocok buat Pemula